Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengemukakan bahwa impunitas di Indonesia akan terus berlanjut jika anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diadili di peradilan militer. Sebagai saksi Pemohon dalam pengujian Undang-undang Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi, Dimas menyoroti isu ini yang menjadi perhatian utama dalam praktik peradilan di negara ini.
Pengacara hak asasi manusia ini menegaskan bahwa peradilan militer sering kali menjadi jalan keluar bagi prajurit TNI yang terlibat dalam tindak pidana, sehingga menciptakan rantai impunitas yang sulit diputus. Selama ini, dalam berbagai kasus pelanggaran, hukuman yang dijatuhkan cenderung sangat ringan.
Dimas mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap praktik peradilan militer menjadi salah satu fokus dari organisasi KontraS. Ia menyatakan, “Dengan proses hukum yang hanya terjadi di dalam militer, maka keadilan bagi korban pelanggaran hak asasi manusia tidak akan pernah tercapai.”
Praktik Peradilan Militer dan Dampaknya terhadap Keadilan
Peradilan militer seharusnya bisa menjamin keadilan, tetapi fakta menunjukkan sebaliknya. Ketika anggota TNI yang melakukan tindak pidana diadili oleh instansi mereka sendiri, sering kali keadilan menjadi terabaikan. Dimas menyebutkan bahwa ini adalah bentuk ketidakadilan sistemik dalam praktik hukum di Indonesia.
Dalam beberapa kasus yang diungkapkan, pelanggaran hak asasi manusia seperti penculikan dan pembunuhan sering kali tidak mendapatkan hukuman yang layak. Misalnya, kasus pembunuhan Theys Eluay dan lainnya, menunjukkan bahwa pelaku hanya mendapatkan vonis yang sangat ringan, yang tidak sebanding dengan kejahatan yang dilakukan.
Berbagai kasus tersebut hanyalah sampel dari sekian banyak pelanggaran yang terus terjadi. Dimas menekankan pentingnya keberanian untuk menghadapi kenyataan ini dan berupaya melakukan perubahan melalui jalur hukum yang tepat agar keadilan bisa ditegakkan.
Menanggapi Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Dalam kesempatan itu, Dimas juga membacakan surat dari Andrie Yunus, seorang kolega dan korban penyiraman air keras. Dalam suratnya, Andrie meminta agar upaya percobaan pembunuhan terhadap dirinya diusut tuntas tanpa mengindahkan kolusi dalam sistem hukum yang ada.
Andrie berpendapat bahwa semua orang, baik sipil maupun militer, harus diadili melalui peradilan umum. Ia menekankan bahwa prosedur yang ada tidak boleh memberikan perlindungan khusus kepada anggota TNI, karena hal itu akan mencederai prinsip persamaan di muka hukum.
Surat tersebut berisi penegasan bahwa konstitusi menjamin prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Apabila kasus-kasus seperti penyiraman air keras diadili di peradilan militer, maka hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip hukum yang adil.
Menggali Akar Impunitas dalam Sistem Hukum Indonesia
Berdasarkan apa yang diungkap oleh Dimas dan Andrie, akar permasalahan impunitas di Indonesia terletak pada struktur hukum yang menjadi ladang subur bagi ketidakadilan. Banyaknya kasus yang tidak ditindaklanjuti dengan serius menjadi bukti nyata bahwa sistem peradilan di negara ini memerlukan reformasi.
Selain itu, dualisme yurisdiksi antara peradilan militer dan umum menciptakan inkonsistensi hukum yang berpotensi mendiskriminasikan korban. Hal ini juga dapat menyebabkan penurunan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang ada saat ini.
Penting untuk mengubah aturan yang memberikan kesempatan bagi pelanggar untuk luput dari hukuman. Dimas menekankan bahwa substansi pengaturan hukum harus selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Urgensi Reformasi Hukum untuk Membangun Keadilan
Mereformasi hukum di sektor peradilan militer perlu segera dilakukan untuk menempatkan semua individu sama di hadapan hukum. Penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat terbalik pemulihannya.
Reformasi ini juga akan membantu mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat negara. Apabila aparat diadili dengan serius di pengadilan umum, maka masyarakat akan percaya bahwa aparat yang melakukan kejahatan tidak akan bebas dari hukuman.
Sikap tegas dan komitmen dari pemerintah dan penegak hukum sangat diperlukan agar keadilan dapat ditegakkan. Dimas menegaskan bahwa tanpa adanya upaya nyata untuk mengatasi impunitas, maka tidak akan ada harapan bagi perubahan yang lebih baik.












