• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

May 5, 2026
Upaya Pemprov DKI untuk Menyediakan Parkir Khusus Ojol di Kawasan Komersial Jakarta

Upaya Pemprov DKI untuk Menyediakan Parkir Khusus Ojol di Kawasan Komersial Jakarta

June 21, 2026
Buronan Kasus Batubara Rp 7 Miliar Ditangkap Setibanya dari Singapura

Buronan Kasus Batubara Rp 7 Miliar Ditangkap Setibanya dari Singapura

June 21, 2026
Dorongan Bupati Natuna untuk Sekolah Satu Atap di Wilayah Terpencil

Dorongan Bupati Natuna untuk Sekolah Satu Atap di Wilayah Terpencil

June 21, 2026
Pemuda Garut Aniaya Ayah Tiri Sampai Meninggal

Pemuda Garut Aniaya Ayah Tiri Sampai Meninggal

June 21, 2026
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Esok Hari

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan Esok Hari

June 21, 2026
Video Strategi Bisnis Emas Memanfaatkan Media Sosial untuk Pemasaran

Video Strategi Bisnis Emas Memanfaatkan Media Sosial untuk Pemasaran

June 21, 2026
Geledah Imigrasi Denpasar, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Geledah Imigrasi Denpasar, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

June 21, 2026
Seluruh Jemaah Haji Gelombang II Dipastikan Dapat Masuk ke Raudhah

Seluruh Jemaah Haji Gelombang II Dipastikan Dapat Masuk ke Raudhah

June 21, 2026
Founder Dana Syariah Ditangkap Bareskrim Terkait Proyek Fiktif

Founder Dana Syariah Ditangkap Bareskrim Terkait Proyek Fiktif

June 21, 2026
Gus Yahya Siap Maju Lagi Sebagai Calon Ketua Umum PBNU

Gus Yahya Siap Maju Lagi Sebagai Calon Ketua Umum PBNU

June 21, 2026
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Penjelasan Kapolri Mengenai Kasus Ini

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Penjelasan Kapolri Mengenai Kasus Ini

June 21, 2026
Anak Kaya Menolak Warisan Rp89 Triliun dan Memilih Menjadi Biksu

Anak Kaya Menolak Warisan Rp89 Triliun dan Memilih Menjadi Biksu

June 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, June 22, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

by Hendri
May 5, 2026
in Edukasi
0
Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga anggota kepolisian di Medan kini tengah diselidiki atas dugaan tindak pelecehan terhadap tahanan perempuan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan saat pemeriksaan di kantor polisi.

Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa satu dari tiga polisi tersebut saat ini telah ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Dua polisi lainnya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus ini, Kasi Propam Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa ketiga polisi yang terlibat, yaitu Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR, sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sumut. Komitmen untuk menegakkan kesetaraan hukum dan akuntabilitas sangat penting dalam menemukan fakta yang sebenarnya.

Awal Mula Kasus dan Laporan Pengaduan Masyarakat

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial IAS yang diduga terlibat dalam tindak pencurian barang. Ia diketahui bekerja di sebuah tempat spa dan ditangkap karena mencuri telepon genggam milik pelanggan. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang saat ini sedang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap IAS dilakukan oleh ketiga petugas kepolisian ketika ia dibawa ke kantor polisi. Pada saat itulah, muncul informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami IAS, sehingga mendorong masyarakat untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

Pengaduan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi Propam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima, Brigadir SDS kini menjalani penempatan khusus sebagai bagian dari prosedur pengusutan kasus ini.

Tindakan Sementara dan Proses Penyelidikan

Proses penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut menjadi langkah penting dalam kasus ini. Di bawah pengawasan Propam, segala informasi dan bukti akan dikumpulkan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Menurut Kasi Propam, Brigadir SDS telah diambil tindakan penempatan khusus karena pelanggaran terhadap prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan terhadap tahanan perempuan seharusnya dilaksanakan dengan pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau unit terkait lainnya. Ketidakpatuhan terhadap prosedur ini menjadi salah satu alasan mengapa Brigadir SDS dikenakan sanksi.

Dua personel lainnya, Briptu AP dan Briptu MIR, saat ini masih berstatus saksi tetapi belum ditemukan bukti yang cukup untuk melibatkan mereka lebih jauh. Namun, prosedur pengusutan tetap dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Menyelidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Brigadir SDS membantah tuduhan terhadapnya dan menyatakan bahwa tidak ada tindakan pencabulan yang dilakukannya. Akan tetapi, pihak Propam masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara ini untuk memastikan fakta-fakta yang ada.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga mengemukakan bahwa dugaan pelanggaran kode etik harus ditindaklanjuti dengan seksama. Proses ini bertujuan untuk mengonfirmasi apakah benar terjadi pelanggaran asusila atau hanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap tahanan, terutama perempuan, dalam situasi rentan. Penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip hak asasi manusia agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Tags: AnggotaDidugaMedanMelecehkanPolrestabesTahananTigaWanita
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
UGM Berusaha Memanfaatkan Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Akan Dijual

UGM Berusaha Memanfaatkan Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Akan Dijual

May 20, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Upaya Pemprov DKI untuk Menyediakan Parkir Khusus Ojol di Kawasan Komersial Jakarta

Upaya Pemprov DKI untuk Menyediakan Parkir Khusus Ojol di Kawasan Komersial Jakarta

June 21, 2026
Buronan Kasus Batubara Rp 7 Miliar Ditangkap Setibanya dari Singapura

Buronan Kasus Batubara Rp 7 Miliar Ditangkap Setibanya dari Singapura

June 21, 2026
Dorongan Bupati Natuna untuk Sekolah Satu Atap di Wilayah Terpencil

Dorongan Bupati Natuna untuk Sekolah Satu Atap di Wilayah Terpencil

June 21, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In