• Latest
  • Trending
  • All
Penyitaan Cukai Palsu Tidak Mempengaruhi Kasus di Bea Cukai

Ketua KPK Anggap Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Terlalu Dini

July 15, 2026
Kejagung Periksa Nurman Herin Selain Febrie di Kasus TPPU Kemarin

Kejagung Periksa Nurman Herin Selain Febrie di Kasus TPPU Kemarin

August 8, 2026
Kejagung Klarifikasi Mengenai Febrio dalam Kasus Kematian Sutrimo

Kejagung Klarifikasi Mengenai Febrio dalam Kasus Kematian Sutrimo

August 8, 2026
Polisi Investigasi Bigmo Terkait Ajak Anak Promosi Vape Senin Pekan Depan

Polisi Investigasi Bigmo Terkait Ajak Anak Promosi Vape Senin Pekan Depan

August 8, 2026
Macet Panjang Dua Pekan di Jalintim Sumatra Palembang dan Jambi

Macet Panjang Dua Pekan di Jalintim Sumatra Palembang dan Jambi

August 8, 2026
Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas Hari Ini

Kebangsaan Jaga Jakarta di Monas Hari Ini

August 8, 2026
Prabowo Ingin Tingkatkan Buku SD-SMA, Bandingkan dengan Malaysia dan Kamboja

Prabowo Ingin Tingkatkan Buku SD-SMA, Bandingkan dengan Malaysia dan Kamboja

August 8, 2026
Prabowo Hadiri Peluncuran Buku Bahlil dan Pidato tentang Kepemimpinan

Prabowo Hadiri Peluncuran Buku Bahlil dan Pidato tentang Kepemimpinan

August 7, 2026
Semburan Lumpur di Oro-oro Kesongo Blora Mencapai Tinggi 15 Meter

Semburan Lumpur di Oro-oro Kesongo Blora Mencapai Tinggi 15 Meter

August 7, 2026
Mampu Membuat Jokowi Tertawa

Mampu Membuat Jokowi Tertawa

August 7, 2026
Guru Asal India Jadi Kurir Ganja Thailand Ditangkap di Bali dengan Barang Rp1,5 M

Guru Asal India Jadi Kurir Ganja Thailand Ditangkap di Bali dengan Barang Rp1,5 M

August 7, 2026
Eks Ketua Yayasan Sekolah Jakarta Akan Diperiksa Terkait Ratusan Senjata

Eks Ketua Yayasan Sekolah Jakarta Akan Diperiksa Terkait Ratusan Senjata

August 7, 2026
Unilever Raih ESG Award 2026 dari Yayasan KEHATI

Unilever Raih ESG Award 2026 dari Yayasan KEHATI

August 7, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, August 8, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Ketua KPK Anggap Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Terlalu Dini

by Hendri
July 15, 2026
in Tekno
0
Penyitaan Cukai Palsu Tidak Mempengaruhi Kasus di Bea Cukai
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyatakan bahwa saat ini belum saatnya bagi KPK untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Kasus ini sebelumnya ditangani oleh tim penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, namun kini peralihan penanganan kasus mulai dilakukan ke Kejaksaan Agung.

Setyo menjelaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap awal penanganan di Kejaksaan Agung, termasuk dalam fase pendalaman barang bukti dan dokumen yang ada. Oleh karena itu, KPK memutuskan untuk membiarkan proses hukum berjalan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Menurut Setyo, saat ini masih banyak koordinasi yang harus dilakukan dalam rangka mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua langkah yang diambil berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Pentingnya Koordinasi dalam Penanganan Kasus Hukum

Koordinasi yang baik antara lembaga hukum sangat penting dalam menangani kasus-kasus yang kompleks seperti ini. Setyo menekankan bahwa pendekatan kolaboratif dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus dan mengurangi potensi tumpang tindih wewenang di antara lembaga yang terlibat. Tanpa koordinasi yang solid, proses hukum bisa terhambat.

Melihat konteks ini, KPK memutuskan untuk berfokus pada pengawasan dan supervisi terhadap proses penanganan kasus. Proses ini dianggap lebih strategis untuk memastikan bahwa semua aspek hukum telah diperhatikan sebelum mengambil alih pemeriksaan lebih lanjut.

Setyo juga mencatat bahwa langkah-langkah yang diambil akan berdasar pada aturan undang-undang yang berlaku. Ini termasuk kewenangan KPK untuk melakukan supervisi terhadap tindak pidana korupsi, yang diatur dalam regulasi terkait.

Respons Terhadap Usulan Pengalihan Penanganan Kasus

Usulan agar KPK mengambil alih penanganan kasus ini sebelumnya disampaikan oleh Mahfud MD, seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Dalam pandangannya, pengalihan penanganan dari Polri ke Kejaksaan Agung harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi kekacauan dalam mekanisme hukum yang ada.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mengemukakan bahwa perlu ada kejelasan dalam aturan agar KPK bisa mengambil alih kasus ketika dianggap perlu. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melindungi kewenangan KPK untuk mengambil alih penanganan. Ia juga menekankan pentingnya supervisi dari KPK untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.

Proses Lanjutan yang Diharapkan dari KPK

Setyo menyebutkan bahwa KPK telah menerima permintaan secara lisan untuk melakukan supervisi setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menyerahkan kelanjutan penyidikan kepada Kejaksaan Agung. Dalam konteks ini, KPK akan membahas permintaan tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Setyo, ada pasal-pasal dalam undang-undang yang mengatur kewenangan supervisi, sehingga menegaskan posisi KPK dalam konteks penanganan kasus ini. Hal ini demi menjaga agar proses hukum tetap transparan dan akuntabel.

Permintaan supervisi secara tertulis akan dibahas di tingkat pimpinan KPK dan keputusan akan diambil sesuai dengan prosedur organisasi. Ini akan memastikan bahwa proses yang diambil tidak hanya legal, tetapi juga etis.

Tags: AlihAmbilAnggapDiniEksFebrieJampidsusKasusKetuaKPKTerlalu
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kejagung Periksa Nurman Herin Selain Febrie di Kasus TPPU Kemarin

Kejagung Periksa Nurman Herin Selain Febrie di Kasus TPPU Kemarin

August 8, 2026
Kejagung Klarifikasi Mengenai Febrio dalam Kasus Kematian Sutrimo

Kejagung Klarifikasi Mengenai Febrio dalam Kasus Kematian Sutrimo

August 8, 2026
Polisi Investigasi Bigmo Terkait Ajak Anak Promosi Vape Senin Pekan Depan

Polisi Investigasi Bigmo Terkait Ajak Anak Promosi Vape Senin Pekan Depan

August 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In