• Latest
  • Trending
  • All
PMI Jakarta Ditegaskan Tak Boleh Minta Pungutan dari Warga

PMI Jakarta Ditegaskan Tak Boleh Minta Pungutan dari Warga

October 7, 2026
Infografis Struktur Biaya Haji Tahun 2027

Infografis Struktur Biaya Haji Tahun 2027

October 7, 2026
3 Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi

3 Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi

October 7, 2026
Komisi II DPR Tanggapi Usulan Pansus Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Gibran

Komisi II DPR Tanggapi Usulan Pansus Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Gibran

October 7, 2026
Foto Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara

Foto Kawasan Kompleks Legislatif dan Yudikatif Ibu Kota Negara

October 7, 2026
Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

Strategi BUMN Menghadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik

October 7, 2026
Letjen Iwan Setiawan Dilantik Sebagai Pangkostrad TNI

Letjen Iwan Setiawan Dilantik Sebagai Pangkostrad TNI

October 7, 2026
Sugiono Minta Menpora Hitung Bonus Tambahan untuk Atlet Peraih Emas

Sugiono Minta Menpora Hitung Bonus Tambahan untuk Atlet Peraih Emas

October 7, 2026
Kata Jenderal Maruli tentang Isu Calon Panglima TNI

Kata Jenderal Maruli tentang Isu Calon Panglima TNI

October 7, 2026
Jenderal Tri Budi Utomo Ditetapkan Sebagai Wakil KSAD

Jenderal Tri Budi Utomo Ditetapkan Sebagai Wakil KSAD

October 7, 2026
Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

Taklimat di Istana, Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI dan Polri

October 7, 2026
Emiten Bakrie Rencanakan Investasi Migas AS Sebesar Rp3,6 Triliun Bersama Danantara

Emiten Bakrie Rencanakan Investasi Migas AS Sebesar Rp3,6 Triliun Bersama Danantara

October 7, 2026
Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

Blora Dukung Penerapan Sekolah Sisan Ngaji di Tingkat SMA

October 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 8, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

PMI Jakarta Ditegaskan Tak Boleh Minta Pungutan dari Warga

by Hendri
October 7, 2026
in Travel
0
PMI Jakarta Ditegaskan Tak Boleh Minta Pungutan dari Warga
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gubernur DKI Jakarta baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas mengenai penggalangan dana yang dilakukan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta. Dalam keterangan resminya, ia menekankan bahwa tidak seharusnya ada pungutan dalam bentuk apa pun yang dilakukan kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Klarifikasi ini muncul setelah adanya laporan mengenai adanya pungutan Bulan Dana PMI tahun 2026 yang menyasar ASN dan pegawai. Situasi ini menciptakan kegundahan di kalangan masyarakat dan pegawai pemerintahan untuk memastikan transparansi dalam penggalangan dana di lingkungan mereka.

“Tidak ada yang boleh dipaksa untuk menyumbang, baik secara sukarela maupun tidak. Di DKI Jakarta, semua itu tidak diperbolehkan,” tegas Gubernur yang dikenal sebagai Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Penjelasan Gubernur Mengenai Penggalangan Dana

Dalam penjelasannya, Pramono menekankan bahwa ia berencana untuk menghubungi PMI untuk mendapatkan klarifikasi mengenai isu pungutan tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusannya dalam menanggapi isu yang dapat memicu ketidakpuasan di kalangan pegawai pemerintah.

Ia menilai bahwa fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PMI sudah lebih dari cukup. Menurutnya, pemerintah telah memberikan dukungan dalam bentuk bangunan dan fasilitas yang memadai untuk PMI.

“Beberapa waktu lalu, saya meresmikan Gedung PMI yang baru, yang merupakan hasil dari kerja keras Pemerintah DKI Jakarta. Ini adalah bukti bahwa kami mendukung PMI secara maksimal,” tambahnya.

Komitmen Pemerintah Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Gubernur juga menekankan pentingnya memberikan dukungan yang bersifat sukarela dan tidak bersifat memberatkan. Ia percaya bahwa nantinya, dukungan masyarakat akan datang dengan sendirinya tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

“Pungutan dalam bentuk apapun tidak akan ada. Ini adalah komitmen kami untuk memastikan semua penggalangan dana bersifat transparan dan berbasis pada kesadaran masyarakat,” kata Pramono menegaskan kembali sikapnya.

Dalam konteks ini, ia juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam mendukung PMI tanpa adanya tekanan. Hal ini juga menjadi refleksi dari nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua elemen masyarakat.

Mengenai Kabar Pungutan Bulan Dana PMI

Beberapa waktu lalu, sebuah dokumen yang beredar di kalangan pegawai pemerintah menunjukkan adanya rincian nominal sumbangan untuk periode September hingga November 2026. Berbagai jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tercantum dalam dokumen tersebut dengan nilai sumbangan yang berbeda-beda.

Contohnya, tercantum sumbangan sebesar Rp2,5 juta per bulan untuk Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang berjumlah total Rp7,5 juta untuk tiga bulan. Ini menambah kekhawatiran di kalangan pegawai mengenai potensi pungutan yang tidak sesuai aturan.

Di dalam dokumen juga terdapat penjelasan bahwa setiap jabatan dapat mengumpulkan dana melalui bagian tata usaha masing-masing SKPD/UKPD sebelum ditransfer ke rekening PMI. Hal ini jelas menimbulkan keresahan dan memicu pernyataan tegas dari Gubernur.

Reaksi Masyarakat Terhadap Isu Ini

Reaksi masyarakat terhadap penggalangan dana ini cukup beragam. Sebagian besar pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merasa cemas jika ada penekanan untuk menyumbang. Mereka berharap agar pemerintah dapat memberikan jaminan bahwa tidak ada pungutan yang akan membebani mereka.

Masyarakat juga mengharapkan adanya transparansi dalam penggunaan dana yang terkumpul. Penjelasan dari Gubernur dapat menjadi langkah awal untuk meredakan kekhawatiran ini dengan menegaskan bahwa semua sumbangan harus bersifat sukarela.

Ke depannya, diharapkan PMI dan Pemerintah DKI Jakarta dapat berkolaborasi dengan lebih baik tanpa menimbulkan kontroversi yang dapat merugikan kedua belah pihak.

Tags: BolehdariDitegaskanJakartaMintaPMIPungutanTakWarga
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
PMI Jakarta Ditegaskan Tak Boleh Minta Pungutan dari Warga

PMI Jakarta Ditegaskan Tak Boleh Minta Pungutan dari Warga

October 7, 2026
Infografis Struktur Biaya Haji Tahun 2027

Infografis Struktur Biaya Haji Tahun 2027

October 7, 2026
3 Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi

3 Korban Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya Jalani Operasi

October 7, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In