• Latest
  • Trending
  • All
KPK Hadapi Praperadilan Kedua untuk Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

KPK Hadapi Praperadilan Kedua untuk Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

July 19, 2026
Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP Terkait Tantangan Al-Qur’an untuk Miras

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP Terkait Tantangan Al-Qur’an untuk Miras

August 12, 2026
Hujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia Malam Ini Jangan Lewatkan

Hujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia Malam Ini Jangan Lewatkan

August 12, 2026
Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Memerlukan Waktu 2 hingga 3 Minggu

Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Memerlukan Waktu 2 hingga 3 Minggu

August 12, 2026
Dokter Forensik Selidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo

Dokter Forensik Selidiki Buih yang Keluar dari Mulut Sutrimo

August 12, 2026
Keseruan Lomba 17 Agustusan di Terminal Kampung Rambutan

Keseruan Lomba 17 Agustusan di Terminal Kampung Rambutan

August 12, 2026
Polisi Menyelidiki 7 Saksi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Polisi Menyelidiki 7 Saksi Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

August 12, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Papar Alasan Identitas Calon Tidak Terbongkar

Seleksi Hakim Agung, KY Papar Alasan Identitas Calon Tidak Terbongkar

August 12, 2026
Respons Koalisi Sipil terhadap Tanggung Jawab Keamanan Panglima TNI

Respons Koalisi Sipil terhadap Tanggung Jawab Keamanan Panglima TNI

August 12, 2026
Pria Bakar Ayah Kandung di Medan Akibat Stres Ditinggal Istri

Penangkapan Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Tangerang

August 12, 2026
Batang Pinang Diperburu Menjelang Hari Agustusan

Batang Pinang Diperburu Menjelang Hari Agustusan

August 12, 2026
Pengendali Emiten Ini Secara Diam-Diam Borong 204 Juta Saham di Harga Rp210

Pengendali Emiten Ini Secara Diam-Diam Borong 204 Juta Saham di Harga Rp210

August 12, 2026
Mensos Minta Bupati Madina Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

Mensos Minta Bupati Madina Percepat Pengajuan Sekolah Rakyat

August 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, August 12, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

KPK Hadapi Praperadilan Kedua untuk Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

by Hendri
July 19, 2026
in Health
0
KPK Hadapi Praperadilan Kedua untuk Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menghadapi proses praperadilan kedua yang diajukan oleh Asrul Azis Taba, seorang komisaris perusahaan serta ketua asosiasi penyelenggara tour travel haji umrah. Praperadilan ini terkait dengan dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024 yang melibatkan dirinya sebagai salah satu tersangka dalam kasus ini.

“KPK akan menghormati kewenangan majelis hakim untuk menguji aspek legalitas tindakan penyidik,” ungkap juru bicara KPK, Budi Prasetyo, saat mengonfirmasi hal ini melalui pesan tertulis. KPK optimis bahwa proses penyidikan yang telah dijalankan memiliki landasan hukum yang kuat dan tepat secara yuridis.

Proses hukum dalam kasus ini, termasuk penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, diyakini telah mengikuti prosedur yang benar. Budi menegaskan KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

Proses Praperadilan dan Tindakan KPK dalam Kasus Korupsi

Asrul Azis Taba mengajukan praperadilan kedua untuk menguji tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK. Permohonan ini teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara tertentu setelah KPK menyelesaikan penyidikan kasus yang dimaksud.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan permohonan dijadwalkan berlangsung beberapa hari setelah permohonan diajukan. Sebelumnya, pada sidang pertama terkait permohonan praperadilan, hakim menolak permohonan Asrul yang mempertanyakan penetapan status tersangkanya.

Keputusan ini menunjukkan bahwa hakim menganggap KPK telah menjalankan prosedur hukum acara pidana dengan baik. Hakim menyatakan bahwa semua aturan telah dipatuhi dalam menetapkan Asrul sebagai tersangka.

Rincian Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023-2024

KPK menyelesaikan penyidikan dan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Di antara para tersangka, terdapat mantan Menteri Agama dan beberapa orang lainnya yang diduga memiliki peran dalam praktik korupsi ini.

KPK berencana untuk menyusun surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja setelah penyidikan, dengan alasan bahwa kasus ini merugikan keuangan negara. Jumlah kerugian yang dihitung oleh tim auditor mencapai angka yang signifikan, mengindikasikan adanya pelanggaran yang serius.

KPK mengacu pada Pasal-pasal tertentu dalam undang-undang untuk menjalani proses hukum ini, yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara akibat tindakan korupsi yang dilakukan oleh para tersangka. Ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor yang sensitif ini.

Kerugian Negara dan Dampak Kasus Korupsi Ini

Menurut hasil audit, dugaan korupsi dalam kasus ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi insan pengawas dan masyarakat luas yang menuntut transparansi dari institusi pemerintah.

Masyarakat diharapkan tetap mengawasi jalannya proses hukum di kasus ini, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pemberantasan korupsi. Kesadaran masyarakat tentang perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi sangat penting.

Kasus ini, jika tidak ditangani dengan serius, dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dan sistem pelayanan publik terkait, khususnya dalam konteks ibadah haji yang sangat sakral bagi umat Islam.

Tags: HadapiHajiKeduaKesthuriKetumKPKKuotaPraperadilanTersangkauntuk
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK dalam Kasus Dana Hibah

Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK dalam Kasus Dana Hibah

July 28, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP Terkait Tantangan Al-Qur’an untuk Miras

Polisi Selidiki Pasal 300 KUHP Terkait Tantangan Al-Qur’an untuk Miras

August 12, 2026
Hujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia Malam Ini Jangan Lewatkan

Hujan Meteor Perseid Hiasi Langit Indonesia Malam Ini Jangan Lewatkan

August 12, 2026
Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Memerlukan Waktu 2 hingga 3 Minggu

Pemeriksaan Sampel Jenazah Sutrimo Memerlukan Waktu 2 hingga 3 Minggu

August 12, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In