• Latest
  • Trending
  • All
OJK Ungkap Modus Penipuan Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

OJK Ungkap Modus Penipuan Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

July 9, 2026
Kejagung Uraikan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

Kejagung Uraikan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

July 9, 2026
Penangkapan Bandar Narkoba yang Menyerang Tiga Anggota Polres Katingan

Penangkapan Bandar Narkoba yang Menyerang Tiga Anggota Polres Katingan

July 9, 2026
Santri di Sulsel Diduga Dianiaya oleh Dua Pengajar Ponpes, Polisi Lakukan Penyidikan

Santri di Sulsel Diduga Dianiaya oleh Dua Pengajar Ponpes, Polisi Lakukan Penyidikan

July 9, 2026
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Gratifikasi untuk Resepsi Pernikahan Anak

Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Gratifikasi untuk Resepsi Pernikahan Anak

July 9, 2026
Kejagung Menyampaikan Penjelasan Terkait Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan

Kejagung Menyampaikan Penjelasan Terkait Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan

July 9, 2026
Polisi Geledah Mal Mewah di Jaksel Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Ukuran Brankas Kafe Cipete Mencapai 2×1 Meter

July 9, 2026
Cerita Seorang Ayah Menemani Putranya Menemukan Pekerjaan

Cerita Seorang Ayah Menemani Putranya Menemukan Pekerjaan

July 9, 2026
Polisi Mencari Terduga Pembunuh Sekdin di Beberapa Daerah

Polisi Mencari Terduga Pembunuh Sekdin di Beberapa Daerah

July 9, 2026
Daftar Barang Bukti Penggeledahan di Cipete dan Sentul Terkait Kasus Korupsi

Daftar Barang Bukti Penggeledahan di Cipete dan Sentul Terkait Kasus Korupsi

July 9, 2026
Fakta Penggeledahan Maraton Polisi dari Cipete ke Sentul

Fakta Penggeledahan Maraton Polisi dari Cipete ke Sentul

July 9, 2026
OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Perlu Modal untuk Insentif Pajak

OJK Ingatkan Pusat Finansial RI Perlu Modal untuk Insentif Pajak

July 9, 2026
Mortir Tank Meledak di Cipatat Bandung Barat, Tiga Warga Meninggal Dunia

Mortir Tank Meledak di Cipatat Bandung Barat, Tiga Warga Meninggal Dunia

July 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, July 10, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

OJK Ungkap Modus Penipuan Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik

by Hendri
July 9, 2026
in Lifestyle
0
OJK Ungkap Modus Penipuan Gelapkan Ratusan Miliar Uang Publik
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan upaya signifikan dalam menangani kasus tindak pidana perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, sebelumnya dikenal sebagai PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses. Kasus ini tercatat melibatkan Henry Surya sebagai terdakwa terkait korupsi yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Dari hasil penyidikan yang dilakukan, OJK berhasil mengamankan 485 barang bukti serta aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut, dengan total nilai mencapai Rp 113,97 miliar. Langkah ini menunjukkan keseriusan OJK dalam menegakkan hukum dan melindungi nasabah dari praktik-praktik yang merugikan.

Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan, menjelaskan modus operandi yang digunakan oleh Henry Surya dalam melakukan pelanggaran. Ia menyebutkan bahwa tindakan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016 hingga 2019, melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh OJK.

Henry Surya diketahui berafiliasi dengan empat perusahaan penerbit Mandiri Treasury Notes (MTN) dan menguasai dana dari pemegang polis, dengan total 545 polis. Dalam pelaksanaan investasi, tindakan yang dilakukan jauh dari ketentuan peraturan OJK yang berlaku, menimbulkan kerugian besar bagi nasabah.

Detail Modus Operandi dalam Kasus Perasuransian

Selama periode 2018 hingga 2019, Henry Surya melakukan konversi MTN menjadi saham tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya. PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia berinvestasi dalam saham-saham yang dimiliki Henry, dan hasil dari investasi tersebut kembali disalurkan ke perusahaan tersebut, menciptakan lingkaran aset yang tidak transparan.

Di samping itu, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa Henry memiliki kewajiban untuk membayar kupon bunga sebesar 14% atas investasi polis. Sayangnya, kewajiban ini tidak pernah ditepati, menyisakan banyak nasabah yang dirugikan akibat janji yang tidak dilaksanakan.

Ketika pasar saham mengalami penurunan pada tahun 2019, Henry tidak mengambil langkah untuk mengembalikan investasi dengan mengadakan buyback saham. Sebaliknya, ia meminta direksi untuk mengonversi saham kembali menjadi MTN dengan nilai mencapai Rp 597 miliar, semakin memperburuk situasi dan menciptakan kerugian tambahan bagi pemegang polis.

Penindakan oleh OJK dan Implikasi Hukum

OJK telah mengambil beberapa langkah sanksi terhadap Henry Surya, berupa peringatan yang diberikan secara bertahap. Peringatan pertama keluar pada tanggal 7 September 2018, diikuti peringatan kedua pada 22 Januari 2020, dan peringatan ketiga pada 24 Maret 2020. Namun, sanksi tersebut tidak diindahkan oleh Henry, dan pada bulan Juli 2023, OJK mengeluarkan instruksi tertulis yang juga diabaikan.

Pada tanggal 13 Oktober 2023, OJK mengeluarkan perintah tertulis yang memerintahkan Henry untuk mengganti kerugian yang terkait dengan MTN selama Rp 566 miliar. Sayangnya, perintah ini juga tidak dilaksanakan, menandakan kekhawatiran akan komitmen Henry untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Sanksi tegas ini mencerminkan upaya OJK dalam menjaga integritas pasar keuangan dan memberikan keadilan kepada para nasabah yang menjadi korban. Masyarakat pun diharapkan semakin waspada terhadap investasi yang ditawarkan, memastikan bahwa semua praktik bisnis berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Peran OJK dalam Menjaga Keberlangsungan Industri Perasuransian

OJK memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan keberlangsungan industri perasuransian di Indonesia. Melalui pengawasan yang ketat, OJK bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan transparan bagi masyarakat. Dalam kasus ini, tindakan OJK menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan.

Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan pelaku usaha di bidang perasuransian akan lebih berhati-hati dan mematuhi semua ketentuan yang ada. Hal ini tidak hanya melindungi nasabah, tetapi juga menjaga reputasi industri secara keseluruhan.

OJK juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memahami risiko investasi dan pentingnya memilih produk asuransi yang terpercaya. Ini adalah langkah proaktif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, sehingga nasabah dapat merasa nyaman dalam berinvestasi.

Tags: GelapkanMiliarModusOJKPenipuanPublikRatusanUangUngkap
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
Diduga Gunakan Vape Narkoba, ASN Sumut Ditangkap Polisi

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Lampung

June 27, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kejagung Uraikan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

Kejagung Uraikan Surat Edaran Rahasia Saat Penggeledahan Polisi

July 9, 2026
Penangkapan Bandar Narkoba yang Menyerang Tiga Anggota Polres Katingan

Penangkapan Bandar Narkoba yang Menyerang Tiga Anggota Polres Katingan

July 9, 2026
Santri di Sulsel Diduga Dianiaya oleh Dua Pengajar Ponpes, Polisi Lakukan Penyidikan

Santri di Sulsel Diduga Dianiaya oleh Dua Pengajar Ponpes, Polisi Lakukan Penyidikan

July 9, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In