• Latest
  • Trending
  • All
Viral Pengemudi Ojol Meminta Motor Tidak Diangkut, Dishub DKI Berkomentar

Viral Pengemudi Ojol Meminta Motor Tidak Diangkut, Dishub DKI Berkomentar

June 20, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, September 20, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Viral Pengemudi Ojol Meminta Motor Tidak Diangkut, Dishub DKI Berkomentar

by Hendri
June 20, 2026
in Travel
0
Viral Pengemudi Ojol Meminta Motor Tidak Diangkut, Dishub DKI Berkomentar
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur sedang menjadi sorotan publik setelah sebuah video viral menunjukkan seorang pengemudi ojek online meminta agar kendaraannya yang diangkut oleh petugas bisa dikembalikan. Dalam rekaman tersebut, pengemudi ojek tampak sangat emosional dan memohon kepada petugas dengan alasan kebutuhan hidup dan anak yang sedang bersekolah.

Di dalam video itu, pengendara tersebut terlihat panik dan melakukan segala cara untuk mengembalikan motornya. Permohonannya mencerminkan betapa pentingnya kendaraan tersebut bagi seluruh pengemudi ojek dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan menghidupi keluarga mereka.

Pihak Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa tindakan penertiban tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan telah melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kelancaran operasi penertiban.

Penyebab Penertiban Kendaraan oleh Petugas Sudinhub

Penertiban yang dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan mencakup pengangkutan kendaraan yang terparkir secara ilegal di area publik. Hal ini adalah bagian dari upaya untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di jalanan, terutama di trotoar yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Pihak berwenang tidak hanya menjatuhkan sanksi kepada pengendara ojek online, tetapi juga kepada semua jenis kendaraan yang melanggar. Tindakan ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi, yang berlaku untuk seluruh kendaraan.

Dalam penertiban ini, tim gabungan yang terdiri dari Sudinhub, Satpol PP, Dinas Sosial, dan kepolisian diterjunkan untuk memastikan semua operasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pandangan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menegaskan bahwa semua tindakan penertiban tidak ditujukan untuk menyusahkan masyarakat. Menurutnya, petugas berusaha untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap situasi, termasuk saat menghadapi pengemudi ojek yang terpaksa harus menghadapi situasi sulit tersebut.

Harlem menyatakan, “Kami memahami bahwa kendaraan adalah sarana penting untuk bekerja. Oleh karena itu, kami mencoba menjelaskan dengan baik kepada yang bersangkutan dan mengedepankan dialog.”

Pada hari penertiban, tidak hanya satu, melainkan lima sepeda motor yang parkir di trotoar berhasil ditindak. Salah satunya adalah kendaraan milik pengemudi ojek yang datang terlambat setelah kendaraan tersebut terangkat ke truk angkut.

Tata Cara Pengambilan Kendaraan Setelah Penertiban

Bagi pemilik kendaraan yang kendaraannya telah diangkut, mereka diwajibkan untuk datang ke kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur. Di sana, mereka akan menjalani prosedur yang telah ditetapkan sebelum mendapatkan kembali kendaraan mereka.

Pemilik kendaraan perlu menandatangani surat pernyataan yang menyatakan mereka tidak akan mengulangi pelanggaran yang sama. Proses ini diharapkan dapat menjadi pengingat sekaligus pembelajaran bagi pengemudi agar lebih taat pada peraturan yang ada.

Setelah menyelesaikan semua prosedur, pengemudi dapat kembali melanjutkan aktivitas mereka, namun dengan harapan untuk lebih memperhatikan norma yang berlaku di jalanan.

Harapan untuk Kesadaran Masyarakat di Bidang Parkir

Penertiban yang dilakukan oleh pihak Suku Dinas Perhubungan bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan parkir. Mereka mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan saat berlalu lintas.

Suku Dinas Perhubungan berharap bahwa dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat, terutama pengemudi, dapat lebih memahami bahwa trotoar dan area publik tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan, tetapi juga bagi pejalan kaki.

“Kami mengajak semua untuk berkomitmen pada aturan parkir yang ada, demi kenyamanan bersama. Jika semua masyarakat patuh, tentu lalu lintas akan menjadi lebih lancar dan aman,” tambah Harlem. Penertiban ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.

Tags: BerkomentarDiangkutDishubDKIMemintaMotorOjolPengemudiTidakViral
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In