• Latest
  • Trending
  • All
Pernyataan Relawan Gibran tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Berkepanjangan

Pernyataan Relawan Gibran tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Berkepanjangan

June 16, 2026
Penyidikan Selesai, 3 Mantan Pejabat Bea Cukai Segera Hadapi Sidang

Penyidikan Selesai, 3 Mantan Pejabat Bea Cukai Segera Hadapi Sidang

June 16, 2026
Jokowi Kunjungi Lampung Selama 3 Hari, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jokowi Kunjungi Lampung Selama 3 Hari, Berikut Jadwal dan Lokasinya

June 16, 2026
Bentuk DDMF Danantara Kelola Dana Giant Sea Wall dan Reaksi AHY

Bentuk DDMF Danantara Kelola Dana Giant Sea Wall dan Reaksi AHY

June 16, 2026
Daftar Tuntutan Mahasiswa dari Berbagai Wilayah

Daftar Tuntutan Mahasiswa dari Berbagai Wilayah

June 16, 2026
FOTO: Sudewo Didakwa Kasus Gratifikasi Suap dan Pemerasan

FOTO: Sudewo Didakwa Kasus Gratifikasi Suap dan Pemerasan

June 16, 2026
PSI Tanggapi Tuduhan PDIP Mengenai Peng ambilan Kader

PSI Tanggapi Tuduhan PDIP Mengenai Peng ambilan Kader

June 15, 2026
Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut Dijaga Ketat oleh TNI dan Polri

Aksi Mahasiswa di DPRD Sumut Dijaga Ketat oleh TNI dan Polri

June 15, 2026
Ekonom Ramai-Ramai Ramal Rupiah Menguat hingga Rp17.500 per US Dollar

Ekonom Ramai-Ramai Ramal Rupiah Menguat hingga Rp17.500 per US Dollar

June 15, 2026
Demo di Patung Kuda, Mahasiswa Masuk ke Kantor Wakil Presiden

Demo di Patung Kuda, Mahasiswa Masuk ke Kantor Wakil Presiden

June 15, 2026
Demo Terkini Hari Ini, 15 Mahasiswa Diterima oleh Wakil Presiden Gibran

Demo Terkini Hari Ini, 15 Mahasiswa Diterima oleh Wakil Presiden Gibran

June 15, 2026
Demo di Makassar, Mahasiswa Aksi Tuntut MBG dan Kebijakan Kabinet

Demo di Makassar, Mahasiswa Aksi Tuntut MBG dan Kebijakan Kabinet

June 15, 2026
Vonis Kasus Penyiraman Air Keras dan Reaksi Mahasiswa

Vonis Kasus Penyiraman Air Keras dan Reaksi Mahasiswa

June 15, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, June 16, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Pernyataan Relawan Gibran tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Berkepanjangan

by Hendri
June 16, 2026
in Tekno
0
Pernyataan Relawan Gibran tentang Kasus Ijazah Jokowi yang Berkepanjangan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan ijazah Presiden Joko Widodo telah berlarut-larut lebih dari satu tahun, tetapi hingga saat ini belum ada kepastian kapan penyidangan akan dilakukan. Situasi ini menimbulkan berbagai spekulasi dan opini di kalangan masyarakat, mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.

Andi Azwan, yang menjabat sebagai Ketua Umum Relawan Militan Gibran Nusantara, menjelaskan bahwa tidak ada niat dari pihaknya untuk memperlambat proses hukum tersebut. Ia menyatakan bahwa lambatnya proses justru terkait dengan banyaknya permintaan yang diajukan oleh para tersangka kepada aparat penegak hukum.

Menurut Andi, pihak kepolisian bertindak dengan kehati-hatian karena adanya perkembangan dalam prosedur hukum. Hal ini membuat penyidikan harus mengakomodasi semua permintaan yang diajukan oleh tersangka, yang tentunya memperpanjang waktu penyelesaian kasus.

Faktor Penyebab Lambatnya Proses Hukum Terhadap Kasus

Dalam proses hukum, keberadaan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru menjadi salah satu faktor yang berpengaruh. Sistem hukum yang berlaku saat ini mengharuskan penyidik untuk memenuhi berbagai permintaan dari tersangka, termasuk untuk pemeriksaan laboratorium forensik independen.

Andi mengungkapkan bahwa meskipun permintaan ini telah diajukan, sejumlah lembaga yang diminta tidak memiliki fasilitas untuk memverifikasi keaslian ijazah. Ini menunjukkan bahwa ada kendala dalam proses yang seharusnya dapat membantu mempercepat penanganan kasus.

Proses pengajuan saksi ahli juga menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini berjalan lebih lama dari yang diharapkan. Pengajuan saksi dilakukan secara bertahap, yang membuat pihak kepolisian harus menunggu waktu sebelum bisa melanjutkan tahap selanjutnya.

Menunggu untuk satu saksi saja dapat memakan waktu hingga beberapa minggu. Hal ini memberi kesan bahwa penyidik tidak berusaha keras untuk mempercepat proses, padahal tidak demikian keadaannya.

Berdasarkan pandangan Andi, proses hukum ini bukanlah sebuah permainan yang disengaja untuk memperpanjang waktu, tetapi merupakan hasil dari akomodasi terhadap banyak permohonan. Waktu yang diambil dalam proses ini tidak seharusnya dianggap sebagai tindakan yang disengaja.

Peran Restorative Justice dalam Penanganan Kasus

Faktor lain yang memperlambat penanganan kasus adalah permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh pihak tersangka. Permohonan ini mengharuskan penyidik untuk merombak berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah ada, sehingga memerlukan waktu tambahan untuk memprosesnya.

Andi menyatakan bahwa sebelumnya semua bahan yang diperlukan untuk BAP sudah terkompilasi dalam satu bundel. Namun, dengan adanya permohonan RJ, penyidik harus membuka kembali dokumen tersebut satu per satu, yang jelas membuat proses lebih rumit.

Ia memberikan contoh mengenai salah satu tersangka yang membutuhkan waktu hingga dua bulan untuk menyelesaikan perubahan pada BAP. Hal ini menunjukkan bagaimana permohonan RJ dapat memperlambat seluruh proses hukum.

Andi menekankan bahwa kondisi ini tidak boleh disalahpahami sebagai upaya yang disengaja untuk mengulur waktu. Semua langkah yang diambil adalah untuk memastikan keadilan dan kebenaran dalam penanganan kasus.

Di sisi lain, upaya yang dilakukan oleh pihak penyidik untuk memenuhi permintaan tersangka menunjukkan komitmen untuk mendapatkan hasil yang sah dan adil, meskipun proses tersebut berlangsung lebih lama dari yang direncanakan.

Harapan untuk Penyelesaian Kasus yang Segera

Di tengah berbagai kendala yang ada, Andi menegaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21. Ini adalah langkah penting menuju proses pelimpahan berkas dari kepolisian ke kejaksaan.

“P21 itu sudah pasti ada,” tegas Andi, menandaskan bahwa tidak ada lagi permintaan tambahan dari pihak jaksa yang harus dipenuhi oleh penyidik. Hal ini memberikan harapan bahwa kasus ini akan segera berlanjut ke tahap selanjutnya.

Masyarakat kini diminta untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Keterlambatan bukan berarti ketidakseriusan, melainkan hasil dari prosedur yang harus dijalani sesuai dengan hukum yang berlaku.

Andi berharap semua pihak dapat memahami situasi ini dengan lebih baik. Menyalahkan atau menciptakan narasi negatif hanya akan memperburuk keadaan dan bukan solusi terhadap masalah yang ada.

Mendukung supaya proses hukum segera berjalan dengan baik, semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan serta mendorong ke arah penyelesaian yang adil dan transparan. Hanya dengan cara ini, kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum dapat terus terjaga.

Tags: BerkepanjanganGibranIjazahJokowiKasusPernyataanRelawanTentangyang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
UGM Berusaha Memanfaatkan Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Akan Dijual

UGM Berusaha Memanfaatkan Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Akan Dijual

May 20, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Penyidikan Selesai, 3 Mantan Pejabat Bea Cukai Segera Hadapi Sidang

Penyidikan Selesai, 3 Mantan Pejabat Bea Cukai Segera Hadapi Sidang

June 16, 2026
Jokowi Kunjungi Lampung Selama 3 Hari, Berikut Jadwal dan Lokasinya

Jokowi Kunjungi Lampung Selama 3 Hari, Berikut Jadwal dan Lokasinya

June 16, 2026
Bentuk DDMF Danantara Kelola Dana Giant Sea Wall dan Reaksi AHY

Bentuk DDMF Danantara Kelola Dana Giant Sea Wall dan Reaksi AHY

June 16, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In