• Latest
  • Trending
  • All
Satgas PKH Diminta Menetapkan Status Hukum 15 Kontainer yang Ditahan di Batam

Satgas PKH Diminta Menetapkan Status Hukum 15 Kontainer yang Ditahan di Batam

June 6, 2026
592 Aduan Pelanggaran Etik Hakim Diterima KY, Lima Hakim Diberhentikan

592 Aduan Pelanggaran Etik Hakim Diterima KY, Lima Hakim Diberhentikan

June 7, 2026
Gempa 5,7 di Bolaang Mongondow Timur, Warga Dihimbau untuk Waspada

Gempa 5,7 di Bolaang Mongondow Timur, Warga Dihimbau untuk Waspada

June 7, 2026
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Tanpa Izin

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Tanpa Izin

June 7, 2026
Beban Subsidi Tinggi, Pramono Sesuaikan Tarif Transjakarta dan Jabodetabek

Beban Subsidi Tinggi, Pramono Sesuaikan Tarif Transjakarta dan Jabodetabek

June 6, 2026
Terminal 2 Bandara Soetta Mengeluarkan Asap, Manajemen Memberikan Pernyataan

Terminal 2 Bandara Soetta Mengeluarkan Asap, Manajemen Memberikan Pernyataan

June 6, 2026
Purbaya Tanggapi Isu Sell Indonesia di Tengah Jatuhnya Rupiah dan IHSG

Purbaya Tanggapi Isu Sell Indonesia di Tengah Jatuhnya Rupiah dan IHSG

June 6, 2026
Atur Tender dan Mainkan Harga

Atur Tender dan Mainkan Harga

June 6, 2026
Megawati dan GKR Hemas Resmikan Pameran Mata Hati Soekarno

Megawati dan GKR Hemas Resmikan Pameran Mata Hati Soekarno

June 6, 2026
Rekayasa Lalu Lintas oleh Dishub Saat Yellow Run di Jakarta

Rekayasa Lalu Lintas oleh Dishub Saat Yellow Run di Jakarta

June 6, 2026
Keimigrasian Tetap Normal Selama Proses Hukum KPK Berlangsung

Keimigrasian Tetap Normal Selama Proses Hukum KPK Berlangsung

June 6, 2026
Tampilan Busana Bling-bling Jemaah Haji dari Gowa

Tampilan Busana Bling-bling Jemaah Haji dari Gowa

June 6, 2026
Anak Muda RI Hobi Gali Lubang Tutup Lubang, Tindakan Bos OJK Selanjutnya

Anak Muda RI Hobi Gali Lubang Tutup Lubang, Tindakan Bos OJK Selanjutnya

June 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, June 7, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Satgas PKH Diminta Menetapkan Status Hukum 15 Kontainer yang Ditahan di Batam

by Hendri
June 6, 2026
in Tekno
0
Satgas PKH Diminta Menetapkan Status Hukum 15 Kontainer yang Ditahan di Batam
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diharapkan segera menetapkan status hukum dari 15 kontainer yang ditahan di Dermaga, Kodaeral IV Batam, Riau, sejak 17 Mei 2026. Penahanan yang berlangsung hampir tiga minggu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan perusahaan yang terlibat, terutama terkait dengan kejelasan dokumen resmi penyitaan dan status hukum dari kontainer tersebut.

Kuasa hukum PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM), Poltak Silitonga, menyoroti ketidakpastian yang dihadapi oleh kliennya. Selama periode penahanan, tidak ada informasi resmi yang diberikan kepada mereka, sehingga menambah tingkat ketidakpastian hukum bagi perusahaan.

“Kedatangan kami ke sini bertujuan untuk meminta klarifikasi dari Kejaksaan Agung tentang peristiwa hukum yang terjadi. Kami membutuhkan kepastian hukum,” jelasnya kepada wartawan, menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum ini.

Status Hukum Kontainer Menjadi Sorotan Publik dan Perusahaan

Ketidakjelasan mengenai status hukum kontainer tersebut tidak hanya memengaruhi PT PMM, tetapi juga merugikan perusahaan secara finansial. Aktivitas ekspor mereka terhambat, dan sejumlah pembeli luar negeri mulai bertindak untuk meminta ganti rugi, menandakan krisis yang lebih besar mungkin akan segera terjadi.

Poltak Silitonga menjelaskan, “Buyer kami telah mengajukan tuntutan ganti rugi terkait status barang kami. Ini jelas membawa dampak buruk bagi citra dan keuangan perusahaan.” Tuntutan semacam ini menunjukkan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi hubungan bisnis yang telah terjalin lama.

Hingga saat ini, PT PMM mengklaim hanyalah memperoleh informasi dari media mengenai penanganan perkara oleh Jampidsus di Kejaksaan Agung. Mereka merasa terasing tanpa adanya komunikasi resmi mengenai perkembangan penyitaan.

Pernyataan Resmi dan Kewajiban Hukum yang Belum Dipenuhi

“Pelimpahan berkas tidak dilakukan kepada kami, sementara berita penyitaan juga tidak diinfokan. Kami sama sekali tidak menerima berkas apa pun terkait kasus ini,” ungkap Poltak lebih lanjut. Dengan sejauh ini tidak adanya dokumen resmi, perusahaan merasa terjebak dalam ketidakpastian yang merugikan.

Ia juga tegaskan bahwa barang yang diekspor oleh PT PMM bukanlah logam tanah jarang atau material yang dilarang, melainkan ilmenite yang sepenuhnya memenuhi persyaratan ekspor menurut regulasi yang berlaku. “Semua barang kami sesuai dengan ketentuan Kementerian Perdagangan,” tambahnya.

Pihak PT PMM berharap agar aparat penegak hukum dapat menilai situasi ini secara objektif, berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada. “Kami hanya meminta kepastian hukum atas barang kami yang legal,” tegasnya.

Proses Penyidikan dan Harapan untuk Resolusi Cepat

Di pihak lain, Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penyidikan yang profesional. “Kami sedang mengumpulkan bukti dan fakta hukum di lapangan,” katanya, menyoroti bahwa proses hukum ini tidak dilakukan berdasarkan asumsi atau dugaan semata.

Barita memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk bekerja secara akuntabel dan transparan. “Kami sudah memperlakukan penyidikan ini dengan penuh kehati-hatian,” tambahnya, memberikan sinyal positif mengenai penanganan kasus yang berlangsung.

Menurutnya, sejumlah pendalaman tengah dilakukan oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum yang tepat. “Kami optimis proses ini akan segera mencapai tahap final dan langkah hukum selanjutnya bisa ditentukan,” ungkap Barita.

Sebelumnya, Satgas PKH menemukan sejumlah indikasi pelanggaran dokumen ekspor dalam pemeriksaan yang dilakukan di dermaga Batam. Barita mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini melibatkan 15 dari 25 kontainer yang sedang ditindak oleh TNI Angkatan Laut.

Selama pemeriksaan, pihaknya mencocokkan isi kontainer dengan dokumen ekspor yang diajukan. Barita menekankan pentingnya kepatuhan terhadap dokumen yang diwajibkan dalam kegiatan ekspor, dan penemuan pelanggaran menjadi dasar untuk tindakan lebih lanjut.

Melihat situasi yang semakin rumit ini, seluruh pihak terkait diharapkan untuk berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cepat agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi ekonomi dan hubungan bisnis yang ada.

Tags: BatamDimintaDitahanHukumKontainerMenetapkanPKHSatgasStatusyang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

May 20, 2026
Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

May 23, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
592 Aduan Pelanggaran Etik Hakim Diterima KY, Lima Hakim Diberhentikan

592 Aduan Pelanggaran Etik Hakim Diterima KY, Lima Hakim Diberhentikan

June 7, 2026
Gempa 5,7 di Bolaang Mongondow Timur, Warga Dihimbau untuk Waspada

Gempa 5,7 di Bolaang Mongondow Timur, Warga Dihimbau untuk Waspada

June 7, 2026
Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Tanpa Izin

Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 172 Burung Tanpa Izin

June 7, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In