Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cilacap, Yuda Prasetyo, merespons pernyataan Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, yang menuduh adanya 100 titik SPPG fiktif. Yuda menegaskan bahwa tidak benar jika ada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang fiktif di wilayah tersebut.
Menurut Yuda, titik-titik yang dipermasalahkan telah terdaftar dan sedang dalam proses pembangunan. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu memahami konteks dari pernyataan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia menyatakan, “Kalau yang dimaksud beliau 100 SPPG fiktif itu bukan SPPG fiktif, tetapi SPPG yang masih dalam proses persiapan pembangunan.” Pernyataan ini ditegas untuk menanggapi isu yang tengah berkembang dan memberikan klarifikasi yang diperlukan.
Penjelasan Mengenai Proses Pembangunan SPPG di Cilacap
Yuda berpendapat bahwa penggunaan istilah “fiktif” dalam konteks ini adalah tidak tepat. Semua titik yang tercatat memang ada di Cilacap, meskipun sebagian masih dalam tahapan pembangunan dan belum siap dioperasikan.
Ia menjelaskan, “Bukan fiktif. Itu SPPG yang mungkin dimaksud beliau masih dalam proses pembangunan.” Hal ini penting untuk memberi gambaran yang lebih jelas mengenai keadaan sebenarnya dan status proyek-proyek tersebut.
Kekhawatiran akan lokasi-lokasi di mana SPPG berdiri juga dikhawatirkan, terutama yang berada di kawasan yang tidak lazim. Namun, Yuda memastikan bahwa tidak ada dapur MBG yang dibangun di kawasan kuburan atau hutan.
Identitas Lokasi SPPG dan Ketersediaan Layanan
Menanggapi isu mengenai lokasi beberapa titik SPPG yang dikabarkan berada di hutan atau kuburan, Yuda memastikan bahwa tidak ada dapur MBG yang dibangun di kawasan tersebut. “Kalau yang di hutan, itu memang karena daerah Cilacap bagian barat masih banyak wilayah pelosok,” ujarnya.
Yuda menambahkan, “Ada SPPG yang dibangun di daerah terpencil, tetapi tidak di hutan.” Penjelasan ini memberikan gambaran jelas kepada masyarakat tentang penempatan titik SPPG yang sesuai dengan pemetaan wilayah.
Data yang dipunyai Korwil SPPG menunjukkan bahwa jumlah titik terdaftar di Kabupaten Cilacap mencapai sekitar 300 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah beroperasi, yaitu sekitar 220-an titik.
Kendala yang Dihadapi dalam Pembangunan SPPG
Meskipun banyak titik SPPG yang beroperasi, Yuda mengakui masih terdapat beberapa proyek yang belum selesai. Menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan target pengerjaan selama 45 hari sejak penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK), tetapi mereka mengalami beberapa kendala.
“Memang ditemukan beberapa SPPG yang melebihi 45 hari belum dilakukan pembangunan. Mungkin ada kendala administrasi atau hal lainnya,” ungkap Yuda. Dia menegaskan bahwa kendala-kendala ini bisa bervariasi dan sering kali tidak dapat diprediksi sebelumnya.
Dia juga mengindikasikan bahwa titik-titik yang belum beroperasi tersebar merata di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, termasuk di 24 kecamatan. Hal ini menunjukkan bahwa setiap daerah dalam kabupaten tersebut ada perhatian yang sama terhadap penyediaan layanan gizi yang memadai.




















