• Latest
  • Trending
  • All
Kronologi Penipuan WO Marwah Jakarta Timur, 58 Calon Pengantin Menjadi Korban

Kronologi Penipuan WO Marwah Jakarta Timur, 58 Calon Pengantin Menjadi Korban

June 1, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, September 11, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Kronologi Penipuan WO Marwah Jakarta Timur, 58 Calon Pengantin Menjadi Korban

by Hendri
June 1, 2026
in Health
0
Kronologi Penipuan WO Marwah Jakarta Timur, 58 Calon Pengantin Menjadi Korban
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri pemilik wedding organizer bernama Marwah. Mereka diduga terlibat dalam praktik penipuan yang menargetkan calon pengantin di wilayah Jakarta Timur, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penangkapan ini terjadi setelah beberapa korban melaporkan adanya penipuan terkait paket pernikahan yang diiklankan secara online. Pasutri yang kini menjadi tersangka ini, yakni RM dan ER, berusaha menghindari penangkapan setelah kasus mereka viral di media sosial.

Kepolisian memulai penyelidikan setelah menerima beberapa laporan dari calon pengantin yang merasa dirugikan. Tindakan penipuan tersebut diduga melibatkan promosi paket pernikahan melalui platform media sosial yang menarik perhatian banyak orang.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, para calon pengantin menanggapi iklan tersebut melalui media sosial, dan berlanjut ke komunikasi pribadi via WhatsApp. Di sinilah para tersangka menawarkan promo-promo menarik yang berhasil menarik minat para korban untuk menggunakan jasa mereka.

Paket pernikahan yang ditawarkan tampak menjanjikan namun ternyata hanya formalitas. Saat komunikasi berlangsung, tersangka mulai menjanjikan berbagai layanan yang tidak pernah mereka penuhi.

Polisi saat ini masih mendalami lebih lanjut mengenai modus operandi kedua pelaku, termasuk potensi korban lainnya yang mungkin ada di luar Jakarta Timur, seperti dari Bekasi.

Kronologi Kasus Penipuan oleh Pasangan Suami Istri

Kronologi kasus ini berawal dari iklan mengenai layanan pernikahan yang muncul di akun media sosial. Calon pengantin mulai berkomunikasi dengan manajemen WO Marwah melalui WhatsApp dan tertarik dengan promo-promo yang ditawarkan.

Setelah berkomunikasi, para korban lalu melakukan pembayaran untuk layanan yang dijanjikan. Namun, setelah membayar, sebagian besar dari mereka mengalami keterlambatan atau bahkan pembatalan tanpa penjelasan yang memadai.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Mereka juga menyelidiki kemungkinan adanya lebih banyak korban yang tidak melaporkan kasus mereka.

Penangkapan dan Penyidikan Tersangka

Setelah mengumpulkan informasi dari korban, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap RM dan ER di sebuah kontrakan di Bandung Barat. Penangkapan terjadi saat keduanya berusaha untuk menyembunyikan diri dari pengejaran aparat.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa ER adalah residivis dalam dugaan penipuan di wilayah Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa modus operandi mereka bukan hal baru, melainkan tindakan terorganisir yang sudah berulang kali dilakukan.

Bayu Kurniawan mengungkapkan bahwa kedua pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Penangkapan mereka dipicu oleh lonjakan pemberitaan media mengenai kasus ini.

Analisis Modus Penipuan yang Dilakukan

Dalam praktiknya, pasangan suami istri ini menerapkan metode ‘gali lubang tutup lubang’. Mereka menggunakan dana dari klien baru untuk memenuhi janji kepada klien sebelumnya, yang berujung pada masalah keuangan yang semakin mendalam.

Dengan cara ini, mereka menciptakan ilusi bahwa usaha wedding organizer mereka berjalan secara lancar, padahal di balik itu terdapat ketidakpastian dan risiko kerugian besar bagi para calon pengantin.

Penyidik juga mencatat bahwa praktik ini berlangsung telah cukup lama, hingga akhirnya memicu keluhan dari korban yang merasa dirugikan. Sejumlah korban melaporkan bahwa mereka sudah membayar lunas namun layanan yang dijanjikan tidak terpenuhi.

Jumlah Korban dan Kerugian yang Diderita

Polisi mencatat hingga saat ini terdapat 58 klien WO Marwah yang menjadi korban dari penipuan ini. Kerugian total yang diderita para korban diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.

Kerugian ini muncul karena banyaknya calon pengantin yang membayar biaya untuk berbagai paket pernikahan, tetapi tidak mendapatkan layanan seperti yang dijanjikan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan penipuan ini.

Polisi berharap dengan penyidikan yang berkelanjutan, lebih banyak lagi korban akan berani melapor. Ini penting untuk menuntut keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku penipuan di masa mendatang.

Berdasarkan perkembangan terbaru, kedua tersangka kini terancam hukuman penjara hingga empat tahun sesuai dengan Pasal 492 dan 486 KUHP mengenai perbuatan curang dan penggelapan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyedia layanan untuk hari pernikahan mereka yang paling istimewa.

Tags: CalonJakartaKorbanKronologiMarwahMenjadiPengantinPenipuanTimur
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In