• Latest
  • Trending
  • All
Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR

Pemerintah Tawarkan Alasan RUU Polri Dibahas Secara Cepat

June 10, 2026
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

Pramono Ingatkan Warga Hati-hati Terhadap Risiko Kebakaran di Musim El Nino

September 8, 2026
Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

Percepat Bantuan Bencana NTT, Pemda Diminta Segera Bergerak

September 8, 2026
Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Tim Khusus Cari 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

September 8, 2026
Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

Wamendagri Tekankan 26 Pemda Papua Untuk Pencairan Otsus Tahap II

September 8, 2026
Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

Laba Melonjak 445%, SMGR Ungkap Strategi Bisnis Tahun Ini

September 8, 2026
Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

Kantor Loker Bodong di Pasar Minggu Kembalikan Uang Tiga Korban

September 8, 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

Febrie Adriansyah Diperiksa Lagi dalam Kasus Asabri

September 8, 2026
Gunung Anak Krakatau Terus Meletus

Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali Sejak Dini Hari Sampai Pagi Ini

September 8, 2026
Banjir Rendam 16156 Rumah di Muratara Sumsel, 1 Balita Meninggal Dunia

Hujan Deras Sebabkan Banjir di Tiga Wilayah Sumut, Ribuan Warga Terimbas

September 8, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, September 11, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Pemerintah Tawarkan Alasan RUU Polri Dibahas Secara Cepat

by Hendri
June 10, 2026
in Travel
0
Poin-Poin Penting Perubahan Undang-Undang Polri yang Baru Disahkan oleh DPR
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Polri di Komisi III DPR RI tahun ini menjadi sorotan banyak pihak. Alasan di balik singkatnya proses pembahasan ini menarik untuk dicermati, mengingat banyaknya isu yang melibatkan institusi kepolisian Indonesia saat ini.

Dalam rapat yang diadakan pada tanggal 8 Juni, Panitia Kerja RUU Polri menyetujui Draf Inisiatif Masyarakat (DIM). Keesokan harinya, revisi tersebut disetujui dengan cepat dalam rapat paripurna, menandakan adanya urgensi dalam perubahan ini.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, menjelaskan bahwa perubahan yang dibahas dalam revisi terbatas pada sejumlah substansi tertentu. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa perubahan memang relevan dan mampu menjawab tantangan yang ada saat ini.

Poin Penting dalam Revisi RUU Polri yang Disepakati

Edward mengungkapkan bahwa ada sekitar 20 substansi yang menjadi fokus utama dalam revisi ini, dengan tujuh di antaranya merupakan poin baru. Ini menunjukkan bahwa meskipun ringkas, pembahasan tetap substansial dan mempertimbangkan perkembangan terkini dalam masyarakat.

Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam revisi ini antara lain berkaitan dengan perubahan tugas Pokri. Selain itu, adanya afirmasi bagi penyandang disabilitas untuk direkrut sebagai anggota Polri menunjukkan peningkatan inklusi dalam kepolisian.

Salah satu hal menarik lainnya adalah penanganan jaminan sosial bagi anggota Polri. Hal ini mencakup kesehatan dan kesejahteraan, yang merupakan aspek penting dalam mendukung kinerja dan moral anggota kepolisian.

Usia Pensiun dan Penugasan Anggota Polri

Revisi ini juga mengatur tentang batas usia pensiun bagi anggota Polri, di mana untuk Bintara dan Tamtama ditetapkan pada usia 59 tahun. Sedangkan untuk Perwira, baik Perwira Pertama hingga Perwira Tinggi, ditetapkan pada usia 60 tahun.

Hal ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa anggota Polri dapat memberikan kontribusi maksimal selama masa tugasnya. Dengan penetapan batas usia yang jelas, diharapkan akan ada regenerasi yang lebih baik dalam institusi kepolisian.

Selanjutnya, Edward mengungkapkan pentingnya pengaturan penugasan anggota Polri di luar struktur. Penugasan ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang mengatur tentang fungsi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penerapan Substansi Baru dalam RUU Polri

Dari penjelasan yang disampaikan, dapat disimpulkan bahwa substansi baru dalam RUU Polri bertujuan untuk menguatkan fungsi dan tugas kepolisian. Misalnya, adanya penempatan anggota Polri menurut bidang-bidang tertentu yang telah dirinci dalam pasal tersebut.

Pihak penyusun juga memberikan contoh penerapan yang sudah ada saat ini untuk memudahkan pemahaman akan pengaturan tersebut. Hal ini diharapkan akan meminimalisir kebingungan dalam implementasi kebijakan baru yang disetujui.

Dari pandangan ini, momen revisi RUU Polri tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga kesempatan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan demi kemajuan institusi kepolisian. Dengan substansi yang lebih relevan, diharapkan Polri dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.

Tags: AlasanCepatDibahasPemerintahPolriRUUSecaraTawarkan
Share197Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

Kasus ISPA Meningkat, Banten Perpanjang PJJ Hingga 11 September

September 9, 2026
Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

Investor Wajib Baca, S&P Global Berikan Berita Positif Tentang BBRI

September 9, 2026
Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

Kubu Febrie Heran Tersangka Diperiksa Menggunakan Rujukan Instansi Lain

September 8, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In