Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, beserta 1,3 juta anggota dan pengurus Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) memutuskan untuk mundur dari partai. Ferri mengklaim keputusan ini diambil karena adanya perbedaan pandangan mengenai arah perjuangan partai yang saat ini sedang bertransformasi.
Keputusan ini diambil hanya beberapa waktu setelah Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, dilantik menjadi Penasihat Khusus Presiden dalam bidang Ketenagakerjaan. Situasi ini menimbulkan berbagai reaksi dan semakin memicu perdebatan terkait masa depan Partai Buruh di kancah politik nasional.
Said Iqbal sendiri menunjukkan sikap tenang terkait pengunduran ini. Ia berpendapat bahwa berpindahnya kader dalam partai politik merupakan hal yang wajar dan bukan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan.
Mundurnya Ferri Nuzarli dan Implikasinya bagi Partai Buruh
Mundurnya Ferri dari Partai Buruh menambah sorotan terhadap partai tersebut, yang sudah berjuang untuk mendapatkan posisi lebih dalam pengorganisasian suara. Partai Buruh pada Pemilu 2024 lalu gagal mencapai ambang batas parlemen, hanya meraih 972.910 suara atau 0,64 persen dari total suara.
Selain itu, informasi dari sumber resmi menyebutkan bahwa Partai Buruh dibangun kembali oleh para pendiri yang anggotanya berasal dari berbagai konfederasi serikat pekerja serta organisasi sosial lainnya. Namun, performa mereka dalam pemilihan umum menunjukkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
Di masa lalu, Partai Buruh juga memiliki catatan prestasi yang belum begitu cemerlang. Pada Pemilu Legislatif 2004, Partai Buruh Sosial Demokrat yang dipimpin Muchtar Pakpahan juga mengalami kegagalan yang serupa, tidak dapat lolos ke parlemen.
Faktor Penyebab Kegagalan Partai Buruh dalam Pemilu
Co-Founder Center for Indonesian Governance and Development Policy (CIGDEP), Cusdiawan, menilai bahwa kegagalan Partai Buruh tidak terlepas dari struktur ekonomi politik dan warisan sejarah Orde Baru. Menurutnya, buruh mengalami depolitisasi dan lebih menjadi subordinat dalam konstruk pembangunan ekonomi yang ditetapkan negara.
Cusdiawan berpendapat bahwa basis sosial buruh seharusnya kuat, namun mereka tidak mampu berkompetisi secara politik di tingkat yang lebih tinggi. Hal ini menciptakan kesenjangan antara kekuatan sosial dan kekuatan politik yang seharusnya bisa diaterjemahkan ke dalam pilihan politik yang lebih baik.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa depolitisasi ini telah memisahkan buruh dari tradisi politik kelas. Akibatnya, mereka terfragmentasi ke dalam berbagai identitas, membuat suara mereka kalah oleh kepentingan elite yang lebih dominan.
Analisis tentang Fragmentasi di dalam Partai Buruh
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, juga memberikan analisis mengenai fragmentasi di dalam Partai Buruh. Ia menyebutkan bahwa partai yang baik harus mampu menggabungkan berbagai faksi untuk membangun struktur yang kuat. Sayangnya, dalam hal ini Partai Buruh masih kurang mampu melakukan hal tersebut.
Agung menjelaskan bahwa mayoritas partai politik di Indonesia sering bermain di ranah identitas, suku, dan agama, yang memberikan mereka ceruk suara yang lebih besar. Sementara itu, Partai Buruh lebih terkait dengan kelompok profesi, membatasi ruang lingkup dukungan mereka.
Kurangnya figur kharismatik di Partai Buruh juga menjadi salah satu kendala. Dalam dunia politik yang semakin kompetitif, tokoh yang bisa menarik suara dari masyarakat sangat penting, dan saat ini tampaknya Partai Buruh belum memiliki sosok yang seperti itu.
Secara keseluruhan, meskipun ada banyak tantangan yang dihadapi, Partai Buruh masih memiliki potensi jika mampu mengorganisir kekuatan sosial ke dalam politik yang lebih terstruktur. Dengan memperhatikan analisis ini, dapat diharapkan pembenahan-pembenahan yang diperlukan untuk masa depan yang lebih baik bagi buruh di Indonesia.




















