• Latest
  • Trending
  • All
Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg

Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg

August 5, 2026
Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Telah Meninggal Dunia

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Telah Meninggal Dunia

November 5, 2026
Momen Ziarah Megawati mengenang 40 hari wafat Guruh

Momen Ziarah Megawati mengenang 40 hari wafat Guruh

November 5, 2026
Sidang Militer, Sertu Rafy Tembak Pratu F di Palembang Jarak Dekat

Sidang Militer, Sertu Rafy Tembak Pratu F di Palembang Jarak Dekat

November 5, 2026
Kader Gerindra Ditangkap Saat Pesta Narkoba dan 7 Polisi Diperoleh Mutasi

Kader Gerindra Ditangkap Saat Pesta Narkoba dan 7 Polisi Diperoleh Mutasi

November 5, 2026
Satgas PKH Kuasai Seluruh Lahan Terafiliasi Arif Kurniawan

Satgas PKH Kuasai Seluruh Lahan Terafiliasi Arif Kurniawan

November 5, 2026
Fundamental Bisnis Kuat, SeaBank Terus Jaga Pertumbuhan Positif

Fundamental Bisnis Kuat, SeaBank Terus Jaga Pertumbuhan Positif

November 5, 2026
Mengapa Kondisi Negara Kita Menjadi Seperti Ini

Mengapa Kondisi Negara Kita Menjadi Seperti Ini

November 4, 2026
Presiden Prabowo Memberhentikan Jenderal Listyo Sigit dari KSP

Presiden Prabowo Memberhentikan Jenderal Listyo Sigit dari KSP

November 4, 2026
Listyo Dicopot, Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Sebagai Plt KSP

Listyo Dicopot, Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Sebagai Plt KSP

November 4, 2026
Panen Raya Padi di Dua Desa Blora Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

Panen Raya Padi di Dua Desa Blora Jadi Lumbung Pangan Jawa Tengah

November 4, 2026
Kasus Penyadapan Listyo Dinilai Mahfud Lebih Jahat daripada Sambo dan Teddy

Kasus Penyadapan Listyo Dinilai Mahfud Lebih Jahat daripada Sambo dan Teddy

November 4, 2026
Bank Jual Dolar AS Melebihi Rp18.200

Bank Jual Dolar AS Melebihi Rp18.200

November 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, November 5, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg

by Hendri
August 5, 2026
in Tekno
0
Kubu Febrie Tantang Kejagung Ungkap Pemilik Emas Seberat 74 Kg
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, kini menghadapi tantangan hukum yang serius terkait dengan kepemilikan aset besar berupa emas dan uang tunai. Penyidik Kejaksaan Agung diharapkan dapat membuktikan apakah barang-barang tersebut memang miliknya atau tidak dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menegaskan bahwa beban pembuktian ada di tangan penyidik. Ia mengingatkan pentingnya kejelasan dalam proses hukum yang sedang berjalan agar tidak merugikan pihak manapun, terutama kliennya.

Pada konferensi pers yang berlangsung pada 4 Agustus, Febri menguraikan bahwa dalam konteks dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik harus memastikan pemilik yang sah dari barang-barang yang menjadi objek penyelidikan sebelum melanjutkan ke langkah selanjutnya.

Proses Hukum dan Pembuktian Aset yang Signifikan

Penyidik Kejaksaan Agung mengaku bertanggung jawab untuk membuktikan asal-usul aset senilai Rp543 miliar dan emas 74 kilogram yang ditemukan di rumah Febrie. Hal ini menjadi aspek penting dalam proses hukum agar tidak terjadi kesalahpahaman di antara pihak-pihak yang terlibat.

Febri Diansyah menyatakan bahwa jika terbukti barang-barang tersebut milik kliennya, maka selanjutnya Febrie sebagai pejabat negara harus membuktikan dari mana asal usul kekayaan ini. Proses ini menuntut kejelasan dan investigasi yang mendalam.

Dalam pernyataannya, Febri menekankan bahwa penegak hukum harus mematuhi prosedur dan etika dalam menangani kasus ini. Jika tidak, hal itu bisa menambah kerumitan dalam penegakan hukum yang sangat diperlukan dalam situasi seperti ini.

Pernyataan Kejaksaan Agung Terkait Kasus Ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan publik bahwa semua proses hukum yang diambil relevan dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia mengungkapkan keyakinan bahwa di persidangan, semua bukti akan dibuka untuk umum.

Anang menyebutkan bahwa penyidik saat ini sedang mengeksplorasi kemungkinan adanya aset atau bukti lain yang dapat memperkuat kasus dugaan TPPU ini. Hal ini menunjukkan bahwa penyelidikan masih berlangsung aktif dan berkomitmen untuk menemukan kebenaran.

Sebagai langkah selanjutnya dalam proses hukum, seluruh saksi dan alat bukti yang ada akan terus didalami untuk memastikan tidak ada informasi yang terlewatkan. Ini adalah upaya penting untuk menegakkan keadilan dalam setiap keputusan yang akan diambil.

Penetapan Tersangka dan Implikasi Hukum Selanjutnya

Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU berkaitan dengan temuan besar emas dan uang tunai tersebut. Penetapan ini menambah lapisan kompleksitas dalam skandal hukum yang kini melibatkan beberapa pihak.

Lebih jauh lagi, dua individu lain juga terjerat sebagai tersangka, masing-masing seorang pengacara dan anggota swasta. Hal ini menunjukkan bahwa dugaan encroachment dalam proses hukum dapat melibatkan banyak pihak yang berkepentingan dan memperluas jaringan investigasi.

Keterlibatan Febrie selama menjabat sebagai jaksa menjadi pokok perhatian. Ia dianggap memiliki akses yang lebih mudah terhadap aset, mendalami bidang hukum yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya. Saat ini, semua mata tertuju pada bagaimana proses hukum ini akan berlangsung dan konsekuensi yang akan dihadapi oleh semua individu yang terlibat.

Tags: EmasFebrieKejagungKubuPemilikSeberatTantangUngkap
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Telah Meninggal Dunia

Kepala Bappeda DKI Atika Nur Rahmania Telah Meninggal Dunia

November 5, 2026
Momen Ziarah Megawati mengenang 40 hari wafat Guruh

Momen Ziarah Megawati mengenang 40 hari wafat Guruh

November 5, 2026
Sidang Militer, Sertu Rafy Tembak Pratu F di Palembang Jarak Dekat

Sidang Militer, Sertu Rafy Tembak Pratu F di Palembang Jarak Dekat

November 5, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In