Sejumlah mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) baru-baru ini menyampaikan kritik terhadap pengamanan yang dianggap berlebihan oleh pihak kepolisian di sekitar kampus. Kritikan tersebut mengemuka saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Makassar, yang berlangsung pada Sabtu, 2 Mei. Dalam orasinya, mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap keberadaan sejumlah petugas kepolisian bersenjata yang mengawasi aktivitas mereka.
Mahasiswa merasa bahwa kehadiran polisi tersebut mengganggu suasana kampus yang seharusnya menjadi tempat bagi mereka untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat. Mereka meminta pihak kepolisian untuk mempertimbangkan kembali pengamanan yang dianggap tidak proporsional ini.
Pengamatan di lapangan menunjukkan ada banyak petugas, baik berpakaian preman maupun berseragam, yang bersiaga dengan senjata pelontar gas air mata. Hal ini menciptakan rasa ketidaknyamanan di kalangan mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan di dalam kampus.
Kritikan Terhadap Tindakan Kepolisian di Kampus
Dalam orasi yang berlangsung di kampus, mahasiswa dengan tegas menyatakan bahwa pengamanan yang diterapkan oleh kepolisian sangat mengganggu psikologi mereka. “Kami hanya ingin mengekspresikan diri dan menghargai peringatan hari pendidikan, bukan menciptakan keributan,” ungkap salah satu orator.
Mereka menambahkan bahwa kampus seharusnya menjadi tempat berdiskusi dan mengeluarkan ide-ide kritis tanpa tekanan dari pihak luar. “Keberadaan polisi dengan banyak barikade di sekitar kampus justru menimbulkan kesan bahwa kami ancaman,” lanjutnya.
Mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut sebelumnya melakukan demonstrasi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Sultan Alauddin sebagai bagian dari peringatan Hardiknas. Namun, kehadiran polisi yang tiba-tiba mencekam mereka dan membuat mereka merasa diawasi.
Pernyataan Anggota DPRD dan Masyarakat
Salah satu anggota DPRD setempat ikut memberikan pandangan tentang situasi tersebut. Ia menilai bahwa tindakan kepolisian perlu dievaluasi, terutama dalam konteks penegakan hukum yang tidak seharusnya menyentuh ruang lingkup pendidikan. Menurutnya, kampus adalah tempat akademik dan proses pembelajaran yang seharusnya bebas dari ketakutan.
Beberapa tokoh masyarakat di sekitar UNM juga angkat bicara, mendukung hak mahasiswa untuk berunjuk rasa. “Kita harus mendukung mahasiswa dalam menyuarakan pendapat mereka dengan cara yang damai,” ujar seorang tokoh masyarakat. Mereka percaya bahwa dialog antara mahasiswa dan pihak berwenang diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Di sisi lain, di lingkungan kampus, mahasiswa terus berupaya menarik perhatian publik terhadap permasalahan ini. Mereka berupaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebebasan berpendapat dalam berideologi dan berakademik, serta dampak dari pengamanan yang berlebihan.
Pernyataan Resmi dari Kapolrestabes Makassar
Menanggapi kritik yang dilayangkan oleh mahasiswa, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengeluarkan pernyataan resmi. Ia menjelaskan bahwa personel yang dikerahkan di sekitar kampus adalah bagian dari upaya pengamanan untuk memastikan kelancaran lalu lintas. “Kita perlu mempertimbangkan bahwa jalan di sekitar kampus adalah akses vital bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Arya, penempatan kendaraan dan personel tidak dimaksudkan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mencegah kemacetan yang dapat merugikan warga yang beraktivitas. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada demonstrasi, kepentingan umum tetap menjadi prioritas pihak kepolisian.
Lebih lanjut, Arya menekankan bahwa pengamanan tetap akan dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan. “Kami ingin memastikan semua pihak dapat beraktivitas dengan aman tanpa mengabaikan hak mahasiswa untuk berdemo,” ujarnya.
Kondisi Terkini di Area Kampus UNM
Situasi di sekitar kampus UNM hingga sore hari menunjukkan bahwa petugas kepolisian masih berjaga-jaga meskipun cuaca di Makassar sedang hujan ringan. Mahasiswa tetap mengadakan kegiatan, namun dengan pengawasan tambahan dari pihak kepolisian.
Beberapa mahasiswa pun merasa bahwa pengawasan semacam ini menciptakan atmosfir yang tidak nyaman dan mengganggu fokus mereka dalam kegiatan akademik. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan ketegangan.
Pihak kampus, melalui Rektor sementara, juga mengamatinya, namun sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait situasi tersebut. Mereka diharapkan dapat segera mengklarifikasi posisi kampus dalam peristiwa ini agar mahasiswa merasa tenang dan dapat menjalani aktivitas belajar dengan baik.



















