• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Gunakan Vape Narkoba, ASN Sumut Ditangkap Polisi

Sindikat Buzzer Penyebar Konten Hoaks Diusut Polisi, 8 Orang Ditangkap

July 28, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, September 11, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Sindikat Buzzer Penyebar Konten Hoaks Diusut Polisi, 8 Orang Ditangkap

by Hendri
July 28, 2026
in Edukasi
0
Diduga Gunakan Vape Narkoba, ASN Sumut Ditangkap Polisi
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten hoaks di media sosial. Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil menangkap delapan individu yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan serta penyidikan mendalam terhadap sindikat yang mengorganisir propaganda digital yang memuat berita palsu, fitnah, dan provokasi.

“Proses ini dimulai dengan peristiwa hukum yang dilaporkan di Polda Metro Jaya. Kami melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat ini yang beroperasi secara terorganisir,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

Struktur Organisasi Sindikat Penyebar Hoaks yang Terungkap

Dalam struktural sindikat ini, pelaku memiliki peran yang beragam. Peran tersebut termasuk perekrut, penyandang dana, pembuat konten, hingga penyebar konten secara luas.

Beberapa individu yang ditangkap berinisial ADIK, BCK, AYV, YAP, YNI, dan MMA. Masing-masing memiliki tanggung jawab yang berbeda dalam operasi penyebaran informasi palsu.

ADIK berfungsi mengirimkan narasi serta melakukan briefing kepada anggota lain, sementara BCK bertugas mengirimkan narasi konten. AYV bertanggung jawab dalam pengelolaan akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks tersebut.

Penyidik Menemukan Bukti yang Menguatkan Tindakan Kriminal

Proses penyidikan juga menemukan dua tersangka tambahan, yaitu G dan S. G berperan menawarkan proyek propaganda digital, sedangkan S adalah desainer grafis dalam proyek tersebut.

Kombes Iman menjelaskan bahwa keseluruhan struktur dari sindikat ini telah teridentifikasi dan ditangkap. Dengan demikian, semua aktor utama, dari pengelola dana hingga penyebar konten, berada dalam pengamanan pihak kepolisian.

Dari hasil penyidikan sementara, terungkap bahwa aktivitas sindikat ini telah berlangsung sejak tahun 2024, dengan konten hoaks yang disebar melalui berbagai platform seperti X, Threads, Instagram, dan Facebook.

Model Pembayaran dan Motivasi Tersangka dalam Operasi Penyebaran Hoaks

Berdasarkan investigasi, sindikat ini menggunakan model pembayaran yang bervariasi untuk setiap proyek yang mereka jalankan. Transaksi pembayaran dilakukan dengan cara tunai, yang menunjukkan adanya pengaturan keuangan yang terorganisir.

“Pembayaran dilakukan secara tunai, dan pembagiannya juga dilakukan oleh koordinator kepada para buzzer dan pembuat konten melalui transfer. Kami menemukan jejak aliran dana yang jelas dari koordinator kepada anggota lainnya,” jelas Iman.

Motivasi di balik tindakan ini adalah untuk memperoleh keuntungan finansial. Para pelaku terlibat dalam kegiatan ini dengan harapan mendapatkan bayaran dari pihak yang memberikan proyek.

Penyitaan Barang Bukti dan Ancaman Hukum bagi Tersangka

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 11 unit telepon genggam, dua laptop, satu iPad, dan dua flashdisk yang berisi konten hoaks. Selain itu, mereka juga menemukan uang tunai senilai Rp220 juta yang diduga merupakan hasil dari proyek penyebaran konten tersebut.

Atas perbuatan ilegal ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun serta denda maksimum Rp2 miliar.

Pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan pelanggaran lain yang dilakukan oleh sindikat ini, termasuk dugaan pelanggaran terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta kemungkinan adanya unsur korupsi jika proyek tersebut menggunakan anggaran negara.

Tags: BuzzerDitangkapDiusutHoaksKontenOrangPenyebarPolisiSindikat
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In