• Latest
  • Trending
  • All
Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Merkuri di Cirebon oleh Bareskrim

Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Merkuri di Cirebon oleh Bareskrim

May 20, 2026
Gunung Sinabung Erupsi Naik Status Menjadi Siaga

Gunung Sinabung Erupsi Naik Status Menjadi Siaga

September 1, 2026
Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Menurut BMKG, Cek Daftar Lengkapnya

Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Menurut BMKG, Cek Daftar Lengkapnya

September 1, 2026
Bedeng dan Gudang Rongsokan di Denpasar Terbakar pada Malam Senin

Bedeng dan Gudang Rongsokan di Denpasar Terbakar pada Malam Senin

September 1, 2026
Tersangka Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta Meningkat Jadi 49 Orang

Tersangka Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta Meningkat Jadi 49 Orang

September 1, 2026
Gunung Sinabung Erupsi, 2451 Warga di Dua Desa Dievakuasi

Gunung Sinabung Erupsi, 2451 Warga di Dua Desa Dievakuasi

September 1, 2026
Laba Meroket 215% Jadi Rp 2,64 Triliun, Ini Penopang Utamanya

Laba Meroket 215% Jadi Rp 2,64 Triliun, Ini Penopang Utamanya

September 1, 2026
Kanit PPA Polres Luwu Utara Diberhentikan karena Dugaan Penganiayaan Tahanan

Eks Plt Bupati Maluku Tengah Ditahan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Air Bersih

August 31, 2026
Kebakaran Hancurkan Permukiman di Gambir, 880 Warga Terdampak

Kebakaran Hancurkan Permukiman di Gambir, 880 Warga Terdampak

August 31, 2026
Pemkot Makassar dan BPN Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi Aset Kota

Pemkot Makassar dan BPN Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi Aset Kota

August 31, 2026
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Permukiman Warga Gambir Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Permukiman Warga Gambir Jakarta Pusat

August 31, 2026
Bukan Hanya Trafic, Dorong ini ke BUMN Tol

Bukan Hanya Trafic, Dorong ini ke BUMN Tol

August 31, 2026
Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru Dilantik Kapolri

Rotasi Pati dan Pamen Kapolri: Astamapos dan Dua Kapolda

August 31, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, September 1, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Merkuri di Cirebon oleh Bareskrim

by Hendri
May 20, 2026
in Edukasi
0
Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal Berbahan Merkuri di Cirebon oleh Bareskrim
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Tindak Pidana Narkoba baru-baru ini berhasil membongkar sebuah pabrik rumahan yang memproduksi kosmetik secara ilegal. Pabrik tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM dan terbukti menggunakan bahan berbahaya, yaitu merkuri, yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Cirebon, Jawa Barat, dan merupakan hasil kerja keras tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Pengungkapan ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran agar tidak merugikan konsumen.

Proses Penangkapan dan Temuan Awal di Lokasi Pabrik

Penyelidikan dimulai setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai adanya peredaran kosmetik tanpa izin dari BPOM di daerah Cirebon. Tim langsung meluncur ke lokasi yang dicurigai dan menemukan tiga laki-laki yang terlibat dalam pengiriman produk tersebut.

Ketiga pria tersebut terdiri dari R, seorang karyawan, SA, yang diduga sebagai pemilik akun penjualan, serta MAR yang juga merupakan karyawan. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menyita tiga karung yang berisi paket kosmetik siap edar.

Setelah penangkapan awal, pihak kepolisian memperoleh informasi mengenai satu tersangka tambahan bernama NS. Dengan informasi tersebut, tim melanjutkan pencarian dan berhasil meringkus Nanang di Jalan Syeikh Marzuki.

Produksi Kosmetik Ilegal dan Metode yang Digunakan

Kepada petugas, Nanang mengakui bahwa ia memproduksi kosmetik berbahaya tersebut di Jalan Wijaya Kusuma. Lokasi selanjutnya berhasil ditemukan, di mana tim menemukan berbagai jenis kosmetik serta bahan baku yang digunakan dalam produksi. Hal ini menunjukkan betapa terorganisirnya kegiatan ilegal ini.

Sebelum menjalankan usahanya, NS belajar cara pembuatan kosmetik ilegal tersebut dari video di YouTube. Dengan sistem yang relatif sederhana, ia berhasil menciptakan produk-produk berbahaya yang terjual di pasaran.

Kosmetik yang dihasilkan dijual dalam kemasan yang tampak menarik, dengan harga yang terjangkau, seperti kemasan 15 gram seharga Rp12.000 dan kemasan 30 gram seharga Rp24.000. Hal ini membuat produk tersebut mudah diakses masyarakat, sehingga meningkatkan risiko kesehatan.

Omset Penjualan dan Jaringan Pemasaran yang Luas

Menurut pengakuan pihak kepolisian, NS mampu meraup omset hingga Rp50 juta per bulan dari hasil penjualannya. Ia memanfaatkan media sosial untuk menjangkau konsumennya, yang semakin luas dan beragam. Ini menunjukkan bahwa pemasaran digital memainkan peran besar dalam distribusi produk ilegal.

Di sisi lain, SA yang juga terlibat dalam pembuatan kosmetik ilegal diketahui memulai usahanya sejak tahun 2025. Dengan dukungan rekannya, mereka berhasil menciptakan jejaring penjualan yang menghadirkan produk sejenis dengan harga yang bersaing.

Omset yang dihasilkan SA mencapai sekitar Rp21 juta per bulan dengan dua akun penjualan di platform TikTok. Hal ini menunjukkan bahwa sejumlah pelaku usaha ilegal terus berupaya mencari kesempatan meskipun risiko hukum tetap membayangi mereka.

Implikasi Hukum dan Risiko Kesehatan bagi Konsumen

Pengacara dan pihak berwenang mengingatkan bahwa mereka yang terlibat dalam produksi dan distribusi kosmetik ilegal seperti ini dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Tindakan mereka tidak hanya melanggar hukum tetapi juga bisa berujung pada bahaya kesehatan bagi konsumen.

Dalam jangka panjang, penggunaan produk berbahaya ini dapat menyebabkan efek samping serius, termasuk kerusakan kulit dan masalah kesehatan lainnya. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk bijak dalam memilih produk kecantikan dan selalu memeriksa keaslian serta izin edar produk tersebut.

Pihak berwenang terus berupaya memperketat pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran. Dengan langkah tegas, diharapkan tindakan serupa dapat ditekan dan masyarakat terlindungi dari barang-barang yang membahayakan kesehatan.

Tags: BareskrimBerbahanBongkarCirebonIlegalKosmetikMerkuriOlehPabrik
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Gunung Sinabung Erupsi Naik Status Menjadi Siaga

Gunung Sinabung Erupsi Naik Status Menjadi Siaga

September 1, 2026
Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Menurut BMKG, Cek Daftar Lengkapnya

Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Menurut BMKG, Cek Daftar Lengkapnya

September 1, 2026
Bedeng dan Gudang Rongsokan di Denpasar Terbakar pada Malam Senin

Bedeng dan Gudang Rongsokan di Denpasar Terbakar pada Malam Senin

September 1, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In