• Latest
  • Trending
  • All
Guru Asal India Jadi Kurir Ganja Thailand Ditangkap di Bali dengan Barang Rp1,5 M

Guru Asal India Jadi Kurir Ganja Thailand Ditangkap di Bali dengan Barang Rp1,5 M

August 7, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, September 16, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Guru Asal India Jadi Kurir Ganja Thailand Ditangkap di Bali dengan Barang Rp1,5 M

by Hendri
August 7, 2026
in Tekno
0
Guru Asal India Jadi Kurir Ganja Thailand Ditangkap di Bali dengan Barang Rp1,5 M
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua warga negara asing asal India baru-baru ini ditangkap oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai dan Sat Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Mereka kedapatan berusaha menyelundupkan ganja sebanyak 10 kg, kasus ini menyoroti permasalahan narkotika yang kerap terjadi di berbagai negara.

Kedua tersangka tersebut, seorang pria berinisial AR yang berusia 28 tahun dan seorang perempuan berinisial PC berusia 31 tahun, terlibat dalam aksi penyelundupan ini dengan latar belakang profesi yang berbeda. Satu sebagai manajer perusahaan, sementara yang lainnya adalah seorang guru.

“Barang bukti yang ditemukan mencapai 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Wawan Dharmawan, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Badung, Bali.

Pengenalan Kasus Penyelundupan Ganja di Bali

Kedua tersangka adalah kurir yang membawa barang haram dari Thailand ke Bali. Penangkapan mereka dilakukan berdasarkan kecurigaan yang muncul saat pemeriksaan barang bawaan di bandara.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, menjelaskan bahwa mereka berdua bukan pasangan suami istri melainkan hanya bekerja sama dalam tindak kriminal ini. Sebagai imbalan, keduanya menerima bayaran sebesar USD 300 yang dibagi dua.

Dalam wawancara, Hendra menegaskan bahwa mereka masih mendalami apakah ganja tersebut akan diedarkan di Bali atau tidak. Menurut laporan, keduanya hanya transit sebelum melanjutkan perjalanan ke India.

Rincian Barang Bukti dan Nilai Narkoba yang Disita

Nilai ganja yang disita cukup fantastis, mencapai sekitar Rp 1,5 miliar jika dipasarkan. Komoditi ilegal ini menambah daftar panjang peredaran narkotika yang sangat merugikan masyarakat dan menjadi perhatian khusus pemerintah.

Sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa pentingnya penelitian lebih lanjut berkaitan dengan siapa yang mungkin berperan sebagai penerima di Bali. Penyelidikan lebih dalam menjadi sangat penting untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Ganja yang mereka bawa dapat diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I, yang mana membawa sanksi hukum berat bagi para pelakunya sesuai dengan UU Narkotika yang berlaku.

Kronologi Penangkapan dan Metode Penyembunyian Barang

Penangkapan berlangsung pada Senin, ketika mereka tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai sekitar pukul 10.30 WITA. Petugas menggunakan alat analisis citra X-ray yang memungkinkan mereka mendeteksi kecurigaan dari barang bawaan kedua tersangka.

Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu koper milik AR yang berisi ganja dalam jumlah besar. Pada koper milik PC, ditemukan enam kotak berisi serbuk padatan hijau kecokelatan yang terbukti positif mengandung ganja.

Barang-barang ini disamarkan di dalam kemasan kotak kue dan mainan untuk mengelabui petugas. Hal ini menunjukkan tingkat kreativitas tersangka dalam merencanakan penyelundupan yang mereka lakukan.

Konsekuensi Hukum dan Langkah Selanjutnya

Kedua tersangka akan dihadapkan dengan Pasal 111 Ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 yang dapat mengakibatkan hukuman penjara yang berat. Proses hukum ini harus dijalani untuk memberikan efek jera, terutama mengingat banyaknya kasus narkotika yang serupa.

Pihak kepolisian juga berencana untuk melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar di balik tindakan mereka. Ini penting untuk menghentikan aliran narkoba yang merugikan banyak orang.

Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada terhadap kehadiran narkoba di lingkungan mereka, dan setiap laporan yang mencurigakan dapat membantu penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkoba.

Tags: AsalBaliBarangdenganDitangkapGanjaGuruIndiaJadiKurirRp15Thailand
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In