• Latest
  • Trending
  • All
Kondisi Dua Santri Korban Kebakaran di Lombok Tengah Menurut KPAI

Kondisi Dua Santri Korban Kebakaran di Lombok Tengah Menurut KPAI

July 17, 2026
Usut Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus menurut Desakan Kompolnas

Usut Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus menurut Desakan Kompolnas

September 3, 2026
Tak Lagi Rata Enam Juta Rupiah per Hari

Tak Lagi Rata Enam Juta Rupiah per Hari

September 3, 2026

Dana Pendidikan Dilarang Digunakan untuk MBG

September 3, 2026
Sidang Terungkap Yaqut Marah Saat Rapat Pansus Haji

Sidang Terungkap Yaqut Marah Saat Rapat Pansus Haji

September 3, 2026
Diperiksa 10 Jam, Febrie Adriansyah Dihujani 50 Pertanyaan Kasus TPPU

Diperiksa 10 Jam, Febrie Adriansyah Dihujani 50 Pertanyaan Kasus TPPU

September 3, 2026
BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Berikut Skema Terbaru

BPJS dan Asuransi Swasta Resmi Terhubung, Berikut Skema Terbaru

September 3, 2026
Kebakaran Mencekam di TPA Putri Cempo Solo

Kebakaran Mencekam di TPA Putri Cempo Solo

September 3, 2026
Penurunan Timbulan Sampah Jaktim Sebanyak 865 Ton dan Penyebabnya

Penurunan Timbulan Sampah Jaktim Sebanyak 865 Ton dan Penyebabnya

September 3, 2026
Dorong Sosialisasi Registrasi Posyandu oleh Tri Tito Karnavian

Dorong Sosialisasi Registrasi Posyandu oleh Tri Tito Karnavian

September 3, 2026
Guru Medan Diduga Pukul 10 Siswa Akibat Mengundurkan Diri

Guru Medan Diduga Pukul 10 Siswa Akibat Mengundurkan Diri

September 3, 2026
Praperadilan Roy Suryo Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Praperadilan Roy Suryo Digugat ke Mahkamah Konstitusi

September 3, 2026
Brantas Abipraya Potong 29 Entitas Usaha

Brantas Abipraya Potong 29 Entitas Usaha

September 3, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, September 3, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home News

Kondisi Dua Santri Korban Kebakaran di Lombok Tengah Menurut KPAI

by Hendri
July 17, 2026
in News
0
Kondisi Dua Santri Korban Kebakaran di Lombok Tengah Menurut KPAI
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini menyampaikan bahwa dua santri yang menjadi korban kebakaran di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menunjukkan tanda-tanda trauma. Hal ini menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anak yang mengalami kejadian traumatis, terutama di lingkungan pendidikan yang seharusnya aman.

“Anak-anak yang menjadi korban kebakaran itu menunjukkan gejala trauma dan ketakutan terhadap keramaian, serta sering kali melupakan detail-detail penting dari kejadian,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, saat dihubungi di Jakarta. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat dampak psikologis dapat mempengaruhi perkembangan mereka di masa depan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah telah melakukan penjangkauan kepada korban sejak awal bulan Juni 2026, serta memberikan pendampingan psikologis. Intervensi seperti ini sangat penting untuk membantu anak-anak mengatasi trauma paska kejadian yang mengerikan ini.

“Tim DP3AP2KB juga merencanakan jadwal khusus untuk pendampingan psikologis keluarga, terutama ibu dari korban yang meninggal dunia,” tambah Diyah Puspitarini. Melibatkan keluarga dalam proses penyembuhan psikologis juga menjadi langkah penting untuk mendukung mental anak-anak yang masih hidup.

Saat ini, kedua anak korban sedang berada di Jakarta bersama kuasa hukum dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram untuk mendapatkan pendampingan yang lebih intensif. KemenPPPA juga berperan aktif dalam memastikan bahwa hak-hak anak sebagai korban terpenuhi dan dilindungi secara baik.

Penanganan Anak Korban Kebakaran: Peran Kementerian dan Dinas Terkait

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) juga terlibat langsung dalam menangani situasi ini. Mereka memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak dari berbagai aspek, termasuk kesehatan dan pendidikan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan anak-anak dalam situasi sulit.

Selain itu, KemenPPPA mendorong agar pendampingan psikososial tidak hanya berlaku bagi anak-anak korban, tetapi juga untuk mereka yang berkonflik dengan hukum. Ini penting untuk memastikan bahwa semua anak, tanpa terkecuali, mendapatkan akses akan dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi masalah yang mereka hadapi.

Kasus kebakaran ini terjadi pada 13 Desember 2025 di Pondok Pesantren Rosidatus Saulatiah Al Ibrahimi. Namun, laporan resmi terhadap kejadian tersebut baru disampaikan kepada pihak kepolisian pada bulan Juni 2026. Penundaan dalam pelaporan ini memperpanjang dampak negatif yang mungkin dirasakan oleh para korban.

Akibat dari kebakaran tersebut, satu anak dinyatakan meninggal dunia, sementara dua anak lainnya menderita luka berat yang dapat berpotensi menjadi disabilitas permanen. Selain itu, satu anak mengalami luka ringan. Situasi ini menggambarkan betapa tragisnya konsekuensi dari kejadian yang tidak terduga ini.

Pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kebakaran ini, yaitu seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial MR (14) dan Mz sebagai pengelola pondok pesantren. Penanganan hukum terhadap tersangka menjadi penting untuk menegakkan keadilan bagi para korban.

Aspek Psikologis dan Kesehatan Mental Anak Pasca Kejadian

Aspek kesehatan mental anak tidak bisa diabaikan dalam penanganan kasus-kasus seperti ini. Trauma yang dialami anak-anak bisa berdampak jangka panjang jika tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, pendampingan psikologis sangat penting dalam proses pemulihan mereka.

Berbagai terapi dan intervensi dapat dilaksanakan untuk membantu anak-anak kembali merasa aman dan nyaman. Hal ini termasuk sesi konseling, dukungan kelompok, serta kegiatan yang dapat mengembalikan kepercayaan diri mereka.

Para ahli merekomendasikan pengenalan teknik relaksasi dan coping strategies untuk membantu anak mengatasi ketakutan dan kecemasan. Menghadirkan lingkungan yang mendukung serta aman bagi mereka juga menjadi langkah krusial dalam mempercepat proses pemulihan.

Interaksi sosial yang positif dengan teman-teman sebaya juga sangat bermanfaat untuk mendukung kesehatan mental. Melalui kegiatan bermain atau belajar bersama, anak-anak dapat merasakan kembali kebahagiaan yang sempat hilang akibat trauma.

Penglibatan orang tua dan keluarga dalam proses ini juga diperlukan. Dukungan emosional dari keluarga dapat memberikan rasa aman dan stabil bagi anak-anak selama masa pemulihan.

Tanggung Jawab Sosial dan Perlunya Kesadaran Masyarakat

Tanggung jawab sosial dari komunitas dan institusi terkait dalam mendukung anak-anak pasca kejadian tragis sangatlah penting. Kesadaran masyarakat akan perlunya memberikan dukungan moral dan material kepada korban dapat membuat perbedaan signifikan dalam proses pemulihan.

Penggalangan dana atau bantuan logistik bagi keluarga korban dapat menjadi salah satu bentuk dukungan yang nyata. Selain itu, pendidikan kesadaran mengenai perlunya menangani trauma di kalangan masyarakat umum perlu disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sekolah dan lembaga pendidikan juga memiliki peran penting dalam penyediaan dukungan bagi anak-anak yang mengalami trauma. Program-program pendidikan yang sensitif terhadap kebutuhan anak dapat membantu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar dan tumbuh.

Masyarakat perlu memahami bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan perhatian, terlepas dari latar belakang dan pengalaman hidup mereka. Mengutamakan kepentingan dan keselamatan anak harus menjadi prioritas semua pihak.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, diharapkan anak-anak yang menjadi korban kebakaran ini dapat memperoleh dukungan yang diperlukan untuk kembali pulih dan meraih masa depan yang lebih baik.

Tags: DuaKebakaranKondisiKorbanKPAILombokMenurutSantriTengah
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Usut Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus menurut Desakan Kompolnas

Usut Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus menurut Desakan Kompolnas

September 3, 2026
Tak Lagi Rata Enam Juta Rupiah per Hari

Tak Lagi Rata Enam Juta Rupiah per Hari

September 3, 2026

Dana Pendidikan Dilarang Digunakan untuk MBG

September 3, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In