Dua mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala di Aceh kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian. Kedua mahasiswa tersebut, berinisial WS (22) dan MAM (20), merupakan mahasiswa Fakultas Teknik dan obat utama dari serangkaian insiden yang menimbulkan masalah serius di kampus.
Penyidik Polresta Banda Aceh telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi untuk menetapkan status kedua mahasiswa. Diketahui bahwa mereka terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang mengakibatkan kerusuhan dan kerusakan fasilitas di Fakultas Pertanian USK.
Kasatreskrim Polresta, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengonfirmasi bahwa kedua mahasiswa tersebut berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukannya gelar perkara, yang menegaskan posisi mereka dalam dugaan tindakan kriminal tersebut.
Rincian Insiden Perusakan dan Pembakaran Gedung Fakultas
Informasi awal mengungkapkan bahwa WS berperan sebagai koordinator lapangan, sedangkan MAM diduga sebagai pelaku utama saat aksi berlangsung. Keduanya kini menghadapi pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang cukup berat, yang dapat mengakibatkan pidana penjara yang panjang.
Sebelum penetapan tersangka, penyidik juga berhasil menyita beberapa barang bukti penting, termasuk beberapa sepeda motor yang rusak, pecahan botol yang digunakan sebagai bom molotov, dan sebuah unit DVR CCTV. Barang-barang ini dianggap krusial untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Dizha, penyidikan akan berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan dalam waktu dekat. Jika seluruh saksi hadir, total saksi yang diperiksa bisa mencapai 36 orang, termasuk kedua tersangka ini.
Penyebab Konflik Antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik
Awal mula konflik bermula dari ketegangan yang terjadi antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik beberapa hari sebelum insiden tersebut. Pada 18 Mei 2026, mahasiswa Fakultas Pertanian yang berencana melakukan aksi demonstrasi sempat melewati Fakultas Teknik, mengakibatkan keributan di dalam kampus.
Keributan tersebut memuncak ketika seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Meski pihak kampus berusaha melakukan mediasi, ketegangan antara dua fakultas ini tidak kunjung reda, menciptakan situasi yang sangat meresahkan.
Pada 21 Mei, terjadi serangan balasan yang berdampak serius. Mahasiswa Fakultas Pertanian diserang oleh fakultas lain, menyebabkan kerusakan cukup parah di sejumlah bangunan serta laboratorium di Fakultas Pertanian.
Proses Penanganan Kasus oleh Kepolisian
Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian menekankan bahwa insiden ini adalah hasil dari konflik internal di antara mahasiswa, tanpa keterlibatan pihak luar dari universitas lain. Semua pihak yang terlibat adalah mahasiswa dari Universitas Syiah Kuala.
Dizha menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus. Insiden ini telah menjadi perhatian pihak berwenang dan diharapkan dapat menimbulkan kesadaran di kalangan mahasiswa akan pentingnya penyelesaian masalah secara damai.
Sementara itu, pihak universitas juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan menilai situasi ini agar kejadian serupa tidak terulang. Pendekatan akademis dan kesejahteraan mahasiswa akan menjadi prioritas utama dari pihak kampus untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif.






















