• Latest
  • Trending
  • All
Perempuan di Bandung Disiksa dan Disekap Alami Luka Permanen serta Kehilangan Penglihatan

Perempuan di Bandung Disiksa dan Disekap Alami Luka Permanen serta Kehilangan Penglihatan

June 23, 2026
Motif Orang Tua Teror Bom Sekolah di Jaksel karena Tersinggung soal Seragam

Motif Orang Tua Teror Bom Sekolah di Jaksel karena Tersinggung soal Seragam

July 15, 2026
TNI-Polri Harus Lulus Sertifikasi HAM untuk Kenaikan Jabatan

TNI-Polri Harus Lulus Sertifikasi HAM untuk Kenaikan Jabatan

July 15, 2026
Titiek Soeharto Pertanyakan Permenhut Ditandatangani Saat Raja Juli ke Luar Negeri

Titiek Soeharto Pertanyakan Permenhut Ditandatangani Saat Raja Juli ke Luar Negeri

July 15, 2026
KPK Panggil Bobby Rizaldi Pekan Ini untuk Dapatkan Keterangan Penyidik

KPK Panggil Bobby Rizaldi Pekan Ini untuk Dapatkan Keterangan Penyidik

July 15, 2026
Terapis Spa Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Terapis Spa Gasak ATM Pelanggan Rp1,2 M Dihukum 2,5 Tahun Penjara

July 15, 2026
Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral oleh OJK Dibuka

Pendaftaran Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral oleh OJK Dibuka

July 15, 2026
Tiga Anggota DPRD Timor Tengah Utara Menolak Tuduhan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Timor Tengah Utara Menolak Tuduhan Intimidasi Terhadap Dokter Icha

July 15, 2026
Fakta Baru RD Berubah Niat Bunuh Diri Menjadi Menghabisi Nyawa Ojol

Fakta Baru RD Berubah Niat Bunuh Diri Menjadi Menghabisi Nyawa Ojol

July 15, 2026
Transaksi Judi Online oleh Pegawai Pemprov Jabar Mencapai Rp14 Miliar

Transaksi Judi Online oleh Pegawai Pemprov Jabar Mencapai Rp14 Miliar

July 15, 2026
Penyitaan Cukai Palsu Tidak Mempengaruhi Kasus di Bea Cukai

Ketua KPK Anggap Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Terlalu Dini

July 15, 2026
KPK Akan Selidiki Dugaan Penyaluran Uang DJKA Rp100 Juta ke Miftah Maulana

KPK Selidiki Peran Anggota V BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Muara Enim

July 15, 2026
Rekomendasi 5 Saham dengan Potensi Untung Hari Ini

Rekomendasi 5 Saham dengan Potensi Untung Hari Ini

July 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, July 16, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Perempuan di Bandung Disiksa dan Disekap Alami Luka Permanen serta Kehilangan Penglihatan

by Hendri
June 23, 2026
in Health
0
Perempuan di Bandung Disiksa dan Disekap Alami Luka Permanen serta Kehilangan Penglihatan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah kesibukan perkotaan, terkadang kisah-kisah tragis muncul dan mengingatkan kita akan realitas yang lebih kelam. Salah satunya adalah pengalaman mengerikan yang dialami oleh seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki. Ia mengalami penderitaan akibat dugaan penyiksaan yang dialami dari orang yang seharusnya menjadi pendukung terdekatnya.

Penyiksaan tersebut mengakibatkan Yuvita harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin di Bandung. Kejadian ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan pertanyaan mendalam, bukan hanya soal kejahatan itu sendiri, tetapi juga tentang sistem yang mengawasi dan melindungi individu dari kekerasan. Keluarga korban mengungkapkan rasa sakit dan kesedihan yang mereka rasakan.

Saudara kandung Yuvita, Syahrul Ulum, mengungkapkan kondisi tragis yang dialami oleh kakaknya. Menurutnya, Yuvita mengalami luka parah pada bagian kepala, menyebabkan kebutaan permanen di mata kanannya dan kehilangan separuh bibirnya. Hal ini menandakan betapa seriusnya dugaan penyiksaan yang telah terjadi selama ini.

Penyiksaan yang Dialami Selama Berbulan-Bulan

Kisah Yuvita bukan sekadar dugaan tanpa bukti, tetapi terdapat indikasi bahwa ia telah disiksa berkepanjangan. Syahrul menjelaskan bahwa kakaknya tinggal bersama pelaku, Taufik Hidayat, sejak awal tahun 2023. Sejak saat itu, Yuvita tidak pernah kembali ke rumah. Hal ini menciptakan keprihatinan mendalam bagi keluarganya yang terus mencari kepastian tentang keberadaannya.

Syahrul, dalam penjelasannya, menambahkan bahwa mereka pernah berusaha mencarinya melalui media sosial. Namun, saat itu Yuvita tampak baik-baik saja, yang membuat keluarganya merasa lebih tenang. Ini menunjukkan betapa manipulatifnya situasi yang dihadapi oleh korban, di mana ia terjebak dalam hubungan yang berbahaya dan merugikan.

Setelah peristiwa memilukan ini terjadi, Yuvita akhirnya dapat berkomunikasi sedikit dengan keluarganya. Meskipun begitu, apa yang ia sampaikan hanyalah permohonan maaf yang menyedihkan. Hal ini menunjukkan betapa berat beban emosional yang ia pikul akibat pengalaman traumatis yang dialaminya.

Respons Tindakan Kepolisian dan Pemerintah

Setelah berita mengenai kasus ini menyebar, kepolisian setempat segera merespons dan membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti kasus ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa mereka sedang memburu pelaku, meskipun hingga saat ini pelakunya belum berhasil ditangkap. Langkah cepat ini sangat diharapkan dapat membawa keadilan bagi Yuvita.

Di tengah proses penyelidikan, polisi menghadapi tantangan karena Yuvita belum bisa memberikan keterangan secara jelas. Meskipun demikian, langkah-langkah untuk mengungkap kebenaran tetap dilanjutkan. Hal ini mencerminkan tanggung jawab kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dan perlindungan terhadap korban.

Sementara itu, perhatian dan kepedulian dari pemerintah juga terlihat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengunjungi Yuvita di rumah sakit untuk memberikan dukungan emosional dan memastikan bahwa segala biaya perawatan akan ditanggung oleh Pemprov Jabar. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani kasus kekerasan, terutama yang melibatkan perempuan.

Pentingnya Kesadaran dan Perlindungan bagi Korban Kekerasan

Kisah Yuvita menjadi pengingat bahwa kekerasan dapat terjadi di mana saja dan kepada siapa saja. Kesadaran masyarakat mengenai isu kekerasan dalam hubungan harus terus ditingkatkan. Selain itu, rangkaian tindakan pencegahan perlu dilakukan untuk memastikan bahwa individu yang berisiko mendapatkan perlindungan yang memadai.

Pendidikan tentang hubungan yang sehat dan kebebasan individu harus menjadi perhatian utama dalam upaya menanggulangi kekerasan ini. Masyarakat harus didorong untuk lebih proaktif dalam melaporkan tindakan kekerasan yang mereka saksikan. Semakin banyak orang berani bersuara, semakin besar kemungkinan untuk memutus siklus kekerasan ini.

Kedepannya, pemerintah perlu terus berupaya menciptakan regulasi dan kebijakan yang lebih ketat terhadap kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, dukungan psikologis bagi korban harus tersedia agar mereka dapat memulihkan diri dari trauma yang dialami. Hal ini juga termasuk dukungan emosional dan finansial untuk membantu mereka bangkit kembali.

Tags: AlamiBandungdanDisekapDisiksaKehilanganLukaPenglihatanPerempuanPermanenserta
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Motif Orang Tua Teror Bom Sekolah di Jaksel karena Tersinggung soal Seragam

Motif Orang Tua Teror Bom Sekolah di Jaksel karena Tersinggung soal Seragam

July 15, 2026
TNI-Polri Harus Lulus Sertifikasi HAM untuk Kenaikan Jabatan

TNI-Polri Harus Lulus Sertifikasi HAM untuk Kenaikan Jabatan

July 15, 2026
Titiek Soeharto Pertanyakan Permenhut Ditandatangani Saat Raja Juli ke Luar Negeri

Titiek Soeharto Pertanyakan Permenhut Ditandatangani Saat Raja Juli ke Luar Negeri

July 15, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In