• Latest
  • Trending
  • All
Pria Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar dengan Modus Tukar Rupiah ke Dolar

Pria Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar dengan Modus Tukar Rupiah ke Dolar

May 28, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, September 13, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Pria Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar dengan Modus Tukar Rupiah ke Dolar

by Hendri
May 28, 2026
in Edukasi
0
Pria Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar dengan Modus Tukar Rupiah ke Dolar
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Resmob Bareskrim Polri bersama Polresta Barelang berhasil menangkap seorang pria bernama Franky, yang berusia 35 tahun, karena terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar dengan modus penukaran mata uang. Penangkapan terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada hari Selasa, tanggal 19 Mei, setelah Franky berusaha melarikan diri dengan membawa uang milik rekannya.

Menurut keterangan resmi dari Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 KUHP pidana. Saat ini, Franky telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini bermula ketika Franky menghubungi korban, yang dikenal dengan inisial WG, melalui pesan singkat. Dalam komunikasi itu, Franky mengaku ingin menukarkan uang dari rupiah ke dolar sehingga meminta rekannya untuk mentransfer sejumlah uang yang cukup besar.

Kronologi Penipuan yang Berujung pada Penangkapan Tersangka

Arsya menjelaskan bahwa Franky meminta rekannya mentransfer uang sebesar Rp1.269.000.000. Korban yang tidak curiga pun memenuhi permintaan tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan dari penukaran mata uang tersebut. Setelah transfer dilakukan, Franky berjanji akan mengembalikan uang itu sesuai kesepakatan.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Franky berdalih bahwa pembayaran dari pelanggannya belum masuk dan berjanji akan segera menyelesaikan transaksi itu. Situasi ini membuat korban mulai merasa curiga dan melakukan penyelidikan sendiri tentang uang yang ditransfernya.

Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan bahwa uang tersebut tidak pernah disetorkan untuk proses penukaran dollar yang dijanjikan. Merasa tertipu, Franky kemudian menghilang dan sulit untuk dihubungi, sehingga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Langkah-langkah Penanganan Kasus oleh Pihak Kepolisian

Laporan yang dibuat oleh korban terdaftar dengan nomor LP-B/255/VI/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari kepolisian melakukan penyelidikan yang intensif untuk menemukan keberadaan Franky. Penyelidikan berlangsung selama beberapa waktu sebelum berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian tersangka.

Tim Resmob Bareskrim Polri akhirnya berhasil menemukan Franky di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan dengan bantuan dari pihak RT setempat untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri lagi. Sebuah koordinasi yang baik antara warga dan kepolisian sangat berperan dalam penangkapan ini.

Setelah ditangkap, Franky langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arsya menambahkan bahwa semua proses hukum akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan penipuan yang ada.

Dampak Penggelapan dan Perlunya Kewaspadaan Masyarakat

Kejadian penggelapan yang melibatkan Franky menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam urusan keuangan, terutama saat melibatkan penukaran mata uang atau transaksi besar lainnya. Kepercayaan yang terlalu besar terhadap satu pihak bisa membuat seseorang menjadi korban penipuan.

Sisi positif dari kasus ini adalah, dengan adanya laporan dan penanganan cepat dari pihak kepolisian, setidaknya mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari. Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi setiap transaksi yang dilakukan dan tidak cepat percaya pada tawaran yang terlihat terlalu bagus.

Sebagai tambahan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindakan kriminal atau penipuan yang mungkin terjadi. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Tags: denganDolarGelapkanJakbarMiliarModusPriaRp12RupiahTukarUang
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In