• Latest
  • Trending
  • All
Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

May 5, 2026
Dugaan Awal Kebakaran Bromo Menurut Wagub Jatim: Kelalaian Manusia

Dugaan Awal Kebakaran Bromo Menurut Wagub Jatim: Kelalaian Manusia

August 11, 2026
Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat dalam Menghitung Kerugian Negara

Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat dalam Menghitung Kerugian Negara

August 11, 2026
Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD dalam Pilkada Tanpa Wakil

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD dalam Pilkada Tanpa Wakil

August 11, 2026
Kebakaran Bromo Meluas Hingga 742 Hektare

Kebakaran Bromo Meluas Hingga 742 Hektare

August 11, 2026
Karhutla di Bangka Tengah Mencapai 118 Hektare Juli hingga Agustus 2026

Kemenhut Atasi Kebakaran 30 Hektare di Gunung Rinjani

August 10, 2026
Paspampres Siapkan Perlengkapan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 RI

Paspampres Siapkan Perlengkapan Alutsista dan Anti-Drone untuk HUT Ke-81 RI

August 10, 2026
Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

Inflasi Juli 2,88 Persen Menurut Mendagri Masih dalam Rentang Ideal

August 10, 2026
Dituntut 6 Bulan Penjara terkait Kasus Timpa Teks Demo Agustus

Dituntut 6 Bulan Penjara terkait Kasus Timpa Teks Demo Agustus

August 10, 2026
Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jakarta Timur Banyak Kasus Terjadi

Wamenhaj Dahnil Sidak Kantor Kemenhaj Jakarta Timur Banyak Kasus Terjadi

August 10, 2026
OJK Membubarkan Dana Pensiun Bank Niaga

Pemegang Saham BEI danaturan OJK Sedang Dalam Proses Pembahasan

August 10, 2026
Akhir Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II oleh Basarnas

Akhir Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II oleh Basarnas

August 10, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG dengan Wilayah Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG dengan Wilayah Berawan Tebal

August 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, August 11, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita

by Hendri
May 5, 2026
in Edukasi
0
Tiga Anggota Polrestabes Medan Diduga Melecehkan Tahanan Wanita
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga anggota kepolisian di Medan kini tengah diselidiki atas dugaan tindak pelecehan terhadap tahanan perempuan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan saat pemeriksaan di kantor polisi.

Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa satu dari tiga polisi tersebut saat ini telah ditempatkan di tempat khusus sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. Dua polisi lainnya masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam pengembangan kasus ini, Kasi Propam Polrestabes Medan mengungkapkan bahwa ketiga polisi yang terlibat, yaitu Brigadir SDS, Briptu AP, dan Briptu MIR, sedang dalam pemeriksaan oleh pihak Propam Polda Sumut. Komitmen untuk menegakkan kesetaraan hukum dan akuntabilitas sangat penting dalam menemukan fakta yang sebenarnya.

Awal Mula Kasus dan Laporan Pengaduan Masyarakat

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial IAS yang diduga terlibat dalam tindak pencurian barang. Ia diketahui bekerja di sebuah tempat spa dan ditangkap karena mencuri telepon genggam milik pelanggan. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian yang saat ini sedang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap IAS dilakukan oleh ketiga petugas kepolisian ketika ia dibawa ke kantor polisi. Pada saat itulah, muncul informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami IAS, sehingga mendorong masyarakat untuk melaporkannya ke pihak berwenang.

Pengaduan masyarakat tersebut menjadi dasar bagi Propam untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurut informasi yang diterima, Brigadir SDS kini menjalani penempatan khusus sebagai bagian dari prosedur pengusutan kasus ini.

Tindakan Sementara dan Proses Penyelidikan

Proses penyelidikan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut menjadi langkah penting dalam kasus ini. Di bawah pengawasan Propam, segala informasi dan bukti akan dikumpulkan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Menurut Kasi Propam, Brigadir SDS telah diambil tindakan penempatan khusus karena pelanggaran terhadap prosedur pemeriksaan yang berlaku.

Penting untuk dicatat bahwa pemeriksaan terhadap tahanan perempuan seharusnya dilaksanakan dengan pendampingan dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau unit terkait lainnya. Ketidakpatuhan terhadap prosedur ini menjadi salah satu alasan mengapa Brigadir SDS dikenakan sanksi.

Dua personel lainnya, Briptu AP dan Briptu MIR, saat ini masih berstatus saksi tetapi belum ditemukan bukti yang cukup untuk melibatkan mereka lebih jauh. Namun, prosedur pengusutan tetap dilakukan untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan.

Menyelidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Brigadir SDS membantah tuduhan terhadapnya dan menyatakan bahwa tidak ada tindakan pencabulan yang dilakukannya. Akan tetapi, pihak Propam masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap perkara ini untuk memastikan fakta-fakta yang ada.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan juga mengemukakan bahwa dugaan pelanggaran kode etik harus ditindaklanjuti dengan seksama. Proses ini bertujuan untuk mengonfirmasi apakah benar terjadi pelanggaran asusila atau hanya pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap tahanan, terutama perempuan, dalam situasi rentan. Penegakan hukum harus sejalan dengan prinsip hak asasi manusia agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.

Tags: AnggotaDidugaMedanMelecehkanPolrestabesTahananTigaWanita
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

Rombak Direksi dan Komisaris Antam, Ini Susunan Terbarunya

June 10, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dugaan Awal Kebakaran Bromo Menurut Wagub Jatim: Kelalaian Manusia

Dugaan Awal Kebakaran Bromo Menurut Wagub Jatim: Kelalaian Manusia

August 11, 2026
Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat dalam Menghitung Kerugian Negara

Uji KUHP di MK, Polri dan KPK Berbeda Pendapat dalam Menghitung Kerugian Negara

August 11, 2026
Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD dalam Pilkada Tanpa Wakil

Pakar Ungkap Potensi Pelanggaran UUD dalam Pilkada Tanpa Wakil

August 11, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In