• Latest
  • Trending
  • All
Oditur Tampilkan Pakaian dan Motor Pelaku di Persidangan

Oditur Tampilkan Pakaian dan Motor Pelaku di Persidangan

May 6, 2026
Pansus DPD RI Paparkan Kondisi Pengungsi di Puncak Papua Akibat Konflik

Pansus DPD RI Paparkan Kondisi Pengungsi di Puncak Papua Akibat Konflik

August 5, 2026
Pasien Meninggal Diduga Karena Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

Pasien Meninggal Diduga Karena Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

August 5, 2026
Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Pergantian Kapolri

Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Pergantian Kapolri

August 5, 2026
Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg

Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg

August 5, 2026
Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

Aktivitas Sinabung Naik, Pemkab Karo Keluarkan Imbauan untuk Warga

August 5, 2026
Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol dan Investasi Bodong dengan Modus MLM

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol dan Investasi Bodong dengan Modus MLM

August 5, 2026
KPK Akan Selidiki Dugaan Penyaluran Uang DJKA Rp100 Juta ke Miftah Maulana

KPK Siap Menghadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel Tersangka Suap

August 4, 2026
Status Diberhentikannya Jaksa Febrie Adriansyah Sementara waktu

Status Diberhentikannya Jaksa Febrie Adriansyah Sementara waktu

August 4, 2026
Pria Bakar Ayah Kandung di Medan Akibat Stres Ditinggal Istri

Penangkapan Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo Menjelang 17 Agustus

August 4, 2026
Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah oleh Jaksa Agung

Cabut Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah oleh Jaksa Agung

August 4, 2026
Polisi Akan Konfrontasi Diduga Pengirim Bunga Teror ke Dokter Oky

Polisi Akan Konfrontasi Diduga Pengirim Bunga Teror ke Dokter Oky

August 4, 2026
Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp28,58 Triliun per Juni 2026 dengan 22,69 Juta Konsumen

Transaksi Kripto di Indonesia Capai Rp28,58 Triliun per Juni 2026 dengan 22,69 Juta Konsumen

August 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, August 5, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Oditur Tampilkan Pakaian dan Motor Pelaku di Persidangan

by Hendri
May 6, 2026
in Tekno
0
Oditur Tampilkan Pakaian dan Motor Pelaku di Persidangan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta menjadi saksi dalam persidangan kasus penyiraman air keras yang melibatkan Wakil Koordinator Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Kasus ini membawa perhatian publik setelah diungkapnya sejumlah terdakwa yang adalah prajurit TNI, yang merasa terprovokasi oleh aksi Andrie yang dianggap melecehkan institusi mereka.

Dalam persidangan, Oditur Militer II-08 Jakarta memamerkan berbagai barang bukti, termasuk pakaian dan foto-foto para terdakwa yang diambil saat kejadian. Ini adalah langkah awal dalam proses hukum yang menjanjikan banyak penantian serta ketegangan di kalangan masyarakat.

Duduk sebagai terdakwa ialah empat prajurit, yaitu Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Mereka semua dihadapkan pada tuduhan serius terkait insiden tersebut.

Barang Bukti yang Dihadapkan dalam Sidang

Pada sidang berlangsung, oditur menampilkan barang bukti yang diambil dari lokasi kejadian. Salah satu barang bukti yang mencolok adalah botol yang digunakan untuk menyimpan cairan keras, yang dikenal sebagai pembersih karat dan aki mobil. Botol ini menjadi perhatian hakim dalam persidangan.

Hakim mengajukan pertanyaan mengapa terdakwa menggunakan botol tersebut. Terdakwa menjawab, “Yang ada hanya itu,” ketika ditanya mengapa tidak menggunakan botol mineral. Ini menunjukkan bahwa para terdakwa tidak berpikir jauh sebelum melakukan tindakan tersebut.

Selain botol, oditur juga menghadirkan sepatu, kaus dalam, celana, kemeja, dan bahkan kacamata yang dipakai oleh Andrie saat disiram. Pakaian korban terlihat hancur akibat serangan itu, menjadi gambaran nyata dari dampak kekerasan yang terjadi.

Motif di Balik Tindakan Kekerasan Tersebut

Motif dari tindakan kekerasan ini terungkap tatkala oditur menjelaskan bahwa para terdakwa merasa marah setelah Andrie berhasil melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi UU TNI yang berlangsung di Jakarta. Mereka beranggapan bahwa sikap Andrie yang proaktif dalam agenda tersebut telah menghina institusi TNI.

Saat dibacakan surat dakwaan, oditur menyebutkan, “Para terdakwa menilai Andrie telah melecehkan institusi TNI.” Ini menjadi dasar pertimbangan bagi hakim untuk melanjutkan proses hukum lebih dalam.

Pembacaan dakwaan ini juga menggugah pertanyaan di antara pihak-pihak yang hadir di sidang mengenai sejauh mana risiko penegakan hukum terhadap tindakan seperti ini dalam konteks kehormatan institusi militer yang lebih luas.

Proses Hukum dan Tanggung Jawab Hukum Terdakwa

Dalam persidangan, para terdakwa dihadapkan pada sejumlah pasal yang dikenakan kepada mereka. Mereka didakwa melanggar berbagai pasal dalam undang-undang, yang mencakup ancaman pidana yang serius. Ini menunjukkan bahwa hukum akan bertindak tegas meski para terdakwa berasal dari kalangan militer.

Berbagai barang bukti yang kuat dihadirkan dalam persidangan, mempersulit posisi para terdakwa untuk membela diri. Ke depan, berbagai pendapat dari ahli hukum dan masyarakat dapat membentuk persepsi publik mengenai kasus ini.

Sidang ini menjadi sorotan karena menyentuh isu penting mengenai kebebasan berekspresi dan peran serta tanggung jawab militer dalam kehidupan masyarakat. Penegakan hukum dalam kasus ini tentu akan dijadikan acuan bagi kasus serupa di masa mendatang.

Tags: danMotorOditurPakaianPelakuPersidanganTampilkan
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Satu Gangguan Dapat Memadamkan Sumatra Memahami Kebakitan Mei 2026

Satu Gangguan Dapat Memadamkan Sumatra Memahami Kebakitan Mei 2026

May 26, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Pansus DPD RI Paparkan Kondisi Pengungsi di Puncak Papua Akibat Konflik

Pansus DPD RI Paparkan Kondisi Pengungsi di Puncak Papua Akibat Konflik

August 5, 2026
Pasien Meninggal Diduga Karena Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

Pasien Meninggal Diduga Karena Terlambat Ditangani, Curhat di Medsos Jadi Sorotan

August 5, 2026
Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Pergantian Kapolri

Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surat Perintah Pergantian Kapolri

August 5, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In