• Latest
  • Trending
  • All
Menteri Pigai Menolak Usulan Tembak Begal di Tempat

Menteri Pigai Menolak Usulan Tembak Begal di Tempat

May 22, 2026
Garda Pemuda Dukung NasDem Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

Garda Pemuda Dukung NasDem Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

July 22, 2026
Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tak Dilaporkan

Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tak Dilaporkan

July 22, 2026
Pelibatan TNI-Polri Jangan Teror Wajib Pajak

Pelibatan TNI-Polri Jangan Teror Wajib Pajak

July 22, 2026
Jumlah Truk Sampah ke TPST Bantargebang Menurun Menurut Pramono

Jumlah Truk Sampah ke TPST Bantargebang Menurun Menurut Pramono

July 22, 2026
Undangan Prabowo untuk Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang

Undangan Prabowo untuk Membuka Muktamar NU ke-35 di Jombang

July 22, 2026
Perang Bunga di Depan Mata Bikin Warga RI Tercekik

Perang Bunga di Depan Mata Bikin Warga RI Tercekik

July 22, 2026
Ledakan Grand Polonia Medan, Dua Korban Tewas Sudah Ditemukan

Ledakan Grand Polonia Medan, Dua Korban Tewas Sudah Ditemukan

July 21, 2026
KPK Ungkap Sumber Uang Pemkab Muara Enim untuk Suap pada BPK

KPK Mengungkap Ironi Terkait Korupsi Bupati Lombok Barat

July 21, 2026
Prabowo Lantik Taruna Akmil dan Akpol di Istana Besok Pagi

Prabowo Lantik Taruna Akmil dan Akpol di Istana Besok Pagi

July 21, 2026
Anjing Husky Viral Dibacok di Bekasi, Kepolisian Diterjunkan Unit K9

Anjing Husky Viral Dibacok di Bekasi, Kepolisian Diterjunkan Unit K9

July 21, 2026
Bupati Lombok Barat Diduga Terima Uang Miliaran dan Barang Mewah

Bupati Lombok Barat Diduga Terima Uang Miliaran dan Barang Mewah

July 21, 2026
Transaksi Dolar di PFII, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah

Transaksi Dolar di PFII, Purbaya Ungkap Nasib Rupiah

July 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, July 22, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Menteri Pigai Menolak Usulan Tembak Begal di Tempat

by Hendri
May 22, 2026
in Edukasi
0
Menteri Pigai Menolak Usulan Tembak Begal di Tempat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wacana penegakan hukum dengan metode tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan, khususnya begal, telah menjadi topik hangat di kalangan publik. Usulan ini dipicu oleh meningkatnya kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dan menjadikan kekhawatiran sebagai diskusi serius di berbagai tingkatan.

Anggota DPR telah mendorong agar polisi melakukan tindakan tegas terhadap pelaku begal tanpa ragu, sementara pemerintah melalui Kementerian HAM menolak gagasan tersebut dengan tegas. Hal ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara penegak hukum dan pemerintah mengenai pendekatan yang harus diambil.

Kemunculan kasus-kasus kekerasan yang melibatkan perampokan dengan kekuatan fisik semakin meningkatkan tekanan untuk mencari solusi. Salah satu suara yang disuarakan datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yang menginginkan tindakan yang lebih agresif untuk menanggulangi situasi ini.

Pertentangan Pandangan Mengenai Tembak di Tempat

Pengusulan tindakan keras ini memicu perdebatan sengit antara para politisi dan para aktivis hak asasi manusia. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mencatat bahwa tindak kejahatan semacam ini telah menciptakan rasa tidak aman yang berkepanjangan di masyarakat.

Namun, Menteri HAM, Natalius Pigai, berargumen bahwa usulan tembak di tempat melanggar norma-norma hak asasi manusia. Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip hukum harus tetap dijunjung tinggi, dan tindakan tegas harus berkaitan dengan proses hukum yang jelas.

Menurut Pigai, penembakan pelaku kejahatan tanpa hak untuk proses hukum bisa menciptakan masalah lebih besar di kemudian hari. Ia menekankan pentingnya menangkap pelaku kejahatan untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas.

Perbedaan Pendapat di Kalangan Legislator

Tanggapan berbeda berasal dari Wakil Ketua Komisi XIII Bidang HAM DPR, Andreas Hugo Pareira. Ia menganggap bahwa istilah tembak di tempat bukanlah semata-mata mengidentifikasi tindakan membunuh, tetapi bisa juga berarti melumpuhkan pelaku dengan cara yang tidak fatal.

Andreas berpendapat bahwa pembatasan penggunaan kekuatan harus berdasarkan pada situasi yang dihadapi oleh aparat keamanan. Menurutnya, jika seorang pelaku menunjukkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat, maka tindakan tegas adalah hal yang diperlukan.

Ia mengingatkan bahwa dalam protap kepolisian, harus ada pedoman yang jelas mengenai bagaimana penegak hukum harus bersikap dalam situasi darurat. Jika tidak, kehadiran aparat hukum bisa diabaikan oleh masyarakat yang merasa terancam oleh pelaku kejahatan.

Tanggapan dari Kalangan Masyarakat Sipil dan LSM

Keberatan terhadap penerapan hukum tembak di tempat juga disampaikan oleh berbagai kelompok masyarakat sipil. Jaringan Lembaga Bantuan Hukum, seperti YLBHI dan LBH Bandar Lampung, menyoroti bahwa pernyataan untuk melakukan penembakan di tempat berpotensi menciptakan masalah serta menyalahi prinsip-prinsip negara hukum.

Mereka menekankan bahwa dalam sistem hukum yang demokratik, setiap individu, termasuk pelaku kejahatan, memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil. Hal ini menegaskan bahwa negara tidak boleh bertindak berdasarkan balas dendam, tetapi harus mengedepankan keadilan.

LBH Bandar Lampung, dalam pernyataannya, menegaskan bahwa tindakan “begal” memang menjadi isu yang harus ditangani dengan serius, tetapi tidak dalam kerangka menghapus hak hidup seseorang secara sepihak.

Realita Kritikal Keberadaan Kejahatan di Masyarakat

Dominasinya masalah kejahatan, dalam hal ini begal, memberikan tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. LPB di Jakarta juga mengemukakan keprihatinannya mengenai pembentukan tim khusus untuk memburu pelaku begal, yang berpotensi menciptakan masalah lebih besar.

Menurut mereka, istilah “pemburu” memiliki konotasi bahwa aparat hukum bertindak seolah-olah mereka sedang berperang melawan ‘musuh’. Pendekatan semacam ini bisa menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang lebih besar di masa depan.

LBH Jakarta pun merasa khawatir tentang adanya kemungkinan praktik kekerasan yang muncul dalam penegakan hukum, yang berpotensi mengarah pada adanya tindakan penembakan yang tidak terukur oleh aparat keamanan.

Di sisi lain, meski kehadiran aparat hukum sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah kejahatan, strategi penegakan hukum yang represif justru dapat memperburuk situasi. Pengalaman dari operasi keamanan sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah kasus tembakan yang tidak diinginkan dan kehilangan nyawa akibat tindakan-tindakan yang salah.

Situasi ini mengingatkan kita pada era gelap di masa lalu ketika penghilangan nyawa di luar proses hukum menjadi hal yang biasa. Semua pihak, mulai dari legislator hingga masyarakat, harus berkomitmen untuk menciptakan solusi yang mempertimbangkan keamanan dan hak asasi manusia secara seimbang.

Tags: BegalMenolakMenteriPigaiTembakTempatUsulan
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Garda Pemuda Dukung NasDem Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

Garda Pemuda Dukung NasDem Menuju Tiga Besar Pemilu 2029

July 22, 2026
Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tak Dilaporkan

Bupati Lombok Barat Miliki 55 Aset Tanah yang Banyak Tak Dilaporkan

July 22, 2026
Pelibatan TNI-Polri Jangan Teror Wajib Pajak

Pelibatan TNI-Polri Jangan Teror Wajib Pajak

July 22, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In