• Latest
  • Trending
  • All
Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

August 29, 2026
Penampakan Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

Penampakan Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

October 17, 2026
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

October 17, 2026
Barongan Blora Siap Jadi Warisan Budaya UNESCO Didukung Reog Ponorogo

Barongan Blora Siap Jadi Warisan Budaya UNESCO Didukung Reog Ponorogo

October 17, 2026
Bupati Klaten Sembunyikan Hasil Korupsi Rp934 Juta di Dalam Tong

Bupati Klaten Sembunyikan Hasil Korupsi Rp934 Juta di Dalam Tong

October 17, 2026
Kebakaran Hutan Terjadi di Lima Wilayah Gunung Jawa Timur

Kebakaran Hutan Terjadi di Lima Wilayah Gunung Jawa Timur

October 17, 2026
Pasar Saham RI Berpotensi Turun Kelas Seperti Zimbabwe, Ini Alasan MSCI

Pasar Saham RI Berpotensi Turun Kelas Seperti Zimbabwe, Ini Alasan MSCI

October 17, 2026
KPK Sebut Nusron Wahid Pergi ke Malaysia Saat Absen Panggilan Kedua

KPK Sebut Nusron Wahid Pergi ke Malaysia Saat Absen Panggilan Kedua

October 16, 2026
Enam Kasus Korupsi Bantuan Bencana Alam

Enam Kasus Korupsi Bantuan Bencana Alam

October 16, 2026
Kebakaran Kembali Terjadi di Gunung Arjuno

Kebakaran Kembali Terjadi di Gunung Arjuno

October 16, 2026
Bupati Klaten Ditahan KPK atas Kasus Hukum

Bupati Klaten Ditahan KPK atas Kasus Hukum

October 16, 2026
Bupati Klaten Simpan 934 Juta Rupiah Hasil Korupsi dalam Tong

Bupati Klaten Simpan 934 Juta Rupiah Hasil Korupsi dalam Tong

October 16, 2026
OJK Berikan Sanksi kepada Pihak Terkait DSSA CUAN dan BREN serta Pelanggarannya

OJK Berikan Sanksi kepada Pihak Terkait DSSA CUAN dan BREN serta Pelanggarannya

October 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 17, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan

by Hendri
August 29, 2026
in Travel
0
Praperadilan Febrie Adriansyah Gagal di Pengadilan
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru-baru ini menolak dua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Dengan keputusan ini, hakim menegaskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Febrie yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung sah menurut hukum.

Putusan hakim ini dinyatakan dalam sidang yang berlangsung pada Jumat (28/8), di mana hakim Richard Edwin Basoeki menyampaikan penolakan terhadap seluruh permohonan praperadilan yang diajukan. Dengan demikian, status hukum dan penyidikan terkait kasus yang membelit Febrie tetap berjalan.

Hal ini menunjukkan bahwa lembaga peradilan tetap konsisten dalam menegakkan hukum, meskipun ada tantangan dalam proses hukum yang dihadapi oleh para terdakwa. Keputusan ini menandakan bahwa setiap langkah yang diambil oleh pihak kejaksaan telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Proses Hukum yang Ditempuh oleh Kejaksaan Agung

Dalam pertimbangan hukum, hakim menyatakan bahwa surat penahanan yang dialamatkan kepada Febrie telah mencakup semua dasar penetapan tersangka, termasuk kuantitas alat bukti yang mencukupi. Sehari sebelumnya, hakim juga menolak permohonan praperadilan yang sama terkait beberapa aspek, termasuk penyidikan dan penggeledahan.

Pihak hakim menilai bahwa semua tindakan yang dilakukan selama proses penyelidikan dan penyidikan adalah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Meskipun Febrie meminta pembatalan terhadap surat perintah penyidikan dan surat panggilan, hakim menegaskan bahwa permohonannya tidak dapat diterima.

Putusan ini mencerminkan komitmen sistem hukum untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, demi memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Hakim juga menekankan pentingnya menghormati setiap langkah hukum yang telah diambil dalam kasus ini.

Dugaan Terlibat dalam Tindak Pidana Korupsi

Febrie Adriansyah kini menghadapi dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penanganan kasus PT ASABRI dan PT Jiwasraya. Dugaan ini juga mencakup kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang, yang semakin memperkeruh situasi hukumnya.

Akan tetapi, dalam menghadapi tantangan ini, Febrie menunjukkan keberanian untuk melawan melalui jalur hukum dengan mengajukan praperadilan. Hal ini menjadi penting mengingat bahwa setiap individu berhak untuk mempertahankan namanya dalam sistem hukum.

Namun, hakim tetap berpegang pada prinsip bahwa setiap tuduhan harus melalui proses hukum yang sah. Oleh karena itu, putusan terkait permohonan praperadilan Febrie dianggap memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga peradilan.

Hakim Menolak Permohonan Praperadilan yang Diajukan

Dalam sidang tersebut, hakim juga menolak untuk mengembalikan barang bukti berupa foto keluarga milik Febrie yang telah disita saat penggeledahan di rumahnya. Keputusan ini menunjukkan bahwa barang bukti yang dianggap relevan dengan penyidikan tetap berada di tangan pihak penegak hukum.

Febrie juga mengklaim bahwa informasi pribadi dan foto keluarganya tidak seharusnya ditampilkan di publik. Namun, hakim berpendapat bahwa alasan tersebut tidak cukup kuat untuk membatalkan tindakan penggeledahan yang dilakukan.

Dengan penolakan permohonan ini, hakim menegaskan bahwa prinsip transparansi dan ketepatan dalam proses hukum tetap dijunjung tinggi. Tindakan penggeledahan dan penyitaan dianggap sah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pandangan Tentang Keputusan Pengadilan dan Implikasinya

Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini mengundang banyak reaksi dari publik dan kalangan hukum. Beberapa pihak melihatnya sebagai langkah positif untuk menegakkan hukum, sementara yang lain menganggapnya sebagai bagian dari proses politik yang lebih besar.

Kritik dan dukungan datang silih berganti, mencerminkan kompleksitas dari situasi hukum yang terjadi. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa setiap keputusan pengadilan diambil berdasarkan pertimbangan hukum yang objektif.

Sebagai mantan pejabat tinggi, Febrie tentunya memiliki tanggung jawab moral untuk membersihkan namanya di mata publik. Langkah hukum melalui praperadilan menunjukkan bahwa ia tetap berupaya untuk mencari keadilan dalam situasi yang sulit ini.

Tags: AdriansyahFebrieGagalPengadilanPraperadilan
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Penampakan Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

Penampakan Dugaan Korupsi Rp934 Juta oleh Bupati Klaten

October 17, 2026
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

Anies Baswedan Dapat Penghargaan Kebebasan Kota London

October 17, 2026
Barongan Blora Siap Jadi Warisan Budaya UNESCO Didukung Reog Ponorogo

Barongan Blora Siap Jadi Warisan Budaya UNESCO Didukung Reog Ponorogo

October 17, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In