• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Kacab Bank Kecewa TNI Terdakwa Pembunuhan Terima Vonis 13 Tahun

Keluarga Kacab Bank Kecewa TNI Terdakwa Pembunuhan Terima Vonis 13 Tahun

June 4, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, September 15, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Keluarga Kacab Bank Kecewa TNI Terdakwa Pembunuhan Terima Vonis 13 Tahun

by Hendri
June 4, 2026
in Travel
0
Keluarga Kacab Bank Kecewa TNI Terdakwa Pembunuhan Terima Vonis 13 Tahun
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keluarga kepala cabang bank, berinisial MIP, saat ini berada dalam keadaan penuh ketidakpuasan setelah vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap tiga anggota militer yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan. Mereka mendesak Oditur Militer untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut sebagai langkah yang wajib dilakukan demi keadilan bagi keluarga.

Kuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, mengungkapkan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh keluarga besar korban, terutama orang-orang terdekatnya. Sebagai respons terhadap putusan yang dirasa tidak mengakomodasi harapan mereka, tim kuasa hukum berencana mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.

Mereka memutuskan untuk mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI dan juga kepada Oditur Militer. Langkah ini dilakukan agar perkara yang melibatkan anggota TNI ini mendapatkan perhatian serius dan agar proses hukum tidak berhenti pada putusan yang sudah ada saat ini.

Harapan Keluarga Korban terhadap Proses Hukum yang Berkeadilan

Keluarga berharap agar Oditur Militer dapat meninjau kembali keputusan tersebut dan mengajukan banding untuk memberi hukuman yang setimpal bagi terdakwa. Mereka merasa bahwa proses hukum yang ada saat ini tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya diterima oleh korban dan keluarganya.

Dalam pandangan keluarga, harapan mereka untuk menjatuhkan pasal pembunuhan berencana tidak terwujud, yang membuat mereka merasa putus asa. Proses pengadilan yang berlangsung telah menunjukkan banyak kejanggalan, di mana konstruksi fakta hukum tidak diimbangi dengan hukuman yang layak bagi pelaku.

Sikap keluarga untuk menuntut keadilan menggambarkan pentingnya perhatian terhadap citra institusi militer. Para anggota keluarga percaya bahwa tindakan TNI semestinya menunjukkan perlindungan, bukan justru menyakiti masyarakat.

Proses Pidana dan Pertimbangan Hukum yang Belum Diperhatikan

Putusan yang diambil oleh majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa utama hanya dijatuhi hukuman pembunuhan biasa, sedangkan dua terdakwa lainnya terlibat dalam penculikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar akan keadilan dalam penegakan hukum bagi kasus yang melibatkan pelaku dari aparat keamanan.

Keluarga menilai bahwa proses persidangan seharusnya mencakup berbagai aspek yang lebih mendalam, sehingga pelaku dapat diadili dengan lebih tegas. Mereka meminta agar Oditur Militer segera menggunakan haknya untuk mengajukan banding demi keadilan yang layak.

Dalam situasi tersebut, keluarga merasa bahwa tindakan meninggalkan korban di tempat yang sepi menunjukkan niat tidak bertanggung jawab dari terdakwa. Tindakan tersebut terkesan direncanakan dan berpotensi menghindari pertanggungjawaban yang semestinya dipikul oleh pelaku.

Trauma Mendalam dan Dampak Psikologis pada Keluarga

Keluarga korban juga harus berurusan dengan dampak psikologis yang mendalam sebagai akibat dari kehilangan sosok ayah. Untuk anak-anak yang masih kecil, kehilangan tersebut dirasa sangat berat dan sulit untuk dipahami.

Saudara korban, Taufan, mengungkapkan bahwa sulit untuk menguraikan perasaan dan trauma yang dialami anggota keluarga, terutama anak-anak yang harus tumbuh tanpa kehadiran ayah mereka. Beban psikologis ini semakin berat karena mereka harus beradaptasi dengan kenyataan pahit tersebut.

Dia menggarisbawahi bahwa kehilangan seorang ayah bukan hanya berdampak pada kondisi emosional saat ini, tetapi juga mengancam perkembangan mereka di masa depan. Dengan kondisi ini, trauma yang ditinggalkan akan sulit dihapus dan akan membekas dalam kehidupan mereka selamanya.

Akhirnya, dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan berbagai jenis hukuman bagi masing-masing terdakwa. Terdakwa utama mendapatkan hukuman penjara yang paling berat, sementara yang lainnya mendapatkan hukuman yang lebih ringan namun tetap diiringi tindakan pemecatan dari dinas militer.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan bahwa kasus ini bisa menjadi momentum untuk mereformasi sistem peradilan yang melibatkan pelaku militer dan sipil ke depannya. Keluarga berharap agar cita-cita keadilan yang diperjuangkan tidak sia-sia dan mereka dapat melihat pelaku diadili dengan cara yang seharusnya.

Tags: BankKacabKecewaKeluargaPembunuhanTahunTerdakwaTerimaTNIVonis
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In