• Latest
  • Trending
  • All
Tanggapan TNI dan Polri tentang Pramuka Garuda yang Dapat Mendaftar Tanpa Tes

Tanggapan TNI dan Polri tentang Pramuka Garuda yang Dapat Mendaftar Tanpa Tes

August 9, 2026
Akhir Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II oleh Basarnas

Akhir Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II oleh Basarnas

August 10, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG dengan Wilayah Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG dengan Wilayah Berawan Tebal

August 10, 2026
DPR Dukung Perketat Naturalisasi WNA untuk Melindungi Aset Indonesia

DPR Dukung Perketat Naturalisasi WNA untuk Melindungi Aset Indonesia

August 10, 2026
Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, Publik Diminta Menunggu Hasil Investigasi

Kebakaran KMP Mutiara Sentosa, Publik Diminta Menunggu Hasil Investigasi

August 10, 2026
Pria Dilarang Mengenakan Pakaian Wanita pada Perayaan 17 Agustus

Pria Dilarang Mengenakan Pakaian Wanita pada Perayaan 17 Agustus

August 10, 2026
Duit Warga RI Rp 9,1 Triliun Dicuri, 1.000 Korban Setiap Hari

Duit Warga RI Rp 9,1 Triliun Dicuri, 1.000 Korban Setiap Hari

August 10, 2026
DPRD Bandung Desak Tindakan Hukum atas Dugaan Penebangan 10 Pohon Terencana

DPRD Bandung Desak Tindakan Hukum atas Dugaan Penebangan 10 Pohon Terencana

August 9, 2026
Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya

Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya

August 9, 2026
Pengusutan Kasus Sutrimo Diserahkan dari Polresta Banyumas ke Polda Metro

Pengusutan Kasus Sutrimo Diserahkan dari Polresta Banyumas ke Polda Metro

August 9, 2026
Seskab Teddy Diterima Siswa SR Melalui Puisi ‘Dari Jalanan Menuju Harapan’

Seskab Teddy Diterima Siswa SR Melalui Puisi ‘Dari Jalanan Menuju Harapan’

August 9, 2026
Laba Berkshire Meningkat, Abel Mulai Salurkan Dana Warisan Buffett

Laba Berkshire Meningkat, Abel Mulai Salurkan Dana Warisan Buffett

August 9, 2026
Lansia 70 Tahun Diduga Disekap di Apartemen, Mobil dan HP Hilang

Lansia 70 Tahun Diduga Disekap di Apartemen, Mobil dan HP Hilang

August 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, August 10, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Tekno

Tanggapan TNI dan Polri tentang Pramuka Garuda yang Dapat Mendaftar Tanpa Tes

by Hendri
August 9, 2026
in Tekno
0
Tanggapan TNI dan Polri tentang Pramuka Garuda yang Dapat Mendaftar Tanpa Tes
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Isu mengenai pengakuan pemegang sertifikat Pramuka Garuda dalam pengangkatan sebagai anggota TNI dan Polri belakangan ini menuai perhatian luas. Dalam konteks itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD menegaskan bahwa meskipun pemegang sertifikat Pramuka Garuda memiliki nilai tambah, proses seleksi tetap harus dilalui oleh setiap calon prajurit.

Wacana pemudahan proses seleksi bagi pemegang sertifikat tersebut pertama kali disuarakan oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso. Hal ini menimbulkan berbagai reaksi, terutama di kalangan institusi TNI dan Polri yang lebih menekankan perlunya standar dalam penerimaan anggota baru.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, menjelaskan bahwa meskipun ada nilai tambah berdasarkan kepemilikan sertifikat tersebut, tetap diperlukan proses seleksi yang ketat. Dengan demikian, diharapkan hanya calon prajurit yang memenuhi kriteria dan standar yang akan diterima menjadi bagian dari TNI.

Pentingnya Seleksi Dalam Penerimaan Anggota TNI

Seleksi menjadi tahap krusial dalam proses penerimaan prajurit TNI. Dalam hal ini, kepemilikan sertifikat Pramuka Garuda hanya akan berfungsi sebagai dokumen pendukung yang memberikan nilai lebih secara administratif.

Proses seleksi yang ketat dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap individu yang diterima memiliki kualitas dan kompetensi yang dibutuhkan. Hal ini penting agar TNI dapat mempertahankan integritas dan profesionalisme sebagai angkatan bersenjata negara.

Menurut Brigjen Donny, semua calon prajurit diharuskan untuk mematuhi mekanisme seleksi yang telah ditetapkan, tanpa kecuali. Ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan kesiapan prajurit yang akan diterima di institusi TNI.

Dokumen Prestasi sebagai Nilai Tambah

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Muhammad Nas, menambahkan bahwa dokumen prestasi, termasuk sertifikat Pramuka Garuda, akan dijadikan pertimbangan dalam penerimaan prajurit. Meskipun demikian, dokumen tersebut bukan determinan utama dalam keputusan akhir penerimaan.

Keputusan akhir tetap berada di tangan panitia penerimaan prajurit yang menggunakan Peraturan Panglima 179 Tahun 2025 sebagai acuan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada beberapa keuntungan dari dokumen prestasi, proses seleksi tetap menjadi faktor yang paling menentukan.

Dengan mengutamakan proses seleksi, diharapkan calon prajurit dapat menunjukkan kemampuan dan dedikasi mereka. Sistem ini bertujuan untuk mencapai kualitas yang diharapkan oleh institusi TNI.

Sikap Polri Terhadap Sertifikat Pramuka Garuda

Sementara itu, dalam hal penerimaan anggota Polri, kepemilikan sertifikat Pramuka Garuda juga tidak menjadi jaminan untuk lolos. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa semua calon anggota harus memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Pengumuman ini menegaskan pentingnya mengikuti seluruh tahapan seleksi yang berlaku. Dokumen pendukung, termasuk sertifikat prestasi, hanya akan berfungsi sebagai tambahan dalam proses pendaftaran dan bukan pengganti dari seleksi yang harus dilalui.

Pola rekrutmen yang ketat ini bertujuan untuk menjamin bahwa setiap anggota Polri yang diterima memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas mereka di lapangan. Hal ini sangat vital untuk menjaga kualitas keseluruhan kepolisian sesuai dengan harapan masyarakat.

Pramuka Garuda: Apa Itu dan Mengapa Penting?

Pramuka Garuda adalah penghargaan tertinggi yang bisa diraih oleh anggota muda Gerakan Pramuka. Penghargaan ini mencakup berbagai tingkatan, yaitu Pramuka Siaga Garuda, Penggalang Garuda, Penegak Garuda, dan Pandega Garuda.

Untuk mendapatkan tanda Pramuka Garuda, anggota muda harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan usia mereka. Proses pencapaian ini dikenal sebagai salah satu indikator dedikasi dan komitmen dalam gerakan Pramuka.

Penghargaan ini tentunya sangat berarti, tidak hanya sebagai simbol keberhasilan individu, tetapi juga sebagai gambaran kualitas pendidikan yang diterima oleh anggota muda dalam kepramukaan. Dengan demikian, pemegang sertifikat ini diakui memiliki pengalaman dan keterampilan tertentu yang berharga.

Tags: danDapatGarudaMendaftarPolriPramukaTanggapanTanpaTentangTesTNIyang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik pada Sidang Kasus Andrie Yunus

May 13, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Akhir Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II oleh Basarnas

Akhir Monitoring Insiden Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II oleh Basarnas

August 10, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG dengan Wilayah Berawan Tebal

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin dari BMKG dengan Wilayah Berawan Tebal

August 10, 2026
DPR Dukung Perketat Naturalisasi WNA untuk Melindungi Aset Indonesia

DPR Dukung Perketat Naturalisasi WNA untuk Melindungi Aset Indonesia

August 10, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In