• Latest
  • Trending
  • All
Kuota Haji Segera Diberikan Dalam Waktu Dekat

Kuota Haji Segera Diberikan Dalam Waktu Dekat

July 2, 2026
Ahmad Luthfi Dapat Penghargaan Kepemimpinan Regional Berpengaruh di SBBI 2026

Ahmad Luthfi Dapat Penghargaan Kepemimpinan Regional Berpengaruh di SBBI 2026

July 19, 2026
Surat Terbuka MenPAN-RB untuk Semua ASN di Indonesia

Surat Terbuka MenPAN-RB untuk Semua ASN di Indonesia

July 19, 2026
KPK Hadapi Praperadilan Kedua untuk Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

KPK Hadapi Praperadilan Kedua untuk Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

July 19, 2026
Korban Bentrok di Adonara Sudah Dimakamkan

Korban Bentrok di Adonara Sudah Dimakamkan

July 19, 2026
450 Warga Mengungsi dan 60 Terjebak Akibat Banjir di Agam

450 Warga Mengungsi dan 60 Terjebak Akibat Banjir di Agam

July 19, 2026
Video: Mendorong Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

Video: Mendorong Penjualan Mobil, Indonesia Targetkan Ekspor ke Filipina

July 19, 2026
Tiga Orang Tewas, Tujuh Luka dan Dua Puluh Rumah Terbakar

Tiga Orang Tewas, Tujuh Luka dan Dua Puluh Rumah Terbakar

July 18, 2026
Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

Penyebab Gangguan Distribusi BBM di Sumut Menurut Bahlil

July 18, 2026
Pria Bakar Ayah Kandung di Medan Akibat Stres Ditinggal Istri

Pria Bakar Ayah Kandung di Medan Akibat Stres Ditinggal Istri

July 18, 2026
Sengketa Lahan Adonara NTT Berujung Bentrok Tiga Orang Tewas

Sengketa Lahan Adonara NTT Berujung Bentrok Tiga Orang Tewas

July 18, 2026
Diplomasi Kuliner Promosikan UMKM di Blora oleh Bupati Arief Rohman

Diplomasi Kuliner Promosikan UMKM di Blora oleh Bupati Arief Rohman

July 18, 2026
Orang Jawa Suka Kumpulkan Emas hingga Mengejutkan Orang China dan Eropa

Petani Tiba-tiba Kaya, Mendapat Uang untuk Membeli 12 Rumah Mewah

July 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, July 19, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Kuota Haji Segera Diberikan Dalam Waktu Dekat

by Hendri
July 2, 2026
in Health
0
Kuota Haji Segera Diberikan Dalam Waktu Dekat
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Informasi tersebut disampaikan oleh tim penyidik, dan pelimpahan ini diharapkan berlangsung dalam waktu dekat, seiring dengan semakin mendesaknya batas waktu penahanan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam konteks ini, penahanan terhadap tersangka, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah memasuki periode 30 hari terakhir. KPK saat ini berupaya untuk memastikan bahwa semua proses hukum berjalan sesuai dengan pedoman yang ada.

“Kami diberitahu bahwa pelimpahan tahap II mungkin segera dilakukan,” ujar Setyo saat berkunjung ke kantor di Jakarta. Namun, ia menambahkan bahwa situasi kesehatan Yaqut yang memburuk menyebabkan penahanan dirinya dibantarkan sementara.

Proses Hukum dan Kesehatan Tersangka dalam Kasus Ini

Setyo menegaskan bahwa KPK tidak dapat memaksakan situasi kesehatan Yaqut. Menurutnya, KUHAP saat ini lebih menekankan pada penghormatan terhadap hak asasi manusia. “Jika kondisi kesehatan tersangka masih buruk, kami tidak akan mengabaikannya,” lanjut Setyo.

Dia menjelaskan bahwa KPK memiliki tim medis sendiri yang akan mengevaluasi apakah Yaqut dalam kondisi yang memadai untuk melanjutkan proses hukum. “Semua keputusan akan didasarkan pada diagnosa tim medis,” tegasnya.

Selain itu, penegakan hukum terkait kasus ini melibatkan dua tersangka lain, yaitu Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, serta Asrul Azis Taba, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Kedua individu ini baru-baru ini ditahan dan menjadi bagian dari investigasi lebih lanjut.

Dampak dan Kerugian yang Ditimbulkan oleh Kasus Ini

KPK telah mengidentifikasi lebih dari 300 biro travel yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan. Beberapa biro ini bahkan mengungkapkan keraguan dalam memberikan keterangan terkait praktik jual beli kuota tersebut. Pihak KPK menyatakan akan menelusuri lebih dalam mengenai keterlibatan mereka dan dampak dari praktik ini.

Dalam hal ini, KPK menegakkan hukum berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang kerugian keuangan negara. Berdasarkan data dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian yang diakibatkan oleh kasus ini diperkirakan mencapai Rp622 miliar.

Setyo menyampaikan pentingnya penyidikan ini untuk menjaga integritas pengelolaan haji di masa mendatang. “Kasus ini bukan hanya soal hukuman, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap sistem haji,” ujarnya.

Tindakan yang Akan Diambil untuk Mencegah Korupsi di Sektor Haji

KPK berkomitmen untuk memastikan tidak hanya penegakan hukum dalam kasus ini, tetapi juga penguatan sistem yang ada untuk mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa mendatang. Langkah pencegahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, KPK berencana untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Agama dan asosiasi travel. Kolaborasi ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme yang lebih baik dalam pengelolaan kuota haji agar bisa lebih adil dan transparan.

“Kita perlu menciptakan sistem yang dapat menghindari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi solusi terintegrasi untuk mengatasi masalah yang ada.

Tags: DalamDekatDiberikanHajiKuotaSegeraWaktu
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Ahmad Luthfi Dapat Penghargaan Kepemimpinan Regional Berpengaruh di SBBI 2026

Ahmad Luthfi Dapat Penghargaan Kepemimpinan Regional Berpengaruh di SBBI 2026

July 19, 2026
Surat Terbuka MenPAN-RB untuk Semua ASN di Indonesia

Surat Terbuka MenPAN-RB untuk Semua ASN di Indonesia

July 19, 2026
KPK Hadapi Praperadilan Kedua untuk Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

KPK Hadapi Praperadilan Kedua untuk Ketum Kesthuri Tersangka Kuota Haji

July 19, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In