• Latest
  • Trending
  • All
11 WNA Jadi Tersangka Penipuan Daring Metode Pig Butchering di Sukoharjo

Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo

August 5, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, September 21, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Perempuan Ciamis Terancam 12 Tahun Penjara Diduga Sebar Hoaks Demo

by Hendri
August 5, 2026
in Health
0
11 WNA Jadi Tersangka Penipuan Daring Metode Pig Butchering di Sukoharjo
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang perempuan berinisial DM berusia 45 tahun dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, saat ini menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat. Ia dituduh mengunggah dan menyebarkan konten yang mengandung informasi palsu mengenai ajakan untuk melakukan demonstrasi menjelang tanggal 17 Agustus 2026.

Peristiwa ini semakin mengemuka setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan intensif. DM dikenakan pasal-pasal terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam konteks ini, DM diduga melanggar Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE. Tidak hanya itu, ia juga terancam dijatuhi hukuman berdasarkan Pasal 264 KUHP yang mengatur tindak pidana penyebaran berita bohong.

Rincian Undang-Undang yang Dilanggar DM Sangat Mengkhawatirkan

Setiap pasal yang terlibat dalam kasus ini memiliki dampak serius terhadap pelanggar. Pasal 32 ayat (1) UU ITE mencakup berbagai tindakan yang berkaitan dengan informasi elektronik tanpa izin yang jelas. Pelanggaran ini dapat berakibat pada penahanan dan denda yang signifikan.

Sementara itu, Pasal 51 ayat (1) UU ITE menambah ketegasan dalam mengatasi manipulasi informasi. Dalam hal ini, DM berpotensi dikenakan pidana penjara hingga 12 tahun dengan denda mencapai Rp12 miliar sebagai konsekuensinya.

Begitu pula Pasal 264 KUHP yang mengatur tentang penyebaran informasi palsu yang berpotensi menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Ini menunjukkan betapa seriusnya implikasi hukum dari tindakan yang tampak sepele seperti membagikan konten di media sosial.

Peran Polda Metro Jaya dalam Menangani Kasus Ini

Pihak Kepolisian, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa DM telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini berlangsung di kediamannya di Ciamis dan berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Budi Hermanto menekankan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengecek keabsahan informasi sebelum menyebarkannya. Edukasi ini penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang semakin meluas.

Upaya kepolisian untuk menindaklanjuti informasi yang diterima sangatlah vital. Mereka berharap masyarakat bisa lebih proaktif dalam melaporkan dugaan konten palsu agar bisa segera ditindaklanjuti.

Dampak Hukum yang Diteriakkan oleh Kasus DM

Kasus DM menjadi cermin bagi masyarakat tentang risiko yang terkait dengan penyebaran informasi tidak benar. Dengan ancaman hukum yang serius, individu perlu menyadari konsekuensi yang bisa timbul dari tindakan sembrono di dunia maya.

Hukuman yang diterima DM juga bisa menjadi preseden bagi pelanggar lainnya. Ini menunjukkan bahwa hukum akan menindak tegas siapapun yang berkaitan dengan penyebaran berita bohong yang bisa memicu gejolak sosial.

Agar tidak menjadi korban atau pelanggar hukum yang sama, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi berita dan informasi yang beredar di dunia maya. Kesadaran ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat.

Tags: CiamisDemoDidugaHoaksPenjaraPerempuanSebarTahunTerancam
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In