• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Terungkap Yaqut Marah Saat Rapat Pansus Haji

Sidang Terungkap Yaqut Marah Saat Rapat Pansus Haji

September 3, 2026
Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

October 24, 2026
Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

October 24, 2026
821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Dinilai Tidak Layak Huni Menurut BPS

821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Dinilai Tidak Layak Huni Menurut BPS

October 24, 2026
Klarifikasi Menkes Mengenai Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

Klarifikasi Menkes Mengenai Foto Penggunaan Tabung Oksigen di Palangka Raya

October 24, 2026
9 Relawan Terpaksa Meninggal Saat Berusaha Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

9 Relawan Terpaksa Meninggal Saat Berusaha Memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan

October 24, 2026
Mobil Dunia Terancam Bangkrut, Tanda-Tanda Semakin Jelas

Mobil Dunia Terancam Bangkrut, Tanda-Tanda Semakin Jelas

October 24, 2026
Kebakaran Lahan 7 Hektare di Palembang Hampiris Rumah Warga

Kebakaran Lahan 7 Hektare di Palembang Hampiris Rumah Warga

October 24, 2026
Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Ojol di Jaksel

Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Ojol di Jaksel

October 24, 2026
Tangis Haru Bayi Aisya Cari Udara Segar di Tengah Asap Pekat Palembang

Tangis Haru Bayi Aisya Cari Udara Segar di Tengah Asap Pekat Palembang

October 24, 2026
Detik-detik Ojol Tertabrak Mobil hingga Kaki Patah

Detik-detik Ojol Tertabrak Mobil hingga Kaki Patah

October 24, 2026
Operasi Patuh Mulai 26 Oktober, Korlantas Utamakan Cegah Pengemudi Lawan Arus

Operasi Patuh Mulai 26 Oktober, Korlantas Utamakan Cegah Pengemudi Lawan Arus

October 24, 2026
Dua Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank 157 M Ditangkap dan Diampuni

Dua Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank 157 M Ditangkap dan Diampuni

October 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, October 25, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Sidang Terungkap Yaqut Marah Saat Rapat Pansus Haji

by Hendri
September 3, 2026
in Tekno
0
Sidang Terungkap Yaqut Marah Saat Rapat Pansus Haji
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, terlihat sangat merasa dihadapkan pada situasi yang menegangkan dalam sebuah rapat. Rapat tersebut berkaitan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji pada tahun 2024, yang memicu kemarahan dan ketidakpuasannya terhadap pelaksanaan ibadah haji melalui kuota tambahan.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Ahmad Bahiej, mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama, yang dihadirkan sebagai saksi dalam pengadilan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Bahiej menjelaskan momen tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat.

“Di rapat tersebut, Yaqut mengekspresikan bahwa situasi sudah menjadi sangat rumit dan tidak terkontrol,” tambah Bahiej. Ini menjadi penanda bahwa masalah haji tidak bisa dipandang sebelah mata, dan perlu adanya evaluasi yang menyeluruh pada aspek-aspek tertentu.

Rapat yang Memicu Kemarahan Mantan Menteri Agama

Pada rapat yang berlangsung di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan ketidakpuasannya terkait kuota haji tambahan. Menurut Bahiej, pernyataan Yaqut diiringi nada marah, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini bagi kementeriannya.

“Saya ingat ketika itu, semua yang hadir hanya terdiam dan mendengarkan,” kata Bahiej. Di tengah suasana tegang, semua peserta rapat merasa cemas akan reaksi dari Menteri Agama yang diketahui sangat memperhatikan situasi ini.

Rapat dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi yang terkait dalam pengelolaan ibadah haji, termasuk staf khusus dan ahli di bidang terkait. Hal ini menunjukkan bahwa isu yang dihadapi sangat kompleks dan memerlukan perhatian dari seluruh lapisan organisasi.

Kemarahan dan Larangan Mencatat Informasi Penting

Salah satu momen yang paling diingat adalah ketika Yaqut dengan tegas melarang semua peserta rapat untuk mencatat apapun. Instruksi ini membuat Bahiej merasa terpaksa untuk membakar catatannya setelah rapat berakhir.

Pernyataan Yaqut saat itu berbunyi, “Siapa yang menyeleweng, ngaku saja di sini.” Ini menambah bobot pada situasi, menyiratkan adanya dugaan penyelewengan yang sangat serius. Namun, tidak ada satu pun yang berani memberikan jawaban saat ditanya.

Semua peserta merasakan ketegangan, takut akan konsekuensi jika menyampaikan informasi yang demikian sensitif. Ketidakpastian inilah yang menciptakan atmosfer tegang di antara para pegawai negeri yang hadir.

Proses Hukum dan Kerugian Negara dalam Kasus Ini

Kasus dugaan korupsi ini diusut oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yang telah menghadirkan saksi-saksi penting di pengadilan. Angka kerugian negara yang tercatat mencapai lebih dari Rp622 miliar, menunjukkan betapa seriusnya dugaan ini.

Empat orang terdakwa juga telah ditetapkan, termasuk Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa pejabat terkait lainnya. Dalam hal ini, penting untuk dilakukan investigasi mendalam untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Kementerian Agama.

“Ada dugaan bahwa sejumlah pihak juga terlibat dalam skandal ini, termasuk 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus,” jelas Bahiej, menandakan bahwa kasus ini mencakup lebih dari sekadar individu.

Menjabarkan Konsekuensi Korupsi dalam Ibadah Haji

Korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji dapat memiliki dampak jangka panjang terhadap banyak orang. Banyak calon jamaah haji yang bergantung pada sistem ini untuk melaksanakan ibadah suci mereka.

Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Oleh karena itu, penyelesaian yang transparan dan adil sangat diperlukan.

Aspek etika juga menjadi perhatian penting dalam konteks ini, karena banyak orang telah menunggu untuk mendapatkan kesempatan melaksanakan ibadah haji. Ini akan memengaruhi pandangan masyarakat terhadap integritas lembaga pemerintahan.

Dengan jelas, masalah ini telah menggarisbawahi pentingnya pemantauan dan transparansi dalam pengelolaan haji di Indonesia. Pembentukan Pansus Haji menjadi langkah awal untuk menjalankan evaluasi mendalam terhadap sistem yang ada.

Kemarahan Yaqut dan situasi yang menyertainya jelas mencerminkan realitas kompleks yang dihadapi pemerintah dalam mengelola ibadah haji. Ini adalah kasus yang tidak hanya meminta pertanggungjawaban individu, tetapi juga memberi pelajaran penting bagi semua pihak yang terlibat.

Tags: HajiMarahPansusRapatSaatSidangTerungkapYaqut
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Kemudahan Regulasi untuk MBR

October 24, 2026
Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia Ancam Generasi Muda Menurut Dasco

October 24, 2026
821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Dinilai Tidak Layak Huni Menurut BPS

821 Ribu Rumah di DKI Jakarta Dinilai Tidak Layak Huni Menurut BPS

October 24, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In