• Latest
  • Trending
  • All
11 WNA Jadi Tersangka Penipuan Daring Metode Pig Butchering di Sukoharjo

Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo

August 5, 2026
Anggota Polri Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo Diusut Propam

Polisi Tangkap Pria di Medan Produksi dan Jual Konten Gay Seharga Rp50 Ribu

August 5, 2026
10 Orang Terjebak dalam Kebakaran Gedung di Cikini

10 Orang Terjebak dalam Kebakaran Gedung di Cikini

August 5, 2026
Tito Imbau 16 Kementerian Lembaga Segera Eksekusi Program Pascabencana Sumatra

Tito Imbau 16 Kementerian Lembaga Segera Eksekusi Program Pascabencana Sumatra

August 5, 2026
Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal yang Pasang Pagar Tinggi

Menko Polkam Berkomentar tentang Fenomena Mal yang Pasang Pagar Tinggi

August 5, 2026
Ekonomi Indonesia H1-2026 Tumbuh 5,45%, Tertinggi di ASEAN

Ekonomi Indonesia H1-2026 Tumbuh 5,45%, Tertinggi di ASEAN

August 5, 2026
Pansus DPD RI Paparkan Kondisi Pengungsi di Puncak Papua Akibat Konflik

Pansus DPD RI Paparkan Kondisi Pengungsi di Puncak Papua Akibat Konflik

August 5, 2026
Pasien Meninggal Diduga Karena Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

Pasien Meninggal Diduga Karena Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

August 5, 2026
Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Pergantian Kapolri

Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Pergantian Kapolri

August 5, 2026
Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg

Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg

August 5, 2026
Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

August 5, 2026
Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol dan Investasi Bodong dengan Modus MLM

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol dan Investasi Bodong dengan Modus MLM

August 5, 2026
KPK Akan Selidiki Dugaan Penyaluran Uang DJKA Rp100 Juta ke Miftah Maulana

KPK Siap Menghadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Suap

August 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, August 6, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo

by Hendri
August 5, 2026
in Health
0
11 WNA Jadi Tersangka Penipuan Daring Metode Pig Butchering di Sukoharjo
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang perempuan berinisial DM berusia 45 tahun dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat. Ia dituduh mengunggah dan menyebarkan konten yang mengandung informasi palsu mengenai ajakan untuk melakukan demonstrasi menjelang tanggal 17 Agustus 2026.

Peristiwa ini semakin mengemuka setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan intensif. DM dikenakan pasal-pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam konteks ini, DM diduga melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE. Tidak hanya itu, ia juga terancam dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 264 KUHP yang mengatur tindak pidana penyebaran berita bohong.

Rincian Undang-Undang yang Dilanggar DM Sangat Mengkhawatirkan

Setiap pasal yang terlibat dalam kasus ini memiliki dampak serius terhadap pelanggar. Pasal 32 ayat (1) UU ITE mencakup berbagai tindakan yang berkaitan dengan informasi elektronik tanpa izin yang jelas. Pelanggaran ini dapat berakibat pada penahanan dan denda yang signifikan.

Sementara itu, Pasal 51 ayat (1) UU ITE menambah ketegasan dalam mengatasi manipulasi informasi. Dalam hal ini, DM berpotensi dikenakan pidana penjara hingga 12 tahun dengan denda mencapai Rp12 miliar sebagai konsekuensinya.

Begitu pula Pasal 264 KUHP yang mengatur tentang penyebaran informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Ini menunjukkan betapa seriusnya implikasi hukum dari tindakan yang tampak sepele seperti membagikan konten di media sosial.

Peran Polda Metro Jaya dalam Menangani Kasus Ini

Pihak Kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa DM telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini berlangsung di kediamannya di Ciamis dan berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Budi Hermanto menekankan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengecek keabsahan informasi sebelum menyebarkannya. Edukasi ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang semakin meluas.

Upaya kepolisian untuk menindaklanjuti informasi yang diterima sangatlah vital. Mereka berharap masyarakat bisa lebih proaktif dalam melaporkan dugaan konten palsu agar bisa segera ditindaklanjuti.

Dampak Hukum yang Diteriakkan oleh Kasus DM

Kasus DM menjadi cermin bagi masyarakat tentang risiko yang terkait dengan penyebaran informasi tidak benar. Dengan ancaman hukum yang serius, individu perlu menyadari konsekuensi yang bisa timbul dari tindakan sembrono di dunia maya.

Hukuman yang diterima DM juga bisa menjadi preseden bagi pelanggar lainnya. Ini menunjukkan bahwa hukum akan menindak tegas siapapun yang berkaitan dengan penyebaran berita bohong yang bisa memicu gejolak sosial.

Agar tidak menjadi korban atau pelanggar hukum yang sama, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi berita dan informasi yang beredar di dunia maya. Kesadaran ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Tags: CiamisDemoDidugaHoaksPenjaraPerempuanSebarTahunTerancam
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
DPR Mendesak Pemerintah Pastikan Keadaan WNI Jurnalis yang Diculik Israel

DPR Mendesak Pemerintah Pastikan Keadaan WNI Jurnalis yang Diculik Israel

May 19, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Anggota Polri Bawa Parang ke Rumah Wali Kota Palopo Diusut Propam

Polisi Tangkap Pria di Medan Produksi dan Jual Konten Gay Seharga Rp50 Ribu

August 5, 2026
10 Orang Terjebak dalam Kebakaran Gedung di Cikini

10 Orang Terjebak dalam Kebakaran Gedung di Cikini

August 5, 2026
11 WNA Jadi Tersangka Penipuan Daring Metode Pig Butchering di Sukoharjo

Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo

August 5, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In