Pendirian Bank Negara Indonesia (BNI) merupakan langkah monumental dalam sejarah perbankan Indonesia. Hal ini diprakarsai oleh dua tokoh penting, Margono Djojohadikusumo dan Soerachman Tjokroadisurjo, yang bersepakat untuk menciptakan bank sentral negara yang merdeka, pasca-Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Kedua pemikir ini memiliki sudut pandang yang berbeda mengenai bagaimana bank sentral tersebut seharusnya dibangun. Margono ingin mendirikan lembaga keuangan yang benar-benar berasal dari kekuatan bangsa Indonesia sendiri, bukan dari warisan asing yang selama ini ada.
Dalam pandangannya, pembangunan bank sentral adalah suatu hal yang harus dimanfaatkan sebagai momentum saat semangat kemerdekaan sedang tinggi. Dia menilai bahwa Indonesia selama ini belum pernah memiliki bank nasional yang sepenuhnya didirikan oleh rakyat Indonesia.
Pandangan yang Berbeda Antara Margono dan Soerachman
Di sisi lain, pendekatan pragmatis Soerachman menilai bahwa menghidupkan kembali De Javasche Bank yang telah ada sebelumnya adalah solusi yang lebih efisien. Ia berargumentasi bahwa bank tersebut telah berpengalaman dalam mengelola sistem keuangan dan tidak perlu membuat lembaga baru dari nol.
Konflik ide ini semakin menegangkan ketika Belanda kembali dengan ambisi untuk menguasai Indonesia yang baru merdeka. Kembalinya Belanda dengan niat ingin menghidupkan De Javasche Bank menunjukkan betapa seriusnya situasi tersebut.
Margono, menyadari ancaman ini, berusaha untuk merealisasikan ide-ide reformasinya dengan lebih cepat dan mendapatkan dukungan dari pemimpin negara waktu itu, Sukarno dan Hatta.
Pendirian Bank Negara Indonesia dan Tugasnya
Pada 5 Juli 1946, Bank Negara Indonesia resmi didirikan berdasarkan Perpu No.2 tahun 1946. Bank ini tidak hanya berfungsi sebagai bank sentral, tetapi juga dipercaya untuk menjalankan kegiatan perbankan umum lainnya, seperti pemberian kredit dan penerimaan simpanan.
Margono ditunjuk sebagai pemimpin awal BNI, dan modal awalnya dikumpulkan dari kontribusi rakyat Indonesia. BNI menjadi simbol perjuangan ekonomi melawan dominasi Belanda yang berusaha mempertahankan kekuasaannya di sektor keuangan.
Dalam konteks ini, BNI berfungsi layaknya ujung tombak dalam perjuangan ekonomi, jika De Javasche Bank diibaratkan sebagai lawan dalam “perang” yang tak terlihat terjadi di sektor keuangan.
Perang Uang antara BNI dan De Javasche Bank
Situasi semakin memuncak saat BNI menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI) untuk menantang kehadiran uang yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank. Pertarungan ini tidak hanya soal bagaimana mendirikan bank, tetapi juga mengenai legitimasi ekonomi.
Kondisi lapangan kian kompleks karena Belanda kembali memperkuat posisinya, yang membuat banyak cabang BNI terpaksa ditutup dan kekayaan banyak dirampas. Namun, kendala ini bukan berasal dari sisi internal manajemen BNI, melainkan murni dari faktor eksternal.
Ketika perang melawan Belanda berakhir pada 1949, BNI mulai aktif kembali. Namun, perubahan besar terjadi pada tahun 1953 ketika pemerintah mengambil alih De Javasche Bank dan menjadikannya sebagai Bank Indonesia.
Transformasi dan Perubahan Status BNI
Dari titik ini, BNI mengalami perubahan status yang signifikan. Tugasnya sebagai bank sentral berkurang secara bertahap hingga akhirnya dicabut pada tahun 1968. BNI kemudian diubah menjadi bank yang berada di bawah pengawasan pemerintah dan dijadikan sebagai bank pelat merah.
Dengan berjalannya waktu, pengaruh dan peran BNI dalam struktur perbankan nasional mulai menyusut, tetapi warisan perjuangan yang diletakkan oleh Margono dan Soerachman tetap hidup hingga hari ini. Mereka menjadi bukti bahwa semangat nasionalisme dapat membangun lembaga keuangan yang kuat.
Sejarah perjalanan BNI mencerminkan bagaimana satu lembaga bisa terlibat dalam dinamika politik dan ekonomi yang begitu kompleks, yang juga menjadi pelajaran bagi generasi berikutnya dalam memperkuat ekonomi bangsa.






















