• Latest
  • Trending
  • All
Korban Daycare Yogyakarta Layak Mendapatkan Restitusi Menurut Anggota DPR

DPR Minta Kampus Nonaktifkan Dosen Pembimbing Yayasan Daycare Aresha

May 1, 2026
Prabowo Jadi Presiden Pertama Hadiri Paripurna DPR Besok Menurut Dasco

Prabowo Jadi Presiden Pertama Hadiri Paripurna DPR Besok Menurut Dasco

May 19, 2026
Pemda Diharapkan Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS menurut Mendagri

Pemda Diharapkan Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS menurut Mendagri

May 19, 2026
Oki Ramadhana Menjadi CEO INA, Berikut Susunan Terbaru Dewan Direktur

Oki Ramadhana Menjadi CEO INA, Berikut Susunan Terbaru Dewan Direktur

May 19, 2026
DPR Mendesak Pemerintah Pastikan Keadaan WNI Jurnalis yang Diculik Israel

DPR Mendesak Pemerintah Pastikan Keadaan WNI Jurnalis yang Diculik Israel

May 19, 2026
Bedah Rumah BSPS Diluncurkan Mendagri dan Menteri PKP untuk Wilayah Maluku dan Bali-Nusra

Bedah Rumah BSPS Diluncurkan Mendagri dan Menteri PKP untuk Wilayah Maluku dan Bali-Nusra

May 19, 2026
PP Muhammadiyah Kecam Israel atas Penculikan 5 WNI, Desak PBB untuk Bertindak

PP Muhammadiyah Kecam Israel atas Penculikan 5 WNI, Desak PBB untuk Bertindak

May 19, 2026
Resmikan Ring Tinju Kolong Fly Over Pasar Rebo, Pramono Tekan Tawuran

Resmikan Ring Tinju Kolong Fly Over Pasar Rebo, Pramono Tekan Tawuran

May 19, 2026
32 Calon Jamaah Haji Ilegal Dihentikan di Bandara Soetta

32 Calon Jamaah Haji Ilegal Dihentikan di Bandara Soetta

May 19, 2026
Purbaya Gelontorkan Rp2 T Setiap Hari Bantu BI Selamatkan Rupiah

Purbaya Gelontorkan Rp2 T Setiap Hari Bantu BI Selamatkan Rupiah

May 19, 2026
Selain Daycare, Polisi Periksa Dugaan Kekerasan di TK Aresha

Selain Daycare, Polisi Periksa Dugaan Kekerasan di TK Aresha

May 19, 2026
32 WNI Nekat Berangkat Haji Ilegal Dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

32 WNI Nekat Berangkat Haji Ilegal Dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

May 19, 2026
6 Kabupaten di Jawa Timur Menerapkan Status Darurat Kekeringan

6 Kabupaten di Jawa Timur Menerapkan Status Darurat Kekeringan

May 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

DPR Minta Kampus Nonaktifkan Dosen Pembimbing Yayasan Daycare Aresha

by Hendri
May 1, 2026
in Health
0
Korban Daycare Yogyakarta Layak Mendapatkan Restitusi Menurut Anggota DPR
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, baru-baru ini meminta agar kampus menonaktifkan dosen yang berperan sebagai penasehat yayasan tempat penitipan anak di Yogyakarta. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif jika terbukti keterlibatannya dalam kasus kekerasan yang terjadi di daycare tersebut, mengingat ada proses hukum yang akan dilalui.

Esti berpendapat bahwa tindakan cepat dalam menonaktifkan oknum yang terlibat sangat penting. Hal ini tentu saja untuk mencegah dampak lebih lanjut yang dapat merugikan anak-anak dan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sanksi sepatutnya menjadi lebih berat untuk tenaga pendidik yang terlibat dalam kekerasan,” ujar Esti. Ia menegaskan bahwa sangsi yang diterima oleh tenaga pendidik seharusnya lebih berat dibandingkan dengan sanksi bagi masyarakat umum.

Pentingnya Penanganan Kasus Kekerasan di Tempat Penitipan Anak

Esti menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan di daycare tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum semata. Sebaliknya, pemulihan mental dan fisik korban harus menjadi prioritas utama. Korban kekerasan seringkali mengalami dampak yang jauh lebih dalam dibanding yang terlihat di permukaan.

Dalam penjelasannya, Esti mengungkapkan bahwa beberapa anak mengalami trauma yang cukup serius akibat kejadian ini. Dampak trauma yang dialami bisa menimbulkan masalah kesehatan mental yang berkelanjutan jika tidak ditangani dengan baik.

Pengaduan dari para orang tua korban juga mengindikasikan terdapat masalah kesehatan yang serius. Banyak anak dilaporkan mengalami pneumonia, bronkitis, dan bahkan stunting yang berhubungan dengan asupan gizi yang tidak memadai selama mereka berada di daycare.

Dampak Kasus pada Kesehatan Fisik dan Mental Anak

Esti juga menyebutkan pentingnya menjaga kondisi psikologis anak-anak dan orang tua mereka. Selama proses hukum berlangsung, berbagai informasi dan video yang beredar di media sosial dapat memperburuk keadaan psikologis keluarga.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh Esti, kondisi anak-anak yang terpaksa tinggal di ruangan lembap dan sempit berkontribusi terhadap berbagai masalah kesehatan. Situasi ini menimbulkan keprihatinan yang mendalam dan membutuhkan perhatian segera.

Para orang tua berharap agar semua video atau informasi yang menyudutkan mereka dan anak-anak segera dihapus. Selain mengganggu, hal ini dapat menambah tekanan mental bagi para orang tua yang sudah berada dalam situasi yang sulit.

Pernyataan Resmi dari Universitas Gadjah Mada Terkait Kasus Ini

Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa dosen yang menjadi penasehat yayasan tempat penitipan anak, Cahyaningrum Dewojati, adalah dosen aktif di kampus tersebut. UGM menegaskan bahwa baik sebagai institusi mereka tidak memiliki relasi resmi dengan yayasan tersebut.

Penjelasan ini menjadi penting, mengingat perlunya pemisahan antara tanggung jawab pribadi dan institusional dalam kasus ini. Pihak universitas berharap agar semua informasi yang beredar dapat dihentikan untuk menjaga nama baik institusi sekaligus mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

UGM menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang dijalani oleh pihak berwenang. Hal ini demi keadilan bagi para korban dan untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung dan Tindak Lanjut

Polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait dengan dugaan kekerasan yang terjadi di daycare. Mereka terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh. Proses hukum ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kombes Eva Guna Pandia, Kapolresta Yogyakarta, memastikan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Penting bagi masyarakat untuk tetap mendukung upaya pengungkapan kasus ini. Selain itu, harapan agar pihak berwenang memprioritaskan pemulihan korban harus terus digaungkan agar semua anak mendapatkan hak mereka untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat.

Tags: AreshaDaycareDosenDPRKampusMintaNonaktifkanPembimbingYayasan
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Prabowo Jadi Presiden Pertama Hadiri Paripurna DPR Besok Menurut Dasco

Prabowo Jadi Presiden Pertama Hadiri Paripurna DPR Besok Menurut Dasco

May 19, 2026
Pemda Diharapkan Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS menurut Mendagri

Pemda Diharapkan Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS menurut Mendagri

May 19, 2026
Oki Ramadhana Menjadi CEO INA, Berikut Susunan Terbaru Dewan Direktur

Oki Ramadhana Menjadi CEO INA, Berikut Susunan Terbaru Dewan Direktur

May 19, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In