• Latest
  • Trending
  • All
Peran Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

Peran Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

June 9, 2026
Sahroni Tolak Usulan KPK Harta Pejabat yang Tidak Dilaporkan Dapat Dirampas

Sahroni Tolak Usulan KPK Harta Pejabat yang Tidak Dilaporkan Dapat Dirampas

October 28, 2026
Menkeu dan Mendagri Diskusikan Anggaran Bencana serta Insentif untuk Daerah

Menkeu dan Mendagri Diskusikan Anggaran Bencana serta Insentif untuk Daerah

October 28, 2026
Anggaran Rehab-Rekon Sumatra Tersedia Menurut Mendagri dan Menkeu

Anggaran Rehab-Rekon Sumatra Tersedia Menurut Mendagri dan Menkeu

October 28, 2026
Kebakaran Permukiman Padat di Jakarta Pusat, 31 Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran Permukiman Padat di Jakarta Pusat, 31 Mobil Pemadam Dikerahkan

October 27, 2026
Malaysia Tawarkan Bantuan Pesawat dan Helikopter untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Malaysia Tawarkan Bantuan Pesawat dan Helikopter untuk Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan

October 27, 2026
Suntikan Rp7,77 Triliun untuk TOBA dari BlackRock dan Tujuan Penggunaannya

Suntikan Rp7,77 Triliun untuk TOBA dari BlackRock dan Tujuan Penggunaannya

October 27, 2026
Sestama BNPB Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

Sestama BNPB Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

October 27, 2026
Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

October 27, 2026
Menkominfo Minta Polri Tindak Judol Jual Beli Data dan Bully Daring

Menkominfo Minta Polri Tindak Judol Jual Beli Data dan Bully Daring

October 27, 2026
Usai Sita Kendaraan, KPK Akan Panggil Suami Fadia Bupati Pekalongan Lagi

Usai Sita Kendaraan, KPK Akan Panggil Suami Fadia Bupati Pekalongan Lagi

October 27, 2026
Wabup Bogor Dipanggil KPK Dalam Kasus Korupsi Pemotongan Upah Pungut

Wabup Bogor Dipanggil KPK Dalam Kasus Korupsi Pemotongan Upah Pungut

October 27, 2026
Optimisme Terhadap Fundamental Perusahaan Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

Optimisme Terhadap Fundamental Perusahaan Dukung Pertumbuhan Jangka Panjang

October 27, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Wednesday, October 28, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Peran Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji

by Hendri
June 9, 2026
in Edukasi
0
Peran Direktur Maktour dan Ketua Kesthuri dalam Kasus Kuota Haji
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk tahun 2023-2024. Dua individu yang terlibat adalah Ismail Adham, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), serta Asrul Azis Taba, Ketua Umum Asosiasi Kesthuri dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama.

Pernyataan ini disampaikan oleh Achmad Taufik Husein, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, yang menjelaskan bahwa kedua tersangka diduga berfokus pada permohonan penambahan kuota haji khusus yang melampaui ketentuan yang ada dalam peraturan yang berlaku. Dalam perkembangan lebih lanjut, ditemukan bahwa mereka terlibat dalam pertemuan dengan mantan Menteri Agama serta stafnya.

Taufik juga mengungkapkan bahwa mereka diduga melakukan sejumlah tindakan curang yang melibatkan pengaturan pembagian kuota haji tambahan. Sejumlah pertemuan dengan kementerian terkait semakin memperkuat dugaan tersebut, dan hal ini mampu memberikan keuntungan yang signifikan kepada pihak-pihak tertentu.

Proses Permohonan Kuota Haji yang Diduga Korup

Dugaan korupsi ini berawal dari upaya para tersangka untuk meminta penambahan kuota haji. Mereka ingin mendapatkan kuota yang melebihi ketentuan 8 persen yang diatur dalam undang-undang. Hal ini menjadi aib tersendiri bagi sistem penyelenggaraan haji yang seharusnya mengedepankan transparansi.

Dari penjelasan Taufik, dapat diketahui bahwa proses ini melibatkan pengaturan pertemuan dengan individu-individu penting dalam kementerian. Dengan cara ini, mereka berharap bisa mendapatkan kuota haji tambahan yang tidak hanya ilegal, tetapi juga tidak sesuai dengan norma yang berlaku.

Lebih jauh, dua tersangka ini diduga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dari Kementerian Agama untuk mengisi kuota haji khusus tambahan. Hal ini dilakukan dengan pengaturan yang disengaja, demi keuntungan pribadi dan kelompok mereka, yang mempengaruhi banyak orang yang ingin melaksanakan ibadah haji.

Transaksi Keuangan yang Mencurigakan

Dari hasil penyidikan, ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang melibatkan pemberian uang oleh Ismail kepada beberapa individu. Misalnya, ia diduga memberikan uang kepada salah satu staf menteri sebesar US$30.000, yang menandakan adanya tindakan suap yang jelas.

Selain itu, ada informasi mengenai pemberian uang lainnya kepada pejabat tinggi Kementerian Agama, yang terlibat dalam pengaturan kuota haji. Ini termasuk US$5.000 kepada mantan Direktur Jenderal serta sejumlah dana lainnya yang mencerminkan adanya praktik korupsi yang luas.

Dari penelusuran lebih lanjut, total keuntungan yang diperoleh PT Makassar Toraja pun mencapai angka yang signifikan, yakni sekitar Rp27,8 miliar di tahun 2024. Ini menunjukkan besarnya dampak dari praktik korupsi yang berlangsung selama ini.

Akibat Hukum dari Dugaan Korupsi

Berdasarkan data yang dikumpulkan, baik Ismail maupun Asrul disangkakan melanggar sejumlah pasal dalam hukum yang berlaku. Mereka menghadapi tuduhan serius yang mengarah pada tindak pidana korupsi dengan konsekuensi hukum yang berat.

Keduanya dijadwalkan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Penahanan ini dilakukan guna memudahkan proses penyidikan lebih lanjut yang diharapkan bisa mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas.

Di samping itu, dugaan keterlibatan menteri dan staf lainnya dalam kasus ini juga akan terus diselidiki. Hal ini bertujuan untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa semua yang terlibat dalam praktik korupsi akan dipertanggungjawabkan atas tindakan mereka.

Tags: DalamdanDirekturHajiKasusKesthuriKetuaKuotaMaktourPeran
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Sahroni Tolak Usulan KPK Harta Pejabat yang Tidak Dilaporkan Dapat Dirampas

Sahroni Tolak Usulan KPK Harta Pejabat yang Tidak Dilaporkan Dapat Dirampas

October 28, 2026
Menkeu dan Mendagri Diskusikan Anggaran Bencana serta Insentif untuk Daerah

Menkeu dan Mendagri Diskusikan Anggaran Bencana serta Insentif untuk Daerah

October 28, 2026
Anggaran Rehab-Rekon Sumatra Tersedia Menurut Mendagri dan Menkeu

Anggaran Rehab-Rekon Sumatra Tersedia Menurut Mendagri dan Menkeu

October 28, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In