Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat, Tri Tito Karnavian, memberikan dorongan dan apresiasi kepada para kader yang bertugas dalam pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini diadakan dalam konteks Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu yang berlangsung di Kota Denpasar, Bali.
Tri menekankan bahwa kader PKK menjalankan tugas mereka secara sukarela, sehingga sangat penting untuk mendukung kontribusi mereka melalui pembinaan dan penghargaan yang pantas. Memberikan pengakuan kepada mereka adalah langkah pertama yang perlu diambil agar mereka terus bersemangat.
Dalam kesempatan ini, Tri juga mengungkapkan keprihatinan mengenai laporan mengenai adanya denda bagi kader yang tidak mencapai target dalam kegiatan tertentu. Hal ini mencakup pengumpulan sampah yang menjadi tugas kader Dasawisma, dan ia meminta ada evaluasi terhadap praktik tersebut agar tetap berlandaskan pada prinsip sukarela.
Pentingnya Penghargaan dan Pembinaan bagi Kader PKK dan Posyandu
Salah satu poin yang ditegaskan Tri adalah bahwa pemberian denda kepada kader tidaklah bijaksana. Sebaliknya, mereka seharusnya menerima penghargaan berupa ucapan terima kasih dan apresiasi. Hal ini menunjukkan pentingnya penghargaan moral, yang jauh lebih berarti dibandingkan sanksi finansial.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, Tri berupaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan kader, khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak. Kader PKK dan Posyandu berperan penting dalam mendukung masyarakat sehingga sangat penting untuk memperkuat pemahaman mereka tentang aspek hukum ini.
Tri juga menyoroti permasalahan serius yang dihadapi oleh masyarakat ketika ingin membantu korban kekerasan. Banyak orang yang enggan membantu di ruang publik karena takut terlibat dalam proses hukum dan menjadi saksi di pengadilan. Hal ini menjadi tantangan yang harus ditangani bersama.
Perlunya Kepedulian Terhadap Korban Kekerasan
Meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap korban kekerasan adalah hal yang mutlak. Menurut Tri, salah satu tugas kader PKK adalah untuk mendorong masyarakat agar tetap membantu korban meskipun ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Sikap peduli seperti ini sangat penting agar korban merasa didukung dalam situasi sulit mereka.
Tri juga menyoroti perlunya perlindungan anak dari kekerasan di lingkungan keluarga. Anak-anak harus merasa aman di rumah dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.
Kader PKK dan Posyandu diharapkan mampu berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak anak. Melalui pendekatan sosialisasi dan kepedulian, diharapkan bisa mencegah kekerasan terhadap anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
Perkembangan Registrasi Posyandu di Bali
Tri memberikan penghargaan khusus kepada Provinsi Bali atas kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan registrasi Posyandu menggunakan Sistem Informasi Posyandu (SIP). Bali menjadi contoh nyata dalam menerapkan registrasi ini secara luas dan berhasil meningkatkan kelembagaan Posyandu di wilayahnya.
Pelaksanaan sosialisasi di Bali ini tidak hanya merupakan evaluasi, tetapi juga bentuk apresiasi terhadap upaya provinsi tersebut. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa semakin memperkuat sistem dan fungsi Posyandu sebagai ujung tombak dalam pemberdayaan masyarakat.
Tri berharap, partisipasi praktisi dalam sosialisasi ini, seperti Perhimpunan Advokat Indonesia, dapat memberikan wawasan lebih bagi para kader. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka diharapkan mampu berkontribusi lebih dalam mencegah kekerasan dan memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.






















