• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

May 5, 2026
Prabowo Jadi Presiden Pertama Hadiri Paripurna DPR Besok Menurut Dasco

Prabowo Jadi Presiden Pertama Hadiri Paripurna DPR Besok Menurut Dasco

May 19, 2026
Pemda Diharapkan Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS menurut Mendagri

Pemda Diharapkan Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS menurut Mendagri

May 19, 2026
Oki Ramadhana Menjadi CEO INA, Berikut Susunan Terbaru Dewan Direktur

Oki Ramadhana Menjadi CEO INA, Berikut Susunan Terbaru Dewan Direktur

May 19, 2026
DPR Mendesak Pemerintah Pastikan Keadaan WNI Jurnalis yang Diculik Israel

DPR Mendesak Pemerintah Pastikan Keadaan WNI Jurnalis yang Diculik Israel

May 19, 2026
Bedah Rumah BSPS Diluncurkan Mendagri dan Menteri PKP untuk Wilayah Maluku dan Bali-Nusra

Bedah Rumah BSPS Diluncurkan Mendagri dan Menteri PKP untuk Wilayah Maluku dan Bali-Nusra

May 19, 2026
PP Muhammadiyah Kecam Israel atas Penculikan 5 WNI, Desak PBB untuk Bertindak

PP Muhammadiyah Kecam Israel atas Penculikan 5 WNI, Desak PBB untuk Bertindak

May 19, 2026
Resmikan Ring Tinju Kolong Fly Over Pasar Rebo, Pramono Tekan Tawuran

Resmikan Ring Tinju Kolong Fly Over Pasar Rebo, Pramono Tekan Tawuran

May 19, 2026
32 Calon Jamaah Haji Ilegal Dihentikan di Bandara Soetta

32 Calon Jamaah Haji Ilegal Dihentikan di Bandara Soetta

May 19, 2026
Purbaya Gelontorkan Rp2 T Setiap Hari Bantu BI Selamatkan Rupiah

Purbaya Gelontorkan Rp2 T Setiap Hari Bantu BI Selamatkan Rupiah

May 19, 2026
Selain Daycare, Polisi Periksa Dugaan Kekerasan di TK Aresha

Selain Daycare, Polisi Periksa Dugaan Kekerasan di TK Aresha

May 19, 2026
32 WNI Nekat Berangkat Haji Ilegal Dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

32 WNI Nekat Berangkat Haji Ilegal Dengan Alasan Bekerja di Menit Terakhir

May 19, 2026
6 Kabupaten di Jawa Timur Menerapkan Status Darurat Kekeringan

6 Kabupaten di Jawa Timur Menerapkan Status Darurat Kekeringan

May 19, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

by Hendri
May 5, 2026
in Edukasi
0
Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga anggota kepolisian di Medan kini tengah diselidiki atas dugaan tindak pelecehan terhadap tahanan perempuan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan saat pemeriksaan di kantor polisi.

Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa satu dari tiga polisi tersebut saat ini telah ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Dua polisi lainnya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus ini, Kasi Propam Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa ketiga polisi yang terlibat, yaitu Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR, sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sumut. Komitmen untuk menegakkan kesetaraan hukum dan akuntabilitas sangat penting dalam menemukan fakta yang sebenarnya.

Awal Mula Kasus dan Laporan Pengaduan Masyarakat

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial IAS yang diduga terlibat dalam tindak pencurian barang. Ia diketahui bekerja di sebuah tempat spa dan ditangkap karena mencuri telepon genggam milik pelanggan. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang saat ini sedang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap IAS dilakukan oleh ketiga petugas kepolisian ketika ia dibawa ke kantor polisi. Pada saat itulah, muncul informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami IAS, sehingga mendorong masyarakat untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

Pengaduan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi Propam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima, Brigadir SDS kini menjalani penempatan khusus sebagai bagian dari prosedur pengusutan kasus ini.

Tindakan Sementara dan Proses Penyelidikan

Proses penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut menjadi langkah penting dalam kasus ini. Di bawah pengawasan Propam, segala informasi dan bukti akan dikumpulkan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Menurut Kasi Propam, Brigadir SDS telah diambil tindakan penempatan khusus karena pelanggaran terhadap prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan terhadap tahanan perempuan seharusnya dilaksanakan dengan pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau unit terkait lainnya. Ketidakpatuhan terhadap prosedur ini menjadi salah satu alasan mengapa Brigadir SDS dikenakan sanksi.

Dua personel lainnya, Briptu AP dan Briptu MIR, saat ini masih berstatus saksi tetapi belum ditemukan bukti yang cukup untuk melibatkan mereka lebih jauh. Namun, prosedur pengusutan tetap dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Menyelidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Brigadir SDS membantah tuduhan terhadapnya dan menyatakan bahwa tidak ada tindakan pencabulan yang dilakukannya. Akan tetapi, pihak Propam masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara ini untuk memastikan fakta-fakta yang ada.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga mengemukakan bahwa dugaan pelanggaran kode etik harus ditindaklanjuti dengan seksama. Proses ini bertujuan untuk mengonfirmasi apakah benar terjadi pelanggaran asusila atau hanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap tahanan, terutama perempuan, dalam situasi rentan. Penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip hak asasi manusia agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Tags: AnggotaDidugaMedanMelecehkanPolrestabesTahananTigaWanita
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Prabowo Jadi Presiden Pertama Hadiri Paripurna DPR Besok Menurut Dasco

Prabowo Jadi Presiden Pertama Hadiri Paripurna DPR Besok Menurut Dasco

May 19, 2026
Pemda Diharapkan Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS menurut Mendagri

Pemda Diharapkan Perkuat Forkopimda, FKUB, dan Tim TPKS menurut Mendagri

May 19, 2026
Oki Ramadhana Menjadi CEO INA, Berikut Susunan Terbaru Dewan Direktur

Oki Ramadhana Menjadi CEO INA, Berikut Susunan Terbaru Dewan Direktur

May 19, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In