• Latest
  • Trending
  • All
Pengasuh Daycare Ditangkap karena Penganiayaan Balita di Banda Aceh

Pengasuh Daycare Ditangkap karena Penganiayaan Balita di Banda Aceh

April 29, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, September 20, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Pengasuh Daycare Ditangkap karena Penganiayaan Balita di Banda Aceh

by Hendri
April 29, 2026
in Edukasi
0
Pengasuh Daycare Ditangkap karena Penganiayaan Balita di Banda Aceh
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di Banda Aceh, sebuah kasus penganiayaan terhadap anak mengemuka menyusul penetapan seorang pengasuh berinisial DS (24) sebagai tersangka. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap anak-anak di tempat penitipan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, memastikan bahwa proses penyidikan masih berlanjut. Hal ini bertujuan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta peristiwa serupa yang mungkin terjadi.

Sejauh ini, penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara oleh penyidik. “Baru satu tersangka yang kami tetapkan, yakni DS,” ujar Dizha pada wartawan.

Munculnya Kasus Penganiayaan di Balik Kegiatan Penitipan Anak

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap balita. Video tersebut memperlihatkan seorang anak berusia 16 bulan yang tampak menangis saat disuapi, kemudian mengalami perbuatan kasar dari pengasuh.

Dalam rekaman, pengasuh terlihat mengangkat dan membanting balita tersebut. Tindakan itu semakin mencolok ketika ia menarik telinga anak, yang menyebabkan balita terjatuh.

Penyidik mencatat bahwa dugaan penganiayaan ini terjadi dalam dua momen berbeda, tepatnya pada 22 dan 27 April 2026. Ini menunjukkan bahwa perilaku kekerasan ini bukanlah insiden tunggal, melainkan kejadian yang berulang.

Langkah Hukum dan Perlindungan Anak

DS dikenakan pasal berlapis dalam dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Pasal-pasal yang dikenakan termasuk yang ada dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.

Pentingnya perlindungan anak menjadi sorotan dalam kasus ini. Kasus seperti ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana tempat penitipan anak dapat beroperasi tanpa pengawasan yang ketat. Harapan ke depan adalah agar kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat dan pemerintah.

Dengan langkah hukum yang diambil, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan pelaku lainnya, jika ada, dapat diusut secara menyeluruh. Penanganan yang tepat diharapkan mampu mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Pentingnya Memiliki Izin Operasional dalam Penitipan Anak

Pemerintah Kota Banda Aceh mengonfirmasi bahwa Baby Preneur Daycare belum memiliki izin operasional. Ini menimbulkan keprihatinan tersendiri dalam konteks keamanan anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Mohd Ichsan, mengatakan bahwa meskipun tempat tersebut telah beroperasi selama lima tahun, status ilegalitasnya menjadi alasan penutupan. “Ini harus ditutup, karena tidak memiliki izin operasional,” tegas Ichsan.

Kasus ini menunjukkan bahwa kehadiran regulasi yang kuat penting untuk menjaga keselamatan anak-anak. Tanpa adanya izin, risiko terhadap kesejahteraan anak menjadi jauh lebih besar, dan masyarakat harus lebih sadar akan hal ini.

Reaksi Masyarakat dan Upaya Preventif yang Diperlukan

Reaksi masyarakat terhadap peristiwa ini cukup beragam, mulai dari kemarahan hingga keprihatinan mendalam. Banyak orang tua mulai mempertanyakan keamanan tempat penitipan anak lainnya dan menyerukan evaluasi lebih ketat.

Pada tingkat yang lebih luas, hal ini menciptakan momentum bagi peningkatan keamanan dan perlindungan anak. Upaya untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memilih tempat penitipan yang aman menjadi semakin mendesak.

Kampanye edukasi di masyarakat mengenai hak-hak anak serta dampak penganiayaan harus ditingkatkan. Ini tidak hanya menyangkut anak yang terlibat dalam kasus ini, tetapi juga untuk masa depan anak-anak lainnya.

Tags: AcehBalitaBandaDaycareDitangkapKarenaPenganiayaanPengasuh
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In