• Latest
  • Trending
  • All
Prabowo Lantik Ketua Ombudsman Nuzran Joher Saat Kasus Lapas Bergulir

Prabowo Lantik Ketua Ombudsman Nuzran Joher Saat Kasus Lapas Bergulir

October 2, 2026
Dukung Program Prioritas, Cek Program Bedah Rumah di Purwakarta

Dukung Program Prioritas, Cek Program Bedah Rumah di Purwakarta

October 2, 2026
Waspadai Penipuan SMS menggunakan Nama Bank yang Mengaku Sebagai BTS

Waspadai Penipuan SMS menggunakan Nama Bank yang Mengaku Sebagai BTS

October 2, 2026
Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melibatkan 4 Tersangka dari SMS Blast

Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melibatkan 4 Tersangka dari SMS Blast

October 2, 2026
Mendagri dan Menteri PKP Luncurkan 125 Truk Program Gentengisasi

Mendagri dan Menteri PKP Luncurkan 125 Truk Program Gentengisasi

October 2, 2026
Kasus ISPA Jatim Meningkat 200 Ribu Dihadapkan Karhutla dan Kemarau

Kasus ISPA Jatim Meningkat 200 Ribu Dihadapkan Karhutla dan Kemarau

October 2, 2026
Siapnya Geo Dipa Menjadi Alat Fiskal untuk Ekonomi Hijau

Siapnya Geo Dipa Menjadi Alat Fiskal untuk Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Sertijab Kapolri Suyudi Ario Seto Dilaksanakan Siang Ini

Sertijab Kapolri Suyudi Ario Seto Dilaksanakan Siang Ini

October 2, 2026
Penguatan BUMD DKI Jakarta Melalui Empat Rancangan Peraturan Daerah Strategis

Penguatan BUMD DKI Jakarta Melalui Empat Rancangan Peraturan Daerah Strategis

October 2, 2026
KPK Geledah Dua Kantor Dinas Selidiki Kasus Gratifikasi dan TPPU di Madiun

KPK Geledah Dua Kantor Dinas Selidiki Kasus Gratifikasi dan TPPU di Madiun

October 2, 2026
Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Suara Keadilan untuk Korban Tetap Disuarakan

Empat Tahun Tragedi Kanjuruhan, Suara Keadilan untuk Korban Tetap Disuarakan

October 2, 2026
Jual Anak JPFA di India dan Vietnam Seharga Rp1,8 Triliun Ini Dia Pembelinya

Jual Anak JPFA di India dan Vietnam Seharga Rp1,8 Triliun Ini Dia Pembelinya

October 2, 2026
Terlama 14 Tahun dan Tersingkat 8 Bulan dalam Perbandingan Waktu

Terlama 14 Tahun dan Tersingkat 8 Bulan dalam Perbandingan Waktu

October 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Prabowo Lantik Ketua Ombudsman Nuzran Joher Saat Kasus Lapas Bergulir

by Hendri
October 2, 2026
in Travel
0
Prabowo Lantik Ketua Ombudsman Nuzran Joher Saat Kasus Lapas Bergulir
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto baru-baru ini melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI dalam rangka perombakan kabinet yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini muncul setelah adanya kekosongan posisi di lembaga tersebut akibat pemecatan Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman, karena pelanggaran etik dan dugaan keterlibatannya dalam kasus suap terkait tata kelola pertambangan.

Kasus ini menjadi sorotan luas di masyarakat, apalagi Hery Susanto diduga menerima suap hingga Rp 1,5 miliar. Pelantikan Nuzran dianggap penting untuk mengisi kekosongan yang ada dan membawa perubahan positif dalam lembaga pengawasan publik ini.

Pada saat pelantikan, Nuzran menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Ini merupakan langkah awal yang signifikan mengingat tugas Ombudsman untuk menjaga kepentingan masyarakat dan mengawasi kinerja lembaga pemerintah lainnya.

Pemilihan Nuzran Joher: Mengisi Kekosongan di Ombudsman RI

Pemilihan Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI tidak terlepas dari kondisi yang mendesak di lembaga tersebut. Nuzran sebelumnya merupakan komisioner di Ombudsman dan diharapkan bisa membawa perspektif baru setelah penggantian kepemimpinan di lembaga ini.

Berdasarkan Keputusan Presiden yang mengatur pengangkatan ketua serta anggota Ombudsman, Nuzran dan Radian Syam yang juga dilantik pada hari yang sama diminta untuk menyusun strategi dan mengatasi berbagai tantangan yang ada. Keberadaan keduanya penting untuk memastikan lembaga ini dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan efektif.

Hasil inspeksi mendadak yang dilaksanakan Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong juga menambah tantangan bagi Nuzran. Temuan mengenai hunian mewah di dalam lapas yang diindikasikan sebagai fasilitas khusus bagi narapidana berstatus tertentu telah menjadi isu yang memerlukan perhatian serius dari Ombudsman.

Dugaan Penyimpangan di Lapas Kelas IIA Cibinong

Salah satu masalah besar yang kini dihadapi Ombudsman adalah dugaan penyimpangan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan ini menimbulkan banyak tanda tanya di masyarakat dan mendorong Nuzran untuk segera mendorong rekomendasi tertulis kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Seluruh proses ini merupakan bentuk tanggung jawab Ombudsman untuk menyampaikan temuan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Nuzran menegaskan bahwa laporan tersebut akan diserahkan kepada Kemenimipas dan menanti jadwal pertemuan lebih lanjut untuk membahas isu tersebut.

Pihak Kemenimipas sebelumnya sempat membantah adanya fasilitas mewah tersebut dengan menyatakan bahwa itu adalah rumah dinas untuk aparatur sipil negara. Namun, seiring berjalannya waktu, pengawasan oleh Ombudsman serta DPR menunjukkan bahwa dugaan tersebut patut untuk diselidiki lebih lanjut.

Tanggung Jawab Moral Pihak Kemenimipas

Pascaterungkapnya isu hunian mewah, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas, Mashudi, menyerahkan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terkait kasus tersebut. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu yang cukup kontroversial dan mendapat perhatian luas dari publik.

Pengunduran diri Mashudi juga mencerminkan dampak dari pengawasan yang ketat yang dilakukan oleh lembaga pemerintahan lainnya, serta dorongan dari DPR untuk tidak hanya menindaklanjuti pengungkapan, tetapi juga memastikan pertanggungjawaban pelaku di lingkungan Kemenimipas.

Komisi XIII DPR juga terjun langsung memantau situasi di lapas, bahkan meminta agar hunian-hunian mewah tersebut dibongkar. Hal ini menjadi langkah positif untuk membersihkan citra lembaga pemasyarakatan di Indonesia dari berbagai isu diskriminatif dan korupsi.

Seiring berjalannya proses ini, Ombudsman di bawah kepemimpinan Nuzran diharapkan dapat menunjukkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Berbagai laporan dan temuan yang dikumpulkan kepadanya harus ditindaklanjuti dengan tegas dan transparan supaya masyarakat semakin percaya kepada lembaga ini.

Kepemimpinan baru di Ombudsman juga diharapkan bisa mengedukasi masyarakat tentang peran penting mereka dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Nuzran dan Radian Syam harus mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan publik yang lebih luas.

Penting bagi lembaga seperti Ombudsman untuk terus beradaptasi dan menghadapi tantangan baru yang ada. Setiap langkah yang diambil oleh Nuzran dan timnya akan menjadi cerminan dari komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan yang lebih baik dan transparan bagi rakyat Indonesia.

Tags: BergulirJoherKasusKetuaLantikLapasNuzranOmbudsmanPrabowoSaat
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Dukung Program Prioritas, Cek Program Bedah Rumah di Purwakarta

Dukung Program Prioritas, Cek Program Bedah Rumah di Purwakarta

October 2, 2026
Waspadai Penipuan SMS menggunakan Nama Bank yang Mengaku Sebagai BTS

Waspadai Penipuan SMS menggunakan Nama Bank yang Mengaku Sebagai BTS

October 2, 2026
Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melibatkan 4 Tersangka dari SMS Blast

Kasus Pembobolan Kartu Kredit Pengguna MRT Jakarta Melibatkan 4 Tersangka dari SMS Blast

October 2, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In