• Latest
  • Trending
  • All
Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji Hilman Latief

Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji Hilman Latief

June 24, 2026
Kandas di Kejagung, Eks BGN Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Kandas di Kejagung, Eks BGN Ajukan Permohonan JC ke LPSK

June 24, 2026
Kisah Risky, Bocah Penjual Ikan yang Kini Menempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat

Kisah Risky, Bocah Penjual Ikan yang Kini Menempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat

June 24, 2026
Pembekalan Bima Arya untuk Praja IPDN di Papua

Pembekalan Bima Arya untuk Praja IPDN di Papua

June 24, 2026
Verifikasi Dokumen Permohonan JC oleh LPSK dari Sony Sonjaya

Verifikasi Dokumen Permohonan JC oleh LPSK dari Sony Sonjaya

June 24, 2026
MSCI Tetapkan Bursa RI Masuk Emerging Market, Ini Pernyataan OJK

MSCI Tetapkan Bursa RI Masuk Emerging Market, Ini Pernyataan OJK

June 24, 2026
Fraksi Gerindra Menyatakan Budi Djiwandono Tidak Meminta Awasi Pergerakan Gibran

Fraksi Gerindra Menyatakan Budi Djiwandono Tidak Meminta Awasi Pergerakan Gibran

June 24, 2026
dianggap tidak ada negara di sekitar mereka

dianggap tidak ada negara di sekitar mereka

June 24, 2026
Perilaku Taufik Hidayat Yang Tak Biasa Dan Sangat Mengejutkan

Perilaku Taufik Hidayat Yang Tak Biasa Dan Sangat Mengejutkan

June 24, 2026
Fakta Taufik Hidayat dan Penderitaan Perempuan Selama Tiga Tahun

Fakta Taufik Hidayat dan Penderitaan Perempuan Selama Tiga Tahun

June 24, 2026
Prabowo ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan

Prabowo ke Gorontalo untuk Hadiri Puncak Penas Petani dan Nelayan

June 24, 2026
Respons OJK Setelah MSCI Tetapkan Bursa RI Sebagai Pasar Berkembang

Respons OJK Setelah MSCI Tetapkan Bursa RI Sebagai Pasar Berkembang

June 24, 2026
Terduga Pembunuh Siswa SD di Makassar Ternyata Sudah Lama Incar Korban

Kondisi Korban Penyekapan Pacar di Bandung Terungkap: Wajah Rusak

June 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, June 24, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji Hilman Latief

by Hendri
June 24, 2026
in Tekno
0
Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Kuota Haji Hilman Latief
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Kepergiannya ke KPK itu membawa pertanyaan mengenai pengelolaan kuota haji yang diatur berdasarkan aturan yang ada.

Pemeriksaan ini merupakan kedua kalinya Hilman diperiksa dalam waktu satu bulan terakhir. Ketika meninggalkan gedung KPK, ia hanya memberikan sedikit komentar mengenai alasan pemeriksaannya yang berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji.

“Ya sama apa dari sebelumnya ya. Diminta keterangan saja,” ungkap Hilman ketika ditanya mengenai isi pemeriksaan di Kantor KPK.

Pemeriksaan Kedua dan Fokus KPK Terhadap Kuota Haji

Pemeriksaan Hilman yang berlangsung pada Rabu ini berfokus pada pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk reguler. Hal ini bertentangan dengan undang-undang yang mengatur kuota khusus sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia, sehingga patut dipertanyakan.

Menurut keterangan dari KPK, pembagian kuota yang dilakukan terindikasi menyalahi regulasi yang ada. KPK mendalami alasan di balik pembagian tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan dapat merugikan banyak pihak.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudara HL. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalami pengetahuannya mengenai pembagian kuota haji,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang menjelaskan bahwa ada 20.000 kuota haji tambahan yang kemudian dibagi menjadi dua jenis.

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan yang Muncul

Pertanyaan yang muncul adalah tentang siapa yang menginisiasi pembagian kuota haji tambahan tersebut. Keterangan dari Hilman diyakini dapat menyingkap jaringan di balik keputusan tersebut dan siapa saja yang berperan dalam proses itu.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan ini menjadi sorotan publik, mengingat haji adalah ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim. Hal ini semakin kompleks karena adanya penetapan sapuluh tersangka dalam kasus ini, termasuk posisi-posisi penting dalam kementerian.

KPK mencatat, selain Hilman Latief ada sembilan orang saksi lainnya yang juga dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka terdiri dari berbagai kalangan yang terkait dengan pengelolaan layanan penunaian ibadah haji dan umrah.

Identitas Para Saksi yang Diperiksa KPK

Para saksi yang diperiksa termasuk Analis Kebijakan Ahli Muda, Abdul Muhyi, hingga Karyawan PT VIP Money Changer, Carolina Wahyu. Pengumpulan keterangan dari berbagai pihak ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh terkait skandal regulasi kuota haji.

Setiap individu yang dipanggil memiliki jabatan dan latar belakang yang berpengaruh dalam pengelolaan ibadah haji. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan perorangan, tetapi sistematik dalam pengelolaan yang perlu dijungkirbalikkan.

Pemeriksan ini dimaksudkan untuk mendapatkan lebih banyak bukti yang bisa memperkuat kasus yang sedang dikembangkan oleh KPK. Akhirnya, pendalaman kasus ini tidak saja menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi menjadi perhatian semua elemen dalam negeri.

Penegakan Hukum dan Korupsi dalam Sektor Ibadah

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kuota haji ini, termasuk mantan Menteri Agama. Penetapan ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di dalam penyelenggaraan haji dan umrah, mengingat tingginya jumlah jamaah yang berangkat setiap tahun.

Kasus ini mendatangkan keprihatinan luas di masyarakat. Sangat penting untuk diingat bahwa ibadah haji adalah khalifah yang mesti dijaga kesuciannya dari segala bentuk penyimpangan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan semakin banyaknya laporan dan penyidikan yang dilakukan KPK, diharapkan ke depan pemerintah bisa lebih waspada dan menerapkan pengawasan yang lebih ketat terhadap semua aspek berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: BicaraDiperiksaHajiHilmanIritKasusKPKKuotaLatiefUsai
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
UGM Berusaha Memanfaatkan Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Akan Dijual

UGM Berusaha Memanfaatkan Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Akan Dijual

May 20, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kandas di Kejagung, Eks BGN Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Kandas di Kejagung, Eks BGN Ajukan Permohonan JC ke LPSK

June 24, 2026
Kisah Risky, Bocah Penjual Ikan yang Kini Menempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat

Kisah Risky, Bocah Penjual Ikan yang Kini Menempuh Pendidikan di Sekolah Rakyat

June 24, 2026
Pembekalan Bima Arya untuk Praja IPDN di Papua

Pembekalan Bima Arya untuk Praja IPDN di Papua

June 24, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In