Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini menyampaikan bahwa dua santri yang menjadi korban kebakaran di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan tanda-tanda trauma. Hal ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anak yang mengalami kejadian traumatis, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman.
“Anak-anak yang menjadi korban kebakaran itu menunjukkan gejala trauma dan ketakutan terhadap keramaian, serta sering kali melupakan detail-detail penting dari kejadian,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat dampak psikologis dapat mempengaruhi perkembangan mereka di masa depan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah telah melakukan penjangkauan kepada korban sejak awal bulan Juni 2026, serta memberikan pendampingan psikologis. Intervensi seperti ini sangat penting untuk membantu anak-anak mengatasi trauma paska kejadian yang mengerikan ini.
“Tim DP3AP2KB juga merencanakan jadwal khusus untuk pendampingan psikologis keluarga, terutama ibu dari korban yang meninggal dunia,” tambah Diyah Puspitarini. Melibatkan keluarga dalam proses penyembuhan psikologis juga menjadi langkah penting untuk mendukung mental anak-anak yang masih hidup.
Saat ini, kedua anak korban sedang berada di Jakarta bersama kuasa hukum dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram untuk mendapatkan pendampingan yang lebih intensif. KemenPPPA juga berperan aktif dalam memastikan bahwa hak-hak anak sebagai korban terpenuhi dan dilindungi secara baik.
Penanganan Anak Korban Kebakaran: Peran Kementerian dan Dinas Terkait
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga terlibat langsung dalam menangani situasi ini. Mereka memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak dari berbagai aspek, termasuk kesehatan dan pendidikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan anak-anak dalam situasi sulit.
Selain itu, KemenPPPA mendorong agar pendampingan psikososial tidak hanya berlaku bagi anak-anak korban, tetapi juga untuk mereka yang berkonflik dengan hukum. Ini penting untuk memastikan bahwa semua anak, tanpa terkecuali, mendapatkan akses akan dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi masalah yang mereka hadapi.
Kasus kebakaran ini terjadi pada 13 Desember 2025 di Pondok Pesantren Rosidatus Saulatiah Al Ibrahimi. Namun, laporan resmi terhadap kejadian tersebut baru disampaikan kepada pihak kepolisian pada bulan Juni 2026. Penundaan dalam pelaporan ini memperpanjang dampak negatif yang mungkin dirasakan oleh para korban.
Akibat dari kebakaran tersebut, satu anak dinyatakan meninggal dunia, sementara dua anak lainnya menderita luka berat yang dapat berpotensi menjadi disabilitas permanen. Selain itu, satu anak mengalami luka ringan. Situasi ini menggambarkan betapa tragisnya konsekuensi dari kejadian yang tidak terduga ini.
Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kebakaran ini, yaitu seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial MR (14) dan Mz sebagai pengelola pondok pesantren. Penanganan hukum terhadap tersangka menjadi penting untuk menegakkan keadilan bagi para korban.
Aspek Psikologis dan Kesehatan Mental Anak Pasca Kejadian
Aspek kesehatan mental anak tidak bisa diabaikan dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Trauma yang dialami anak-anak bisa berdampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, pendampingan psikologis sangat penting dalam proses pemulihan mereka.
Berbagai terapi dan intervensi dapat dilaksanakan untuk membantu anak-anak kembali merasa aman dan nyaman. Hal ini termasuk sesi konseling, dukungan kelompok, serta kegiatan yang dapat mengembalikan kepercayaan diri mereka.
Para ahli merekomendasikan pengenalan teknik relaksasi dan coping strategies untuk membantu anak mengatasi ketakutan dan kecemasan. Menghadirkan lingkungan yang mendukung serta aman bagi mereka juga menjadi langkah krusial dalam mempercepat proses pemulihan.
Interaksi sosial yang positif dengan teman-teman sebaya juga sangat bermanfaat untuk mendukung kesehatan mental. Melalui kegiatan bermain atau belajar bersama, anak-anak dapat merasakan kembali kebahagiaan yang sempat hilang akibat trauma.
Penglibatan orang tua dan keluarga dalam proses ini juga diperlukan. Dukungan emosional dari keluarga dapat memberikan rasa aman dan stabil bagi anak-anak selama masa pemulihan.
Tanggung Jawab Sosial dan Perlunya Kesadaran Masyarakat
Tanggung jawab sosial dari komunitas dan institusi terkait dalam mendukung anak-anak pasca kejadian tragis sangatlah penting. Kesadaran masyarakat akan perlunya memberikan dukungan moral dan material kepada korban dapat membuat perbedaan signifikan dalam proses pemulihan.
Penggalangan dana atau bantuan logistik bagi keluarga korban dapat menjadi salah satu bentuk dukungan yang nyata. Selain itu, pendidikan kesadaran mengenai perlunya menangani trauma di kalangan masyarakat umum perlu disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang.
Sekolah dan lembaga pendidikan juga memiliki peran penting dalam penyediaan dukungan bagi anak-anak yang mengalami trauma. Program-program pendidikan yang sensitif terhadap kebutuhan anak dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar dan tumbuh.
Masyarakat perlu memahami bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian, terlepas dari latar belakang dan pengalaman hidup mereka. Mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas semua pihak.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, diharapkan anak-anak yang menjadi korban kebakaran ini dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk kembali pulih dan meraih masa depan yang lebih baik.




















