Puluhan guru besar, aktivis, dan intelektual lintas disiplin di Indonesia menunjukkan solidaritas mereka kepada gerakan mahasiswa yang baru-baru ini menghadapi tekanan serius dari aparat. Dukungan ini ditandai dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh 64 tokoh pada hari Sabtu, menyusul tindakan represif yang dialami mahasiswa selama demonstrasi yang berlangsung di Surabaya.
Dalam insiden tersebut, mahasiswa mengalami pembubaran paksa dan penangkapan massal, yang dianggap sebagai upaya untuk mengekang kebebasan berekspresi. Para tokoh yang ikut menandatangani pernyataan solidaritas ini berasal dari berbagai latar belakang, seperti ekonomi, hukum, dan ilmu sosial.
Beberapa ekonom dan pakar kebijakan publik mencantumkan nama-nama seperti Anthony Budiawan dan Bhima Yudhistira Adhinegara. Sejumlah nama tokoh dari bidang hak asasi manusia seperti Todung Mulya Lubis dan Bivitri Susanti juga mendukung gerakan ini, menekankan pentingnya kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
Penekanan terhadap Kebebasan Berekspresi dan Hak Asasi Manusia
Gerakan mahasiswa di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa ini. Menurut pernyataan para intelektual, mahasiswa sering kali menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan keadilan dalam situasi sulit sekalipun. Ini menjadi bukti bahwa suara mereka sangat penting bagi masyarakat yang lebih luas.
Para guru besar dan aktivis menyatakan bahwa kondisi saat ini mengharuskan kita untuk mendengar suara mahasiswa. Banyak isu krusial seperti ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius, dan mahasiswa tampaknya menjadi harapan bagi rakyat yang tidak bisa bersuara.
Tuntutan untuk menghentikan penggembosan dan tekanan terhadap gerakan mahasiswa mendapatkan momentum. Kebebasan berekspresi dan hak untuk berorganisasi bukan hanya hak kinder, tetapi juga dilindungi oleh konstitusi, sehingga tidak seharusnya menjadi sasaran penekanan.
Desakan kepada Pemerintah dan Institusi Pendidikan
Dalam pernyataan mereka, para intelektual mendesak pemerintah dan lembaga pendidikan tinggi untuk membuka ruang yang lebih luas bagi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Sebaliknya, mereka menekankan bahwa pemerintah tidak boleh menjadi instrumen dalam membungkam gerakan mahasiswa yang menginginkan keadilan.
Mereka menyatakan dukungan penuh untuk menjaga hak-hak hukum mahasiswa dan menolak segala bentuk intimidasi. Untuk itu, dibutuhkan tindakan nyata dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa suara mahasiswa bisa masuk ke dalam proses pengambilan keputusan.
Selanjurnya, forum ini juga mengingatkan tanggung jawab moral para pendidik dan intelektual untuk tidak berdiam diri. Mereka diajak untuk berperan aktif dalam mendukung gerakan mahasiswa dan terus mengawal perjuangan tersebut hingga cita-cita kemanusiaan dan keadilan sosial tercapai.
Situasi Terkini dan Penangkapan Peserta Aksi
Tim Advokasi Jaringan Anti Kriminalisasi mencatat bahwa jumlah peserta aksi yang ditangkap semakin bertambah. Dari laporan yang ada, setidaknya ada 24 orang yang ditahan oleh aparat di Polrestabes Surabaya, termasuk satu perempuan. Hal ini menunjukkan bagaimana situasi semakin memanas dan seolah menantang kebebasan berpendapat.
LBH Surabaya juga menerima informasi bahwa beberapa orang yang diamankan kemungkinan akan diproses dalam perkara narkotika, sementara peserta aksi lainnya dipulangkan setelah proses pemeriksaan. Penangkapan luas ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana pemerintah menangani suara ketidakpuasan publik.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa mereka mengklaim bertindak untuk mengamankan situasi. Namun, banyak kalangan yang mempertanyakan kebenaran pernyataan tersebut, mengingat banyaknya penangkapan yang dilakukan tanpa alasan yang jelas.




















