Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) menuntut pembentukan tim audit independen terkait kematian dokter internship Myta Aprilia Azmy, yang bertugas di Rumah Sakit KH Daud Arif di Jambi. Ketua MGBKI, Budi Iman Santoso, menegaskan bahwa insiden ini menunjukkan kegagalan dalam sistem pendidikan kedokteran dan perlindungan peserta pendidikan.
Menurutnya, kondisi ini harus dilihat sebagai sebuah perilaku sistemik, dan bukan hanya sebagai masalah individu. Ia mengingatkan bahwa dokter internship bukanlah tenaga kerja murah yang dapat diperlakukan tanpa perlindungan yang memadai.
MGBKI menolak segala bentuk eksploitasi terhadap peserta pendidikan. Dokter yang tengah menjalani tahap internship harus mendapatkan supervisi yang tepat dan lingkungan kerja yang aman agar tidak berisiko terhadap keselamatan mereka.
Pentingnya Audit Independen dalam Kasus Kematian Myta
Audit independen menjadi langkah krusial untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas atas kejadian tragis ini. Budi Iman Santoso meminta agar Kementerian Kesehatan dan rumah sakit terkait melakukan audit menyeluruh terhadap situasi yang menimpa Myta.
Pengumpulan data mengenai beban kerja, respons klinis, serta budaya kerja di rumah sakit sangat penting untuk menghindari kasus serupa di masa depan. Hasil audit ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem yang lebih baik.
Sistem supervisi yang jelas dan transparan adalah salah satu hal yang harus menjadi fokus dalam reformasi sistem pendidikan kedokteran. Hal ini demi mencegah terjadinya situasi berbahaya bagi para peserta didik yang masih dalam proses pembelajaran.
Beban Kerja yang Berlebihan dan Tanggung Jawab Keselamatan
Dalam konferensi pers, Budi Iman Santoso menjelaskan bahwa peserta pendidikan kedokteran berhak atas lingkungan kerja yang aman dan tidak diperlakukan sebagai tenaga kerja murah. Jam kerja yang tidak manusiawi dapat menyebabkan dampak negatif yang serius bagi kesehatan mereka.
Myta dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan sebelum akhirnya dirawat di ICU. Hal tersebut menggambarkan betapa pentingnya untuk memberikan perhatian terhadap keluhan kesehatan peserta pendidikan di lapangan.
MGBKI menolak praktik intimidasi atau penyalahgunaan informasi dalam kasus ini. Setiap individu yang terlibat dalam situasi ini harus dilindungi untuk menghindari tekanan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Reformasi Sistem Pendidikan Kedokteran yang Diperlukan
MGBKI mendorong dilakukannya reformasi sistem pendidikan kedokteran di tingkat nasional. Penataan ulang ini mencakup batasan jam kerja dan rasio supervisi yang memadai bagi peserta pendidikan. Rancangan ini dimaksudkan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka selama menjalani program internship.
Mempertimbangkan fakta bahwa Myta mengalami beban kerja berlebihan, reformasi ini menjadi semakin mendesak. Catatan dari rekan-rekan kedokteran menunjukkan bahwa Myta tidak mendapatkan istirahat yang cukup selama masa internship.
Sistem pelaporan insiden dan jaminan kesehatan kerja juga perlu ditekankan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akan tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan mendukung bagi para dokter muda yang sedang belajar.



















