• Latest
  • Trending
  • All
Founder Dana Syariah Ditangkap Bareskrim Terkait Proyek Fiktif

Founder Dana Syariah Ditangkap Bareskrim Terkait Proyek Fiktif

June 21, 2026
Mirip Gedung Bukan SPPG

Mirip Gedung Bukan SPPG

October 10, 2026
5 Tersangka Korupsi Motor Listrik Diserahkan ke Penuntut Umum

5 Tersangka Korupsi Motor Listrik Diserahkan ke Penuntut Umum

October 10, 2026
Perkembangan Teknologi dan Perlindungan atas Karya Jurnalistik

Perkembangan Teknologi dan Perlindungan atas Karya Jurnalistik

October 10, 2026
Demokrat Tegaskan Belum Diskusikan Capres dan Cawapres 2029

Demokrat Tegaskan Belum Diskusikan Capres dan Cawapres 2029

October 10, 2026
Kapolres Bogor Pimpin Evakuasi Anak Buah Kapal yang Disandera Perompak Somalia

Kapolres Bogor Pimpin Evakuasi Anak Buah Kapal yang Disandera Perompak Somalia

October 10, 2026
Mantan Menteri Tertangkap Jual Beras di Glodok Tanpa Menginformasikan Keluarga

Mantan Menteri Tertangkap Jual Beras di Glodok Tanpa Menginformasikan Keluarga

October 10, 2026
Tito Teken Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan

Tito Teken Digitalisasi Layanan Haji Berbasis Data Kependudukan

October 9, 2026
Akses Ditutup oleh Ormas, Karyawan Club de Arjuna Melakukan Demo di Balai Kota

Akses Ditutup oleh Ormas, Karyawan Club de Arjuna Melakukan Demo di Balai Kota

October 9, 2026
Penggerebekan Sarang Narkoba di Jakarta Barat yang Menegangkan

Penggerebekan Sarang Narkoba di Jakarta Barat yang Menegangkan

October 9, 2026
Prabowo Instruksikan 100 Kampung Nelayan Beroperasi Menjelang Akhir 2026

Prabowo Instruksikan 100 Kampung Nelayan Beroperasi Menjelang Akhir 2026

October 9, 2026
Masyarakat Palangka Raya Tertekan oleh Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

Masyarakat Palangka Raya Tertekan oleh Asap Kebakaran Hutan dan Lahan

October 9, 2026
Intervensi Besar-Besaran BI untuk Stabilkan Rupiah Saat Ketidakpastian Global Meningkat

Intervensi Besar-Besaran BI untuk Stabilkan Rupiah Saat Ketidakpastian Global Meningkat

October 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 10, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Founder Dana Syariah Ditangkap Bareskrim Terkait Proyek Fiktif

by Hendri
June 21, 2026
in Health
0
Founder Dana Syariah Ditangkap Bareskrim Terkait Proyek Fiktif
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan tersangka FH selama 20 hari kedepan terkait investigasi mengenai dugaan tindak pidana penyaluran pendanaan yang bermasalah oleh sebuah perusahaan, yang dikatakan telah merugikan banyak korban. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya untuk menguak fakta-fakta di balik dugaan tindak pidana tersebut serta melindungi kepentingan masyarakat yang terlibat.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, penangkapan FH merupakan hasil dari pengembangan penyidikan. Sebelumnya, ada empat tersangka lain yang sudah ditetapkan, yaitu TA, MY, ARL, dan AS, sehingga kasus ini menjadi semakin menarik untuk diikuti.

Badan penyidik menjelaskan bahwa setelah FH diperiksa, tindakan penahanan dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses penyidikan. Penahanan berlangsung di rumah tahanan Bareskrim Polri dan dijadwalkan dari tanggal 19 Juni hingga 8 Juli 2026.

Informasi Mengenai Tersangka dan Latar Belakangnya

FH merupakan sosok yang memiliki latar belakang yang cukup kuat, ia dikenal sebagai pendiri dan penasihat di perusahaan tersebut. Selain itu, ia memiliki pengalaman bekerja di posisi strategis seperti Direktur Operasional Otoritas Jasa Keuangan dan Direktur Teknologi Informasi Bursa Efek Indonesia.

Posisi-posisinya sebelumnya menunjukkan bahwa FH memiliki pengetahuan mendalam tentang sektor keuangan dan regulasi yang berlaku. Ini membuat perannya dalam dapatan kasus ini semakin menarik untuk ditelusuri.

Penyidik menemukan bahwa penetapan FH sebagai tersangka didasari oleh adanya bukti yang kuat, dengan lima alat bukti sah yang mereka miliki. Pemeriksaan FH berlangsung secara intensif dengan lebih dari 79 pertanyaan dari penyidik selama hampir sepuluh jam, menunjukkan betapa seriusnya penyidikan ini.

Kronologi Penyidikan dan Dugaan Tindak Pidana

Terkait penyelidikan PT DSI, terdapat dugaan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan penyaluran pendanaan melalui proyek-proyek fiktif. Data yang digunakan diduga merupakan data peminjam yang sudah ada antara tahun 2018 hingga 2025, yang sangat merugikan nasabah yang tidak mengetahui kondisi ini.

Penyidik terus berupaya menelusuri fakta lebih dalam dengan menerapkan berbagai pasal hukum. Tindakan yang dipergunakan dalam kasus ini termasuk penggelapan, penipuan, tindak pidana di sektor jasa keuangan, serta pencucian uang.

Selain itu, Bareskrim juga berkomitmen untuk memperbaiki kerugian ekonomi yang dialami oleh korban. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, untuk mendeteksi dan menelusuri aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana ini.

Kerja Sama Antara Penyidik dan Instansi Lain

Penyidik berupaya mengoptimalkan kerja sama dengan instansi terkait guna mendukung penyelidikan lebih lanjut. Koordinasi dengan OJK dan Badan Pertanahan Nasional diharapkan dapat membantu dalam pengumpulan informasi dan data yang berkaitan dengan kasus ini.

Pihak penyidik menyatakan bahwa proses permohonan restitusi sudah dilakukan untuk para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang merasa dirugikan bisa mendapatkan hak mereka melalui mekanisme yang ada.

Berkas berita acara pemeriksaan dari beberapa tersangka sebelumnya sudah dinyatakan lengkap, sementara berkas tersangka lainnya masih dalam proses. Ini menunjukkan bahwa hal ini merupakan kasus yang serius dan melibatkan banyak pihak.

Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya

Menindaklanjuti proses hukum yang sedang berjalan, penting bagi masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini. Di satu sisi, tindakan penyidik menunjukkan keseriusan untuk membersihkan sektor keuangan dari praktik-praktik yang tidak sehat.

Namun, di sisi lain, kasus ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan riset sebelum terlibat dalam investasi atau produk keuangan apapun. Dengan demikian, pengalaman pahit yang dialami oleh para korban bisa menjadi pelajaran bagi yang lainnya.

Ke depan, diharapkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini, baik dari penyidik, kejaksaan, maupun korban, dapat bekerja sama untuk menuntaskan permasalahan ini dengan sebaik-baiknya agar keadilan dapat ditegakkan. Dengan cara ini, kepercayaan publik terhadap sektor keuangan kembali bisa pulih dan meningkat.

Tags: BareskrimDanaDitangkapFiktifFounderProyekSyariahterkait
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Mirip Gedung Bukan SPPG

Mirip Gedung Bukan SPPG

October 10, 2026
5 Tersangka Korupsi Motor Listrik Diserahkan ke Penuntut Umum

5 Tersangka Korupsi Motor Listrik Diserahkan ke Penuntut Umum

October 10, 2026
Perkembangan Teknologi dan Perlindungan atas Karya Jurnalistik

Perkembangan Teknologi dan Perlindungan atas Karya Jurnalistik

October 10, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In