• Latest
  • Trending
  • All
Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR

Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR

June 10, 2026
Hari Mangrove Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Tanam 1 Juta Mangrove

Hari Mangrove Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Tanam 1 Juta Mangrove

July 26, 2026
Situasi Terbaru Bentrokan Warga di Menteng Motor Terbakar Masih Tersisa

Situasi Terbaru Bentrokan Warga di Menteng Motor Terbakar Masih Tersisa

July 26, 2026
Pemakaman Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Dipenuhi Tangis Keluarga

Pemakaman Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Dipenuhi Tangis Keluarga

July 26, 2026
Polisi Klarifikasi Rumah Ibadah Tidak Dirusak dalam Bentrok di Tambak Jakpus

Polisi Klarifikasi Rumah Ibadah Tidak Dirusak dalam Bentrok di Tambak Jakpus

July 26, 2026
PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

PDIP Desak Pemerintah Buka Kembali Penyelidikan Kasus Kudatuli

July 26, 2026
Anak Pejabat Ajak Warga Buang Dolar demi Menyelamatkan Rupiah

Anak Pejabat Ajak Warga Buang Dolar demi Menyelamatkan Rupiah

July 26, 2026
Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas Oleh DPR

Wacana Bansos Melalui Kopdes Belum Pernah Dibahas Oleh DPR

July 26, 2026
Cekcok Satpam dan Sopir Alphard di Bundaran HI Berakhir Damai

Terobos Jalan di HI Diketahui Polisi, Polda Jabar Minta Maaf

July 25, 2026
KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak Pengidap HIV/AIDS

KPAI Minta Pemerintah Lindungi Hak Pendidikan Anak Pengidap HIV/AIDS

July 25, 2026
Nakhoda Speedboat yang Bawa 11 WNA di Gorontalo Masih Hilang

Nakhoda Speedboat yang Bawa 11 WNA di Gorontalo Masih Hilang

July 25, 2026
Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup

Titiek Soeharto Raih Juara 3 di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup

July 25, 2026
Dishub DKI Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Rambu Penyeberangan Pejalan Kaki

Dishub DKI Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Rambu Penyeberangan Pejalan Kaki

July 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Monday, July 27, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR

by Hendri
June 10, 2026
in Edukasi
0
Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Revisi ketiga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia baru saja disahkan oleh DPR dalam rapat paripurna. Proses pembahasan yang berlangsung cepat ini menciptakan berbagai sorotan, terutama terkait substansi perubahan yang dilakukan.

Banyak fraksi di DPR menginginkan pengesahan RUU tersebut dengan harapan dapat meningkatkan kinerja Polri. Dalam konteks tersebut, sejumlah poin yang krusial mengalami perubahan signifikan dalam undang-undang ini.

Setelah melewati beberapa tahap pembahasan yang relatif singkat, pengesahan ini didukung oleh hampir semua fraksi. Hal ini menciptakan kesepakatan di antara pihak-pihak yang terlibat dalam proses legislasi ini.

Pentingnya Jaminan Sosial bagi Anggota Polri

Ketentuan baru dalam RUU Polri mempertegas hak dan jaminan sosial bagi anggota Polri. Pasal 26 mencantumkan detail mengenai jaminan yang meliputi kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, serta pensiun.

Sebelumnya, tidak ada penjelasan terinci soal jaminan sosial dalam undang-undang yang lama. Dengan skema baru ini, anggota Polri diharapkan mendapat perlindungan yang lebih baik dan komprehensif.

UU baru ini mengatur bahwa gaji dan jaminan sosial lainnya akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk memastikan hak-hak anggota Polri terpenuhi.

Pembaruan Ketentuan Penempatan Polri di Lembaga Sipil

Pembaharuan dalam hal penempatan anggota Polri di lembaga sipil juga menjadi salah satu fokus dalam revisi undang-undang ini. Dalam UU yang lama, ada batasan ketat mengenai posisi yang bisa diisi oleh anggota Polri yang masih aktif.

Dalam UU baru, ketentuan tentang jabatan sipil diatur lebih fleksibel. Anggota polisi aktif diizinkan menduduki posisi di lembaga sipil asalkan relevan dengan tugas kepolisian.

Pasal 28A menyebutkan bahwa posisi sipil dapat diisi oleh polisi selama ada permintaan dari kementerian atau lembaga. Ini menunjukkan upaya untuk memaksimalkan potensi anggota Polri dalam berbagai bidang layanan publik.

Perubahan dalam Usia Pensiun Anggota Polri

UU Polri yang diperbaharui juga mengatur usia pensiun anggota dari tingkat tamtama hingga perwira. Ketentuan ini ditulis dalam Pasal 30 dan mengindikasikan adanya pembeda dalam usia pensiun berdasarkan pangkat.

Sebelumnya, anggota Polri punya batas pensiun di usia 58 tahun, namun kini ada perubahan signifikan. Untuk bintara dan tamtama, usia pensiun diatur menjadi 59 tahun, dan perwira umum menjadi 60 tahun.

Pada posisi Kapolri, ada fleksibilitas untuk memperpanjang masa jabatan sesuai kebutuhan. Hal ini memberikan keleluasaan lebih dalam mengelola struktur kepemimpinan di Polri.

Peningkatan Kewenangan Komisi Kepolisian Nasional

Perubahan juga terjadi pada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dengan penegasan posisi dan kewenangan dalam RUU baru. Khususnya, kedudukan Kompolnas tidak lagi bergantung pada keputusan presiden seperti dalam undang-undang sebelumnya.

UU baru merinci keanggotaan Kompolnas yang akan diangkat serta diberhentikan oleh Presiden, membawa transparansi lebih dalam proses pemerintahan. Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua pun berada di tangan presiden, mengonsolidasikan kekuatan lembaga ini.

Dengan tambahan fungsi dan kewenangan yang diatur, Kompolnas diharapkan bisa memberikan masukan strategis kepada pemerintah dalam pengembangan organisasi Polri. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur kepolisian.

Tags: BaruDisahkanDPROlehPentingPerubahanPoinPoinPolriUndangUndangyang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

Urgensi Pengesahan RUU KKS Menurut Akademisi dan DPR

May 12, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Hari Mangrove Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Tanam 1 Juta Mangrove

Hari Mangrove Sedunia 2026, Ajak Masyarakat Tanam 1 Juta Mangrove

July 26, 2026
Situasi Terbaru Bentrokan Warga di Menteng Motor Terbakar Masih Tersisa

Situasi Terbaru Bentrokan Warga di Menteng Motor Terbakar Masih Tersisa

July 26, 2026
Pemakaman Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Dipenuhi Tangis Keluarga

Pemakaman Terduga Pencuri Ayam di Tabanan Dipenuhi Tangis Keluarga

July 26, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In