• Latest
  • Trending
  • All
Kronologi Penipuan WO Marwah Jakarta Timur, 58 Calon Pengantin Menjadi Korban

Kronologi Penipuan WO Marwah Jakarta Timur, 58 Calon Pengantin Menjadi Korban

June 1, 2026
Dadan Tersangka Korupsi Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Dadan Tersangka Korupsi Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

June 3, 2026
Korupsi MBG yang Menjerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

Korupsi MBG yang Menjerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

June 3, 2026
DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

June 3, 2026
Tim Kejagung Bawa Kontainer Usai Geledah Kantor BGN

Tim Kejagung Bawa Kontainer Usai Geledah Kantor BGN

June 3, 2026
Kejagung Tinggalkan Kantor BGN Membawa Satu Kontainer Dokumen

Kejagung Tinggalkan Kantor BGN Membawa Satu Kontainer Dokumen

June 3, 2026
Dua Eks Wakil Kepala BGN Menggunakan Rompi Tahanan Kejaksaan Agung

Dua Eks Wakil Kepala BGN Menggunakan Rompi Tahanan Kejaksaan Agung

June 3, 2026
Teror Pembakaran Meluas di Sleman, Bakar Benda di Luar Rumah Fia

Teror Pembakaran Meluas di Sleman, Bakar Benda di Luar Rumah Fia

June 3, 2026
Aspirasi Masyarakat Terkait Pencopotan Dadan Cs di BGN oleh Prabowo

Aspirasi Masyarakat Terkait Pencopotan Dadan Cs di BGN oleh Prabowo

June 3, 2026
Kredit Nganggur RI Capai Rp2.527 T Terkumpul di Bank Besar Apa Artinya?

Kredit Nganggur RI Capai Rp2.527 T Terkumpul di Bank Besar Apa Artinya?

June 3, 2026
Nasib MBG Terungkap Setelah Dadan Cs Dicopot Prabowo dari BGN

Nasib MBG Terungkap Setelah Dadan Cs Dicopot Prabowo dari BGN

June 3, 2026
Apa yang Membuat Nanik Layak Memimpin BGN Menurut Dasco

Apa yang Membuat Nanik Layak Memimpin BGN Menurut Dasco

June 3, 2026
Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

Praperadilan Eks Gubernur Lampung Ditolak, Status Tersangka Tetap Sah

June 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, June 4, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Kronologi Penipuan WO Marwah Jakarta Timur, 58 Calon Pengantin Menjadi Korban

by Hendri
June 1, 2026
in Health
0
Kronologi Penipuan WO Marwah Jakarta Timur, 58 Calon Pengantin Menjadi Korban
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri pemilik wedding organizer bernama Marwah. Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan yang menargetkan calon pengantin di wilayah Jakarta Timur, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penangkapan ini terjadi setelah beberapa korban melaporkan adanya penipuan terkait paket pernikahan yang diiklankan secara online. Pasutri yang kini menjadi tersangka ini, yakni RM dan ER, berusaha menghindari penangkapan setelah kasus mereka viral di media sosial.

Kepolisian memulai penyelidikan setelah menerima beberapa laporan dari calon pengantin yang merasa dirugikan. Tindakan penipuan tersebut diduga melibatkan promosi paket pernikahan melalui platform media sosial yang menarik perhatian banyak orang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, para calon pengantin menanggapi iklan tersebut melalui media sosial, dan berlanjut ke komunikasi pribadi via WhatsApp. Di sinilah para tersangka menawarkan promo-promo menarik yang berhasil menarik minat para korban untuk menggunakan jasa mereka.

Paket pernikahan yang ditawarkan tampak menjanjikan namun ternyata hanya formalitas. Saat komunikasi berlangsung, tersangka mulai menjanjikan berbagai layanan yang tidak pernah mereka penuhi.

Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut mengenai modus operandi kedua pelaku, termasuk potensi korban lainnya yang mungkin ada di luar Jakarta Timur, seperti dari Bekasi.

Kronologi Kasus Penipuan oleh Pasangan Suami Istri

Kronologi kasus ini berawal dari iklan mengenai layanan pernikahan yang muncul di akun media sosial. Calon pengantin mulai berkomunikasi dengan manajemen WO Marwah melalui WhatsApp dan tertarik dengan promo-promo yang ditawarkan.

Setelah berkomunikasi, para korban lalu melakukan pembayaran untuk layanan yang dijanjikan. Namun, setelah membayar, sebagian besar dari mereka mengalami keterlambatan atau bahkan pembatalan tanpa penjelasan yang memadai.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Mereka juga menyelidiki kemungkinan adanya lebih banyak korban yang tidak melaporkan kasus mereka.

Penangkapan dan Penyidikan Tersangka

Setelah mengumpulkan informasi dari korban, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap RM dan ER di sebuah kontrakan di Bandung Barat. Penangkapan terjadi saat keduanya berusaha untuk menyembunyikan diri dari pengejaran aparat.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa ER adalah residivis dalam dugaan penipuan di wilayah Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa modus operandi mereka bukan hal baru, melainkan tindakan terorganisir yang sudah berulang kali dilakukan.

Bayu Kurniawan mengungkapkan bahwa kedua pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan mereka dipicu oleh lonjakan pemberitaan media mengenai kasus ini.

Analisis Modus Penipuan yang Dilakukan

Dalam praktiknya, pasangan suami istri ini menerapkan metode ‘gali lubang tutup lubang’. Mereka menggunakan dana dari klien baru untuk memenuhi janji kepada klien sebelumnya, yang berujung pada masalah keuangan yang semakin mendalam.

Dengan cara ini, mereka menciptakan ilusi bahwa usaha wedding organizer mereka berjalan secara lancar, padahal di balik itu terdapat ketidakpastian dan risiko kerugian besar bagi para calon pengantin.

Penyidik juga mencatat bahwa praktik ini berlangsung telah cukup lama, hingga akhirnya memicu keluhan dari korban yang merasa dirugikan. Sejumlah korban melaporkan bahwa mereka sudah membayar lunas namun layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi.

Jumlah Korban dan Kerugian yang Diderita

Polisi mencatat hingga saat ini terdapat 58 klien WO Marwah yang menjadi korban dari penipuan ini. Kerugian total yang diderita para korban diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Kerugian ini muncul karena banyaknya calon pengantin yang membayar biaya untuk berbagai paket pernikahan, tetapi tidak mendapatkan layanan seperti yang dijanjikan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan penipuan ini.

Polisi berharap dengan penyidikan yang berkelanjutan, lebih banyak lagi korban akan berani melapor. Ini penting untuk menuntut keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan di masa mendatang.

Berdasarkan perkembangan terbaru, kedua tersangka kini terancam hukuman penjara hingga empat tahun sesuai dengan Pasal 492 dan 486 KUHP mengenai perbuatan curang dan penggelapan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyedia layanan untuk hari pernikahan mereka yang paling istimewa.

Tags: CalonJakartaKorbanKronologiMarwahMenjadiPengantinPenipuanTimur
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

May 20, 2026
Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

May 23, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dadan Tersangka Korupsi Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

Dadan Tersangka Korupsi Pakai Rompi Tahanan dan Diborgol

June 3, 2026
Korupsi MBG yang Menjerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

Korupsi MBG yang Menjerat Dadan, Lodewyk, dan Sony Sonjaya

June 3, 2026
DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

DPR Evaluasi BI OJK LPS Melalui RUU P2SK Rekomendasi Purbaya Mengikat

June 3, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In