• Latest
  • Trending
  • All
Pria Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar dengan Modus Tukar Rupiah ke Dolar

Pria Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar dengan Modus Tukar Rupiah ke Dolar

May 28, 2026
Dua Raja Klaim Gelar dalam Kirab 1 Suro, Walikota Solo Diminta Ambil Tindakan

Dua Raja Klaim Gelar dalam Kirab 1 Suro, Walikota Solo Diminta Ambil Tindakan

June 10, 2026
Anggota Polri Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo Diusut Propam

Mantan Direktur BEI Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Penipuan PT DSI

June 10, 2026
Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

June 10, 2026
Kalau Sudah Dipanggil Tuhan Saya Tetap Awasi Kalian

Kalau Sudah Dipanggil Tuhan Saya Tetap Awasi Kalian

June 10, 2026
Kapolri Tanggapi Rencana Demo Besar Mahasiswa Aksi Diharapkan Tetap Kondusif

Kapolri Tanggapi Rencana Demo Besar Mahasiswa Aksi Diharapkan Tetap Kondusif

June 10, 2026
Kemenkes Siapkan Aturan untuk Seragam Bungkus Rokok

Kemenkes Siapkan Aturan untuk Seragam Bungkus Rokok

June 10, 2026
Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR

Pemerintah Tawarkan Alasan RUU Polri Dibahas Secara Cepat

June 10, 2026
Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR

Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR

June 10, 2026
Luhut Cs Peringatkan Prabowo Tentang Risiko Kenaikan Harga Akibat Dolar Rp 18.000

Luhut Cs Peringatkan Prabowo Tentang Risiko Kenaikan Harga Akibat Dolar Rp 18.000

June 10, 2026
Penasihat Khusus Presiden Prabowo Setelah Pelantikan Said Iqbal

Said Iqbal Klarifikasi Keraguan Setelah Menjadi Penasihat Prabowo

June 10, 2026
Guru Besar Sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

Guru Besar Sampaikan Amicus Curiae untuk Nadiem Makarim

June 10, 2026
Puluhan SPPG Hentikan Operasi Karena Dana Belum Cair

Puluhan SPPG Hentikan Operasi Karena Dana Belum Cair

June 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, June 11, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Pria Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar dengan Modus Tukar Rupiah ke Dolar

by Hendri
May 28, 2026
in Edukasi
0
Pria Jakbar Gelapkan Uang Rp1,2 Miliar dengan Modus Tukar Rupiah ke Dolar
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Resmob Bareskrim Polri bersama Polresta Barelang berhasil menangkap seorang pria bernama Franky, yang berusia 35 tahun, karena terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai Rp1,2 miliar dengan modus penukaran mata uang. Penangkapan terjadi di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada hari Selasa, tanggal 19 Mei, setelah Franky berusaha melarikan diri dengan membawa uang milik rekannya.

Menurut keterangan resmi dari Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, tersangka diduga melakukan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 488 KUHP pidana. Saat ini, Franky telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Kasus ini bermula ketika Franky menghubungi korban, yang dikenal dengan inisial WG, melalui pesan singkat. Dalam komunikasi itu, Franky mengaku ingin menukarkan uang dari rupiah ke dolar sehingga meminta rekannya untuk mentransfer sejumlah uang yang cukup besar.

Kronologi Penipuan yang Berujung pada Penangkapan Tersangka

Arsya menjelaskan bahwa Franky meminta rekannya mentransfer uang sebesar Rp1.269.000.000. Korban yang tidak curiga pun memenuhi permintaan tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan dari penukaran mata uang tersebut. Setelah transfer dilakukan, Franky berjanji akan mengembalikan uang itu sesuai kesepakatan.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, uang tersebut tidak kunjung dikembalikan. Franky berdalih bahwa pembayaran dari pelanggannya belum masuk dan berjanji akan segera menyelesaikan transaksi itu. Situasi ini membuat korban mulai merasa curiga dan melakukan penyelidikan sendiri tentang uang yang ditransfernya.

Setelah melakukan pengecekan, korban menemukan bahwa uang tersebut tidak pernah disetorkan untuk proses penukaran dollar yang dijanjikan. Merasa tertipu, Franky kemudian menghilang dan sulit untuk dihubungi, sehingga korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Langkah-langkah Penanganan Kasus oleh Pihak Kepolisian

Laporan yang dibuat oleh korban terdaftar dengan nomor LP-B/255/VI/2025/SPKT/Polresta Barelang/Polda Kepri. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan dari kepolisian melakukan penyelidikan yang intensif untuk menemukan keberadaan Franky. Penyelidikan berlangsung selama beberapa waktu sebelum berhasil mengidentifikasi tempat persembunyian tersangka.

Tim Resmob Bareskrim Polri akhirnya berhasil menemukan Franky di wilayah Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan dengan bantuan dari pihak RT setempat untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri lagi. Sebuah koordinasi yang baik antara warga dan kepolisian sangat berperan dalam penangkapan ini.

Setelah ditangkap, Franky langsung dibawa ke Polresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Arsya menambahkan bahwa semua proses hukum akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan mereka berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan penipuan yang ada.

Dampak Penggelapan dan Perlunya Kewaspadaan Masyarakat

Kejadian penggelapan yang melibatkan Franky menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam urusan keuangan, terutama saat melibatkan penukaran mata uang atau transaksi besar lainnya. Kepercayaan yang terlalu besar terhadap satu pihak bisa membuat seseorang menjadi korban penipuan.

Sisi positif dari kasus ini adalah, dengan adanya laporan dan penanganan cepat dari pihak kepolisian, setidaknya mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari. Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi setiap transaksi yang dilakukan dan tidak cepat percaya pada tawaran yang terlihat terlalu bagus.

Sebagai tambahan, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan tindakan kriminal atau penipuan yang mungkin terjadi. Kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Tags: denganDolarGelapkanJakbarMiliarModusPriaRp12RupiahTukarUang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tangis Haru Menyambut Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air

Tangis Haru Menyambut Jemaah Haji yang Kembali ke Tanah Air

June 8, 2026
Krisis Iklim, Menteri Lingkungan Hidup Soroti Relasi Manusia dan Alam

Krisis Iklim, Menteri Lingkungan Hidup Soroti Relasi Manusia dan Alam

June 8, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dua Raja Klaim Gelar dalam Kirab 1 Suro, Walikota Solo Diminta Ambil Tindakan

Dua Raja Klaim Gelar dalam Kirab 1 Suro, Walikota Solo Diminta Ambil Tindakan

June 10, 2026
Anggota Polri Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo Diusut Propam

Mantan Direktur BEI Ditangkap Bareskrim Terkait Kasus Penipuan PT DSI

June 10, 2026
Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

June 10, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In