• Latest
  • Trending
  • All
Keluarga Kacab Bank Kecewa TNI Terdakwa Pembunuhan Terima Vonis 13 Tahun

Keluarga Kacab Bank Kecewa TNI Terdakwa Pembunuhan Terima Vonis 13 Tahun

June 4, 2026
Hari Santri 2026, Prabowo Serukan Pesantren Perhatikan Rakyat

Hari Santri 2026, Prabowo Serukan Pesantren Perhatikan Rakyat

October 22, 2026
Survei Calon Presiden Versi SMRC, Head to Head AHY Melawan Gibran

Survei Calon Presiden Versi SMRC, Head to Head AHY Melawan Gibran

October 22, 2026
Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9, Pramono Berikan Penjelasan

Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9, Pramono Berikan Penjelasan

October 22, 2026
TNI Selidiki Informasi KPK Terkait Prajurit Diduga Terlibat Korupsi BNPB

TNI Selidiki Informasi KPK Terkait Prajurit Diduga Terlibat Korupsi BNPB

October 22, 2026
Ketua TP PKK Soroti Denda untuk Kader Dasawisma dan Pentingnya Apresiasi

Ketua TP PKK Soroti Denda untuk Kader Dasawisma dan Pentingnya Apresiasi

October 22, 2026
Kinerja Hutama Karya Tetap Tumbuh Hingga Triwulan III 2026

Kinerja Hutama Karya Tetap Tumbuh Hingga Triwulan III 2026

October 22, 2026
Pengguna Transportasi Publik di DKI Meningkat 10,8 Persen Menurut Pramono

Pengguna Transportasi Publik di DKI Meningkat 10,8 Persen Menurut Pramono

October 21, 2026
Perbedaan dan Kritik Penting, Namun Persatuan Harus Dipertahankan

Perbedaan dan Kritik Penting, Namun Persatuan Harus Dipertahankan

October 21, 2026
Kecelakaan Laut Terulang Kembali

Kecelakaan Laut Terulang Kembali

October 21, 2026
2 Hektare Lahan Kosong di Tallasa City Makassar Terbakar

Petani Lansia di Tasik Diduga Tewas Terbakar Usai Bakar Daun Kering

October 21, 2026
Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek dan Enam Belas Orang Ditangkap

Dua Pabrik Tramadol di Sukoharjo Digerebek dan Enam Belas Orang Ditangkap

October 21, 2026
Kasus IPO CUAN OJK Sanksi Dua Sekuritas dan Direkturnya

Kasus IPO CUAN OJK Sanksi Dua Sekuritas dan Direkturnya

October 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 22, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Keluarga Kacab Bank Kecewa TNI Terdakwa Pembunuhan Terima Vonis 13 Tahun

by Hendri
June 4, 2026
in Travel
0
Keluarga Kacab Bank Kecewa TNI Terdakwa Pembunuhan Terima Vonis 13 Tahun
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keluarga kepala cabang bank, berinisial MIP, saat ini berada dalam keadaan penuh ketidakpuasan setelah vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap tiga anggota militer yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan. Mereka mendesak Oditur Militer untuk mengajukan banding terhadap putusan tersebut sebagai langkah yang wajib dilakukan demi keadilan bagi keluarga.

Kuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, mengungkapkan kekecewaan mendalam yang dirasakan oleh keluarga besar korban, terutama orang-orang terdekatnya. Sebagai respons terhadap putusan yang dirasa tidak mengakomodasi harapan mereka, tim kuasa hukum berencana mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.

Mereka memutuskan untuk mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI dan juga kepada Oditur Militer. Langkah ini dilakukan agar perkara yang melibatkan anggota TNI ini mendapatkan perhatian serius dan agar proses hukum tidak berhenti pada putusan yang sudah ada saat ini.

Harapan Keluarga Korban terhadap Proses Hukum yang Berkeadilan

Keluarga berharap agar Oditur Militer dapat meninjau kembali keputusan tersebut dan mengajukan banding untuk memberi hukuman yang setimpal bagi terdakwa. Mereka merasa bahwa proses hukum yang ada saat ini tidak mencerminkan keadilan yang seharusnya diterima oleh korban dan keluarganya.

Dalam pandangan keluarga, harapan mereka untuk menjatuhkan pasal pembunuhan berencana tidak terwujud, yang membuat mereka merasa putus asa. Proses pengadilan yang berlangsung telah menunjukkan banyak kejanggalan, di mana konstruksi fakta hukum tidak diimbangi dengan hukuman yang layak bagi pelaku.

Sikap keluarga untuk menuntut keadilan menggambarkan pentingnya perhatian terhadap citra institusi militer. Para anggota keluarga percaya bahwa tindakan TNI semestinya menunjukkan perlindungan, bukan justru menyakiti masyarakat.

Proses Pidana dan Pertimbangan Hukum yang Belum Diperhatikan

Putusan yang diambil oleh majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa utama hanya dijatuhi hukuman pembunuhan biasa, sedangkan dua terdakwa lainnya terlibat dalam penculikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar akan keadilan dalam penegakan hukum bagi kasus yang melibatkan pelaku dari aparat keamanan.

Keluarga menilai bahwa proses persidangan seharusnya mencakup berbagai aspek yang lebih mendalam, sehingga pelaku dapat diadili dengan lebih tegas. Mereka meminta agar Oditur Militer segera menggunakan haknya untuk mengajukan banding demi keadilan yang layak.

Dalam situasi tersebut, keluarga merasa bahwa tindakan meninggalkan korban di tempat yang sepi menunjukkan niat tidak bertanggung jawab dari terdakwa. Tindakan tersebut terkesan direncanakan dan berpotensi menghindari pertanggungjawaban yang semestinya dipikul oleh pelaku.

Trauma Mendalam dan Dampak Psikologis pada Keluarga

Keluarga korban juga harus berurusan dengan dampak psikologis yang mendalam sebagai akibat dari kehilangan sosok ayah. Untuk anak-anak yang masih kecil, kehilangan tersebut dirasa sangat berat dan sulit untuk dipahami.

Saudara korban, Taufan, mengungkapkan bahwa sulit untuk menguraikan perasaan dan trauma yang dialami anggota keluarga, terutama anak-anak yang harus tumbuh tanpa kehadiran ayah mereka. Beban psikologis ini semakin berat karena mereka harus beradaptasi dengan kenyataan pahit tersebut.

Dia menggarisbawahi bahwa kehilangan seorang ayah bukan hanya berdampak pada kondisi emosional saat ini, tetapi juga mengancam perkembangan mereka di masa depan. Dengan kondisi ini, trauma yang ditinggalkan akan sulit dihapus dan akan membekas dalam kehidupan mereka selamanya.

Akhirnya, dalam amar putusannya, majelis hakim menjatuhkan berbagai jenis hukuman bagi masing-masing terdakwa. Terdakwa utama mendapatkan hukuman penjara yang paling berat, sementara yang lainnya mendapatkan hukuman yang lebih ringan namun tetap diiringi tindakan pemecatan dari dinas militer.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan bahwa kasus ini bisa menjadi momentum untuk mereformasi sistem peradilan yang melibatkan pelaku militer dan sipil ke depannya. Keluarga berharap agar cita-cita keadilan yang diperjuangkan tidak sia-sia dan mereka dapat melihat pelaku diadili dengan cara yang seharusnya.

Tags: BankKacabKecewaKeluargaPembunuhanTahunTerdakwaTerimaTNIVonis
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Hari Santri 2026, Prabowo Serukan Pesantren Perhatikan Rakyat

Hari Santri 2026, Prabowo Serukan Pesantren Perhatikan Rakyat

October 22, 2026
Survei Calon Presiden Versi SMRC, Head to Head AHY Melawan Gibran

Survei Calon Presiden Versi SMRC, Head to Head AHY Melawan Gibran

October 22, 2026
Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9, Pramono Berikan Penjelasan

Banyak Insiden di Jalur Rawan Koridor 9, Pramono Berikan Penjelasan

October 22, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In