• Latest
  • Trending
  • All
Komisioner Ombudsman Periode 2021-2026 yang Banyak Dikeluhkan

Komisioner Ombudsman Periode 2021-2026 yang Banyak Dikeluhkan

May 30, 2026
Jokowi Meramaikan Tren Lagu Mas Bahlil Ganteng Little Bolu Ketan

Jokowi Meramaikan Tren Lagu Mas Bahlil Ganteng Little Bolu Ketan

May 30, 2026
PDIP Soroti Tiga Kunjungan Prabowo ke Prancis dalam Lima Bulan Terakhir

PDIP Soroti Tiga Kunjungan Prabowo ke Prancis dalam Lima Bulan Terakhir

May 30, 2026
Menteri RI Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Korupsi Semua Harta Disita

Menteri RI Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Korupsi Semua Harta Disita

May 30, 2026
Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian di Aceh

Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian di Aceh

May 30, 2026
Ketua Komisi II DPR Jadi Penasihat Khusus Kerja Sama Indonesia-China dengan Misi Tertentu

Ketua Komisi II DPR Jadi Penasihat Khusus Kerja Sama Indonesia-China dengan Misi Tertentu

May 30, 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni dihadiri Megawati

Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni dihadiri Megawati

May 30, 2026
Megawati dan Ganjar Tidak Pernah Menang Setelah Ditinggal Jokowi

Megawati dan Ganjar Tidak Pernah Menang Setelah Ditinggal Jokowi

May 30, 2026
Maybank Cetak Laba Sebelum Pajak Rp397 M

Maybank Cetak Laba Sebelum Pajak Rp397 M

May 30, 2026
Ratusan Proyektil Peluru Ditemukan di Jalan Sidoarjo

Ratusan Proyektil Peluru Ditemukan di Jalan Sidoarjo

May 30, 2026
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

May 30, 2026
PSI Sampaikan 2 Pesan kepada Jokowi dalam Rencana Blusukan ke Daerah

PSI Sampaikan 2 Pesan kepada Jokowi dalam Rencana Blusukan ke Daerah

May 30, 2026
Masjid Dekat Rumah Amien Rais Terima Sapi Kurban 1,1 Ton dari TIW

Masjid Dekat Rumah Amien Rais Terima Sapi Kurban 1,1 Ton dari TIW

May 29, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, May 30, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Komisioner Ombudsman Periode 2021-2026 yang Banyak Dikeluhkan

by Hendri
May 30, 2026
in Edukasi
0
Komisioner Ombudsman Periode 2021-2026 yang Banyak Dikeluhkan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majelis etik Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa Komisioner Ombudsman untuk periode 2021-2026 merupakan yang paling bermasalah dalam sejarah lembaga ini. Penilaian tersebut diambil setelah munculnya kasus hukum yang melibatkan dua anggota, Hery Susanto dan Yeka Hendra Fatika, yang kini terjerat di Kejaksaan Agung.

Ketua majelis etik Ombudsman, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa kondisi ini memerlukan evaluasi yang mendalam. Dengan adanya masalah yang menonjol, lembaga ini harus melakukan introspeksi dan perbaikan untuk masa depan yang lebih baik.

Dalam sebuah konferensi pers, Jimly mengungkapkan bahwa permasalahan ini berasal dari berbagai aspek internal yang kurang memadai. Hal ini mencakup ketidakkompakan antar anggota dan dominasi individu dalam pengambilan keputusan yang melanggar prinsip-prinsip etika lembaga.

Evaluasi Sistematik oleh Ombudsman untuk Memperbaiki Kinerja

Jimly menekankan pentingnya evaluasi sistematik terhadap kinerja lembaga Ombudsman. Dia menyebutkan bahwa evaluasi ini diperlukan untuk memahami kinerja buruk yang kerap terjadi pada periode sebelumnya. Berbagai masukan dari mantan pegawai dan asisten juga menunjukkan adanya ketidakharmonisan.

Keberadaan individu yang mendominasi dalam pengambilan keputusan turut menjadi masalah. Hal ini mengakibatkan keputusan yang tidak mencerminkan suara kolektif lembaga serta mengabaikan kode etik yang seharusnya dijunjung tinggi.

Ombudsman harus berkomitmen untuk memperbaiki suasana kerja yang kondusif. Penegakan disiplin profesional harus dilakukan agar setiap anggota bisa berkontribusi secara maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Perbaikan ini tidak hanya penting untuk tata kelola internal, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga. Dengan transparansi dan akuntabilitas, Ombudsman dapat meraih kembali legitimasi sebagai lembaga pengawas yang kredibel.

Periode saat ini, yang dipimpin oleh Mokhammad Najih serta wakilnya, Bobby Hamzar Rafinus, menghadapi tantangan besar. Mereka harus mampu menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dengan baik agar tidak terjerumus dalam masalah yang sama.

Kasus Hukum Menimpa Anggota Ombudsman

Kasus hukum yang menimpa Hery Susanto dan Yeka Hendra Fatika menjadi pijakan penting dalam evaluasi ini. Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Kasus ini berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra lembaga.

Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Agung, Hery dianggap telah menerbitkan surat yang mengoreksi besaran Pendapatan Negara Bukan Pajak yang seharusnya dibayarkan oleh PT Toshida Indonesia. Tindakannya ini dipandang sebagai bentuk manipulasi yang menguntungkan perusahaan tersebut.

Sementara itu, Yeka Hendra Fatika juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Kasus ini menunjukkan seberapa besar dampak negatif dari ketidaktaatan terhadap kode etik dan integritas lembaga.

Penahanan kedua anggota ini adalah simbol penting dari penegakan hukum yang harus dilakukan. Kedisiplinan dan keterbukaan dalam lembaga seperti Ombudsman sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Ke depan, Ombudsman perlu membangun mekanisme internal yang lebih kuat agar kasus serupa tidak terulang. Pendidikan dan peningkatan kapasitas anggota dalam memahami kode etik harus menjadi fokus utama.

Rekomendasi untuk Pembenahan Lembaga Ombudsman

Rekomendasi untuk pembenahan Ombudsman sangatlah penting, termasuk perbaikan pada sistem dan proses pengambilan keputusan. Salah satunya mungkin dengan memperbaharui aturan internal yang menjamin partisipasi setiap anggota.

Penataan kembali kepemimpinan di dalam lembaga juga menjadi pilihan terbaik. Strukturnya harus mendukung terciptanya kolaborasi dan komunikasi efektif antara seluruh anggota agar lebih produktif.

Sosialisasi mengenai kode etik dalam lembaga harus digalakkan. Dengan memahami etika dan norma yang berlaku, setiap anggota diharapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan integritas tinggi.

Penting juga untuk melibatkan lebih banyak pihak eksternal dalam evaluasi kinerja. Hal ini bisa membantu Ombudsman untuk lebih objektif dalam menilai sisi-sisi yang perlu diperbaiki di dalam dirinya.

Ombudsman perlu menunjukkan bahwa mereka berkomitmen untuk berubah dan beradaptasi dengan tuntutan zaman serta harapan masyarakat. Transparansi dalam pelaporan dan komunikasi dengan publik adalah kunci untuk membangun kembali kepercayaan.

Tags: BanyakDikeluhkanKomisionerOmbudsmanPeriodeyang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Sedang Diperiksa Oleh KPK

May 20, 2026
Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

Cerita Desa Cikahuripan dalam Menjaga Ketahanan Pangan dengan Kandang Ayam

May 23, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Jokowi Meramaikan Tren Lagu Mas Bahlil Ganteng Little Bolu Ketan

Jokowi Meramaikan Tren Lagu Mas Bahlil Ganteng Little Bolu Ketan

May 30, 2026
PDIP Soroti Tiga Kunjungan Prabowo ke Prancis dalam Lima Bulan Terakhir

PDIP Soroti Tiga Kunjungan Prabowo ke Prancis dalam Lima Bulan Terakhir

May 30, 2026
Menteri RI Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Korupsi Semua Harta Disita

Menteri RI Dijatuhi Hukuman Mati Akibat Korupsi Semua Harta Disita

May 30, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In