Sejumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengunjungi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membahas kewenangan lembaga masing-masing terkait dengan penafsiran dan amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk mengundang ...