• Latest
  • Trending
  • All
Dukungan PDIP terhadap RUU Perampasan Aset dan Kekhawatiran Penyalahgunaan

Dukungan PDIP terhadap RUU Perampasan Aset dan Kekhawatiran Penyalahgunaan

August 29, 2026
Pemilihan Ketua Umum Baru PBNU Menggunakan Metode AHWA

Pemilihan Ketua Umum Baru PBNU Menggunakan Metode AHWA

August 30, 2026
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa NTT sebagai Wujud Kepedulian dan Gotong Royong

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa NTT sebagai Wujud Kepedulian dan Gotong Royong

August 30, 2026
Prabowo Diberitakan Akan Menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

Prabowo Diberitakan Akan Menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

August 30, 2026
Ketua Peradi Otto Diga kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur

13 Tindak Pidana yang Berpotensi Menghadapi Perampasan Aset

August 30, 2026
11 Bank di Indonesia Resmi Ditutup Agustus 2026, Simak Daftar Namanya

11 Bank di Indonesia Resmi Ditutup Agustus 2026, Simak Daftar Namanya

August 30, 2026
Kiai Said Aqil Adakan Salat Hajat Bersama Gus Kikin Menjelang Pemilihan Ketum PBNU

Kiai Said Aqil Adakan Salat Hajat Bersama Gus Kikin Menjelang Pemilihan Ketum PBNU

August 29, 2026
Pemkab Banjar Siapkan PPJ untuk Lindungi Siswa dari Asap Karhutla

Pemkab Banjar Siapkan PPJ untuk Lindungi Siswa dari Asap Karhutla

August 29, 2026
Jaya GRIB Tanggapi Hercules di Lokasi Kericuhan 27 Agustus

Jaya GRIB Tanggapi Hercules di Lokasi Kericuhan 27 Agustus

August 29, 2026
Emil Dardak Menjadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jawa Timur Sampai 2031

Emil Dardak Menjadi Calon Tunggal Ketua Demokrat Jawa Timur Sampai 2031

August 29, 2026
Konglomerat Indonesia Kuasai Bisnis Avtur di Singapura Sasar Bandara Changi

Konglomerat Indonesia Kuasai Bisnis Avtur di Singapura Sasar Bandara Changi

August 29, 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

August 29, 2026
Pikap Terobos Gerbang DPR Saat Demonstrasi 27 Agustus

Pikap Terobos Gerbang DPR Saat Demonstrasi 27 Agustus

August 29, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, August 30, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Dukungan PDIP terhadap RUU Perampasan Aset dan Kekhawatiran Penyalahgunaan

by Hendri
August 29, 2026
in Health
0
Dukungan PDIP terhadap RUU Perampasan Aset dan Kekhawatiran Penyalahgunaan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan dukungan partainya terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang ditargetkan untuk disahkan sebelum 15 Desember 2026. Ia menegaskan komitmen PDIP dalam memberantas korupsi sebagai bagian integral dari identitas partai yang lahir dari semangat menentang Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hasto menyampaikan bahwa semangat antikorupsi ini mencerminkan warisan perjuangan partai. Dengan sejarah yang diwarnai oleh tantangan terhadap penindasan, PDIP menganggap penting untuk mengambil posisi terdepan dalam mendorong program antikorupsi, termasuk mendukung RUU Perampasan Aset.

Namun, Hasto juga mengingatkan agar kewenangan besar yang terkandung dalam undang-undang tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang efektif terhadap aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa undang-undang diimplementasikan dengan baik.

Perhatian terhadap Potensi Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penegakan Hukum

Hasto menekankan bahwa undang-undang yang kuat harus disertai dengan pengawasan yang baik agar tidak digunakan sebagai alat untuk mengekang pihak-pihak tertentu. Ia mencatat bahwa tanpa pengawasan yang memadai, undang-undang yang seharusnya memberikan keadilan justru dapat berbalik menjadi alat kekuasaan.

Satu contoh yang ia sebutkan adalah kasus mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus di mana ditemukan barang-barang berharga di kediamannya. Kejadian ini menyoroti perlunya lebih dari sekadar regulasi untuk melawan korupsi; voluntad dan komitmen semua elemen masyarakat juga sangat diperlukan.

Lebih jauh lagi, ia menekankan bahwa pengurangan korupsi tak cukup hanya bergantung pada hukum, melainkan memerlukan partisipasi aktif dari semua sektor, termasuk politik, agama, dan masyarakat sipil. Dalam hal ini, komitmen dari seluruh unsur penyelenggara negara menjadi sangat penting.

Pentingnya Mekanisme Kontrol dalam RUU Perampasan Aset

Dalam kaitannya dengan RUU Perampasan Aset, Hasto menambahkan bahwa PDIP telah melakukan kajian mendalam untuk menyiapkan konsep yang akan diperjuangkan dalam pembahasan di DPR. Salah satu poin penting dalam kajian ini adalah pemastian adanya mekanisme kontrol untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.

Dia mengungkapkan keprihatinan bahwa tanpa pendekatan yang komprehensif, termasuk mekanisme kontrol yang ketat, risiko penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum akan tetap ada. Kasus-kasus yang melibatkan hakim, jaksa, polisi, dan politisi dalam korupsi menjadi pengingat akan tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, Hasto mengajak seluruh pihak untuk melihat masalah ini dari berbagai dimensi agar solusi yang diambil dapat lebih efektif dan menyeluruh. Tindakan ini harus dilakukan dengan kesadaran bahwa masalah korupsi adalah tantangan bersama.

Proses Pengesahan di DPR dan Tanggapan Masyarakat

DPR RI sebelumnya telah berjanji untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang paling lambat pada 15 Desember 2026. Komitmen ini disampaikan di tengah aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut pengesahan undang-undang tersebut di depan gedung DPR.

Dalam proses pengesahan ini, pimpinan DPR melakukan audiensi dengan perwakilan masyarakat yang menuntut kepastian waktu pengesahan. Tiga pimpinan DPR hadir dalam kesempatan ini, menunjukkan komitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mempercepat proses legislasi.

Pimpinan DPR bahkan menandatangani surat perjanjian yang menyatakan kesediaan untuk mundur dari jabatannya jika kesepakatan pengesahan RUU tidak terealisasi. Ini menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam menanggapi tuntutan masyarakat dan perlunya transparansi dalam proses legislatif.

Kesimpulan Tentang Komitmen Menghapus Korupsi di Indonesia

Keseriusan PDIP dalam mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset dan keberanian untuk menyoroti potensi penyalahgunaan kewenangan menjadi langkah positif bagi pemberantasan korupsi. Namun, semua ini bergantung pada komitmen bersama untuk membangun struktur kontrol yang efektif dalam implementasi undang-undang.

Selain itu, keberhasilan dalam mengatasi korupsi memerlukan kolaborasi antar semua elemen sosial, ekonomi, dan politik dalam masyarakat. Hanya dengan pendekatan menyeluruh, upaya pemberantasan korupsi dapat mencapai hasil yang signifikan dan berkelanjutan.

Kita perlu mendorong rasa tanggung jawab tidak hanya di kalangan aparat penegak hukum tetapi juga di masyarakat secara keseluruhan, agar semua pihak terlibat dalam proses ini. Dengan demikian, harapan akan pemerintahan yang bersih dan transparan tidak lagi menjadi impian, melainkan kenyataan yang layak diperjuangkan.

Tags: AsetdanDukunganKekhawatiranPDIPPenyalahgunaanPerampasanRUUTerhadap
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Pemilihan Ketua Umum Baru PBNU Menggunakan Metode AHWA

Pemilihan Ketua Umum Baru PBNU Menggunakan Metode AHWA

August 30, 2026
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa NTT sebagai Wujud Kepedulian dan Gotong Royong

Bantuan BPJS Ketenagakerjaan untuk Korban Gempa NTT sebagai Wujud Kepedulian dan Gotong Royong

August 30, 2026
Prabowo Diberitakan Akan Menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

Prabowo Diberitakan Akan Menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang

August 30, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In