• Latest
  • Trending
  • All
Menteri Pigai Menolak Usulan Tembak Begal di Tempat

Menteri Pigai Menolak Usulan Tembak Begal di Tempat

May 22, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, September 13, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Menteri Pigai Menolak Usulan Tembak Begal di Tempat

by Hendri
May 22, 2026
in Edukasi
0
Menteri Pigai Menolak Usulan Tembak Begal di Tempat
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wacana penegakan hukum dengan metode tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan, khususnya begal, telah menjadi topik hangat di kalangan publik. Usulan ini dipicu oleh meningkatnya kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dan menjadikan kekhawatiran sebagai diskusi serius di berbagai tingkatan.

Anggota DPR telah mendorong agar polisi melakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal tanpa ragu, sementara pemerintah melalui Kementerian HAM menolak gagasan tersebut dengan tegas. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara penegak hukum dan pemerintah mengenai pendekatan yang harus diambil.

Kemunculan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perampokan dengan kekuatan fisik semakin meningkatkan tekanan untuk mencari solusi. Salah satu suara yang disuarakan datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang menginginkan tindakan yang lebih agresif untuk menanggulangi situasi ini.

Pertentangan Pandangan Mengenai Tembak di Tempat

Pengusulan tindakan keras ini memicu perdebatan sengit antara para politisi dan para aktivis hak asasi manusia. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mencatat bahwa tindak kejahatan semacam ini telah menciptakan rasa tidak aman yang berkepanjangan di masyarakat.

Namun, Menteri HAM, Natalius Pigai, berargumen bahwa usulan tembak di tempat melanggar norma-norma hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip hukum harus tetap dijunjung tinggi, dan tindakan tegas harus berkaitan dengan proses hukum yang jelas.

Menurut Pigai, penembakan pelaku kejahatan tanpa hak untuk proses hukum bisa menciptakan masalah lebih besar di kemudian hari. Ia menekankan pentingnya menangkap pelaku kejahatan untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.

Perbedaan Pendapat di Kalangan Legislator

Tanggapan berbeda berasal dari Wakil Ketua Komisi XIII Bidang HAM DPR, Andreas Hugo Pareira. Ia menganggap bahwa istilah tembak di tempat bukanlah semata-mata mengidentifikasi tindakan membunuh, tetapi bisa juga berarti melumpuhkan pelaku dengan cara yang tidak fatal.

Andreas berpendapat bahwa pembatasan penggunaan kekuatan harus berdasarkan pada situasi yang dihadapi oleh aparat keamanan. Menurutnya, jika seorang pelaku menunjukkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat, maka tindakan tegas adalah hal yang diperlukan.

Ia mengingatkan bahwa dalam protap kepolisian, harus ada pedoman yang jelas mengenai bagaimana penegak hukum harus bersikap dalam situasi darurat. Jika tidak, kehadiran aparat hukum bisa diabaikan oleh masyarakat yang merasa terancam oleh pelaku kejahatan.

Tanggapan dari Kalangan Masyarakat Sipil dan LSM

Keberatan terhadap penerapan hukum tembak di tempat juga disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat sipil. Jaringan Lembaga Bantuan Hukum, seperti YLBHI dan LBH Bandar Lampung, menyoroti bahwa pernyataan untuk melakukan penembakan di tempat berpotensi menciptakan masalah serta menyalahi prinsip-prinsip negara hukum.

Mereka menekankan bahwa dalam sistem hukum yang demokratik, setiap individu, termasuk pelaku kejahatan, memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Hal ini menegaskan bahwa negara tidak boleh bertindak berdasarkan balas dendam, tetapi harus mengedepankan keadilan.

LBH Bandar Lampung, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa tindakan “begal” memang menjadi isu yang harus ditangani dengan serius, tetapi tidak dalam kerangka menghapus hak hidup seseorang secara sepihak.

Realita Kritikal Keberadaan Kejahatan di Masyarakat

Dominasinya masalah kejahatan, dalam hal ini begal, memberikan tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. LPB di Jakarta juga mengemukakan keprihatinannya mengenai pembentukan tim khusus untuk memburu pelaku begal, yang berpotensi menciptakan masalah lebih besar.

Menurut mereka, istilah “pemburu” memiliki konotasi bahwa aparat hukum bertindak seolah-olah mereka sedang berperang melawan ‘musuh’. Pendekatan semacam ini bisa menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang lebih besar di masa depan.

LBH Jakarta pun merasa khawatir tentang adanya kemungkinan praktik kekerasan yang muncul dalam penegakan hukum, yang berpotensi mengarah pada adanya tindakan penembakan yang tidak terukur oleh aparat keamanan.

Di sisi lain, meski kehadiran aparat hukum sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah kejahatan, strategi penegakan hukum yang represif justru dapat memperburuk situasi. Pengalaman dari operasi keamanan sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah kasus tembakan yang tidak diinginkan dan kehilangan nyawa akibat tindakan-tindakan yang salah.

Situasi ini mengingatkan kita pada era gelap di masa lalu ketika penghilangan nyawa di luar proses hukum menjadi hal yang biasa. Semua pihak, mulai dari legislator hingga masyarakat, harus berkomitmen untuk menciptakan solusi yang mempertimbangkan keamanan dan hak asasi manusia secara seimbang.

Tags: BegalMenolakMenteriPigaiTembakTempatUsulan
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In