Seorang tokoh masyarakat adat Papua, Yasinta Moowend atau yang lebih dikenal dengan nama Mama Sinta, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan eksploitasi diri dalam film berjudul Pesta Babi. Laporan tersebut berdasar pada fakta bahwa Mama Sinta tidak memberikan izin untuk penggunaan citra dan persona dirinya dalam film tersebut.
Laporan resmi itu terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya dan dibuat pada 29 Mei 2026. Kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay, menegaskan bahwa tindakan ini adalah untuk melindungi hak-hak Mama Sinta sebagai seorang tokoh adat yang berusia 62 tahun, yang merasa dieksploitasi secara tidak adil.
Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut, dan Hamonangan mengungkapkan bahwa tanda terima laporan sudah keluar, menandakan bahwa proses hukum telah dimulai. Dalam hal ini, pihak yang dilaporkan adalah seorang Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Merauke berinisial JTW.
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi dalam Kasus Ini
Laporan yang diajukan mencakup pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Pasal yang dilanggar adalah 65 juncto 67, yang mengatur tentang perlindungan data pribadi individu tanpa adanya izin. Hal ini menunjukkan bahwa isu-isu tentang hak individu dan privasi semakin menjadi perhatian di masyarakat kita.
Hamonangan menjelaskan, penting untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki hak atas data dan citranya. “Kami berfokus pada pentingnya memberikan pengakuan dan izin sebelum menggunakan gambar atau nama seseorang,” ungkapnya. Hal ini sejalan dengan norma hukum dan etika di dunia seni dan film.
Sementara itu, alasan mengapa laporan diajukan di Polda Metro Jaya juga menjadi bahan diskusi. Hamonangan menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk menjaga kerahasiaan Mama Sinta dan berharap agar semua detail dapat ditangani dengan hati-hati oleh pihak kepolisian.
Respon Mama Sinta Terhadap Pemutaran Film Tanpa Izin
Mama Sinta pertama kali mengetahui bahwa wajahnya muncul dalam film saat menghadiri pemutaran di Jayapura pada tanggal 8 April lalu. Kekecewaan mendalam dirasakannya karena film tersebut diputar tanpa izin dari dirinya. “Saya sakit hati, saya kecewa sekali,” ungkapnya dengan nada penuh perasaan.
Menurut Mama Sinta, tidak ada pembicaraan atau kesepakatan sebelumnya terkait keterlibatannya dalam produksi film tersebut. Ia merasa sangat tidak dihargai sebagai seorang tokoh adat yang berpihak pada kebenaran. “Tidak ada sama sekali, saya tidak pernah dihubungi,” tegasnya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perlunya adanya kesadaran bersama di kalangan produser dan pembuat film untuk menghormati hak-hak individu, terutama mereka yang berasal dari komunitas adat. Hal ini juga mendorong diskusi lebih lanjut mengenai etika dalam industri film di negara ini.
Peran Hukum dalam Melindungi Hak-Hak Individu
Dukungan hukum menjadi faktor penting bagi Mama Sinta dalam memperjuangkan haknya. Dengan mengajukan laporan ke pihak berwajib, ia menunjukkan keberanian dan komitmen untuk melindungi diri serta tokoh lain yang mungkin mengalami hal serupa. “Kami akan berjuang untuk keadilan,” ujarnya penuh semangat.
Kasus ini juga menjadi contoh bagi masyarakat luas mengenai perlunya melindungi hak individu atas citranya. Hukum harus mampu memberi perlindungan dan memastikan setiap orang memiliki hak untuk diketahui atau diizinkan keterlibatannya dalam media atau karya seni.
Ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran hukum bagi setiap individu, terutama di dunia yang semakin terhubung secara digital. Pengetahuan tentang hak-hak kita adalah langkah awal untuk melindungi diri dari kemungkinan eksploitasi.
Tantangan dan Harapan di Masa Depan
Tantangan masih ada di depan mata, terutama dalam hal penegakan hukum dan kesadaran akan hak-hak individu di kalangan masyarakat adat. Mama Sinta berharap kasusnya bisa menjadi momentum untuk mendorong perubahan yang lebih baik dalam industri film dan media. “Saya ingin hak saya dihormati dan diakui,” ujarnya.
Adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi hak asasi manusia, sangat diperlukan. Kesadaran kolektif ini akan membantu mewujudkan keadilan dan perlindungan bagi semua individu yang rentan. “Kami tidak sendiri dalam perjuangan ini,” tambahnya dengan harapan.
Di era informasi saat ini, menghadapi tantangan di sektor hak individu memerlukan kerjasama berbagai pihak. Masyarakat, pemerintah, dan pelaku industri harus bersatu untuk memastikan bahwa hak-hak setiap orang terlindungi dengan baik, tanpa terkecuali.






















