• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Bebaskan 14 Peserta Aksi di Surabaya, 4 Ditetapkan sebagai Tersangka

Polisi Bebaskan 14 Peserta Aksi di Surabaya, 4 Ditetapkan sebagai Tersangka

June 28, 2026
Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk NTT

Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk NTT

August 20, 2026
Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

August 20, 2026
Penyidik KPK Periksa Pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas

Penyidik KPK Periksa Pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas

August 20, 2026
Usulan Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo dari Pemprov Jateng

Usulan Pahlawan Nasional untuk Kakek Prabowo dari Pemprov Jateng

August 20, 2026
298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Pembatalan Penerbangan

298 Kasus di Palangka Raya Mengakibatkan Pembatalan Penerbangan

August 20, 2026
Laba Emiten Bioskop Anjlok 40 Persen, Ada Apa?

Laba Emiten Bioskop Anjlok 40 Persen, Ada Apa?

August 20, 2026
Kemenhaj Sebut Uang Muka Rp4 T untuk Mempertahankan Lokasi Tenda Haji

Ongkos Haji 2027 Meningkat, Dana Terblokir di Saudi

August 20, 2026
Insiden Ganggu KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini

Insiden Ganggu KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini

August 20, 2026
KPK Duga Bebizie Menerima Uang dari Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi

KPK Duga Bebizie Menerima Uang dari Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi

August 20, 2026
Galian di Ciledug Raya Sebabkan Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

Galian di Ciledug Raya Sebabkan Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

August 20, 2026
Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung

Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung

August 20, 2026
Rupiah Menguat 0,14% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.800

Rupiah Menguat 0,14% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.800

August 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, August 21, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Health

Polisi Bebaskan 14 Peserta Aksi di Surabaya, 4 Ditetapkan sebagai Tersangka

by Hendri
June 28, 2026
in Health
0
Polisi Bebaskan 14 Peserta Aksi di Surabaya, 4 Ditetapkan sebagai Tersangka
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas terhadap 24 individu yang terlibat dalam aksi demonstrasi #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi pada akhir Juni. Dari jumlah tersebut, 14 orang dibebaskan, sementara 10 lainnya masih menjalani proses hukum, termasuk empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepolisian mengungkapkan bahwa keputusan untuk membebaskan 14 orang didasarkan pada ketidakcukupan bukti sementara. Pembuktian lanjutan masih menunggu hasil analisis dari alat komunikasi yang disita selama penangkapan, menurut pernyataan Kapolrestabes Surabaya.

Pihak kepolisian, melalui Kombes Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa masih terdapat proses hukum yang terus bergulir, dan mereka akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang diperoleh dari perangkat komunikasi tersebut.

Keterangan Resmi dari Pihak Kepolisian dan Tersangka

Menurut Luthfie, keempat tersangka itu dijerat dengan pasal pengrusakan barang dan perlawanan terhadap petugas, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Mereka adalah MA, ARF, NB, dan DSD, yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan saat demonstrasi berlangsung.

Empat tersangka ini terpengaruh oleh ajakan yang mereka lihat di media sosial, khususnya dari akun Instagram yang telah beredar. ILuthfie mengungkapkan bahwa MA dijadikan contoh karena ia mengikuti ajakan untuk turun ke jalan setelah melihat postingan yang mengundang massa untuk berpartisipasi.

ARF juga merupakan salah satu peserta yang tertarik berdemo setelah melihat unggahan serupa, yang kemudian terlibat dalam tindakan melempar batu ke arah aparat. Setiap tersangka memiliki latar belakang berbeda, namun komitmen mereka untuk mendukung aksi demonstrasi menjadi titik fokus dalam penyidikan.

Analisis Situasi Pasca Aksi Demonstrasi

Pasca aksi tersebut, keenam individu yang dikhawatirkan terpengaruh narkoba diketahui positif menggunakan sabu. Hasil tes urine dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis dan kesehatan mereka. Pihak kepolisian berkolaborasi dengan BNN dalam melakukan asesmen serta intervensi selanjutnya.

Dalam pernyataan yang diberikan, Luthfie menggarisbawahi pentingnya penyelidikan menyeluruh terkait alat komunikasi yang disita. Temuan dari analisis ini mungkin akan mengarah pada pengungkapan jaringan atau kelompok lain yang berpotensi memprovokasi aksi serupa di masa mendatang.

Kepolisian tetap berkomitmen untuk menginvestigasi dan mengambil langkah preventif terhadap potensi konflik sosial, menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban umum. Penegakan hukum yang transparan dan adil menjadi dasar dalam menanggapi setiap tindakan kejahatan yang berkaitan dengan demonstrasi.

Pendampingan Hukum dan Komentar Organisasi Masyarakat Sipil

Organisasi masyarakat sipil, seperti KontraS Surabaya, turut mengawasi situasi pasca-penangkapan. Mereka mencatat adanya ketidakkonsistenan dalam pernyataan pihak kepolisian terkait status hukum beberapa individu. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam proses hukum dan hak-hak sipil.

Fatkhul Khoir dari KontraS menyatakan bahwa mereka telah mendampingi individu yang berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum dan menemukan kesulitan dalam proses administrasi. Selain itu, lembaga bantuan hukum juga melaporkan bahwa mereka mengalami hambatan dalam memberikan pendampingan hukum secara cepat dan efektif kepada para demonstran.

Hak untuk memperoleh pendampingan hukum sejak awal merupakan salah satu aspek penting yang harus dipenuhi oleh penegak hukum, baik dalam situasi normal maupun dalam keadaan darurat. Penegakan hak ini menjadi bagian dari prinsip keadilan yang harus dihormati.

Tags: AksiBebaskanDitetapkanPesertaPolisiSebagaiSurabayaTersangka
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk NTT

Pramono Serahkan Bantuan Pemprov DKI Rp5,8 Miliar untuk NTT

August 20, 2026
Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

Kebakaran di Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Pemadam Dikerahkan

August 20, 2026
Penyidik KPK Periksa Pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas

Penyidik KPK Periksa Pejabat Universitas Jenderal Soedirman di Banyumas

August 20, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In