• Latest
  • Trending
  • All
OJK Membubarkan Dana Pensiun Bank Niaga

Pemegang Saham BEI danaturan OJK Sedang Dalam Proses Pembahasan

August 10, 2026
Fenomena Api Biru Muncul di Berbagai Titik Kawah Gunung Papandayan

Fenomena Api Biru Muncul di Berbagai Titik Kawah Gunung Papandayan

September 25, 2026
Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

September 25, 2026
Gus Alex Menceritakan Permintaan Marwan Dasopang untuk Mengatur Penyedia Katering Haji

Gus Alex Menceritakan Permintaan Marwan Dasopang untuk Mengatur Penyedia Katering Haji

September 25, 2026
Pemprov DKI Kerjasama dengan NYU untuk Memperkuat Pendidikan dan Industri Olahraga

Pemprov DKI Kerjasama dengan NYU untuk Memperkuat Pendidikan dan Industri Olahraga

September 25, 2026
Sindikat Scam Kripto Diberantas Polisi, Uang Berputar Mencapai Rp3 Triliun

Sindikat Scam Kripto Diberantas Polisi, Uang Berputar Mencapai Rp3 Triliun

September 25, 2026
Saham Bergerak Tidak Stabil, BEI Hentikan Perdagangan 4 Emiten Tersebut

Saham Bergerak Tidak Stabil, BEI Hentikan Perdagangan 4 Emiten Tersebut

September 25, 2026
Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Meninggal Dunia

Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah Telah Meninggal Dunia

September 24, 2026
Singapura Tawarkan Pengembangan TOD Blok M Kota hingga Lebak Bulus

Singapura Tawarkan Pengembangan TOD Blok M Kota hingga Lebak Bulus

September 24, 2026
Hukum Klaim Tak Ada Bukti Uang Disita Eks Ketua Ombudsman

Hukum Klaim Tak Ada Bukti Uang Disita Eks Ketua Ombudsman

September 24, 2026
Geledah BPN Jatim 11 Jam Penyidik Bawa Koper dan Kardus

Geledah BPN Jatim 11 Jam Penyidik Bawa Koper dan Kardus

September 24, 2026
Soal Gugatan Gibran di MK oleh PSI: Manuver Politik yang Tidak Beradab

Soal Gugatan Gibran di MK oleh PSI: Manuver Politik yang Tidak Beradab

September 24, 2026
Cicilan Pertama Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Berikan Penjelasan

Cicilan Pertama Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Berikan Penjelasan

September 24, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Friday, September 25, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Pemegang Saham BEI danaturan OJK Sedang Dalam Proses Pembahasan

by Hendri
August 10, 2026
in Lifestyle
0
OJK Membubarkan Dana Pensiun Bank Niaga
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini memberikan pernyataan terkait dengan keterlibatan BPI Danantara sebagai pemegang saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pernyataan ini datang bersamaan dengan proses demutualisasi BEI yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa rencana ini masih mengharapkan peraturan dari OJK terkait hak kepemilikan saham di bursa efek Tanah Air. Peraturan tersebut sedang dalam tahap penyelesaian, dan menjadi aspek penting dalam proses demutualisasi.

Hasan menyatakan bahwa hingga saat ini, status BPI Danantara masih dalam pembahasan. Mereka akan mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh OJK dan nantinya diharapkan bisa berpartisipasi dalam demutualisasi yang akan berlangsung.

Rencana Demutualisasi BEI dan Implikasinya bagi Para Pemegang Saham

Demutualisasi Bursa Efek Indonesia merupakan langkah yang signifikan untuk memperkenalkan struktur yang lebih terbuka dan transparan. Melalui demutualisasi, diharapkan akan ada peningkatan partisipasi investor, yang menciptakan pasar yang lebih likuid dan dinamis.

Dalam konteks ini, Hasan Fawzi menegaskan bahwa peraturan mengenai kepemilikan saham di bursa efek sangat penting. Hal ini untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk BPI Danantara, memahami hak dan kewajiban mereka di pasar yang baru ini.

Dengan demutualisasi, diharapkan akan ada peluang baru bagi badan hukum Indonesia untuk terlibat lebih jauh dalam pasar modal. Ini bisa menciptakan sinergi yang positif antara bursa dan para pemegang saham dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedudukan BPI Danantara dalam Proses Demutualisasi

BPI Danantara diakui sebagai salah satu pihak yang secara khusus disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Hal ini memberikan mereka kesempatan untuk menjadi pemegang saham di bursa efek setelah demutualisasi dilaksanakan.

Hasan menjelaskan bahwa OJK telah memulai pembicaraan dengan BPI Danantara dan pihak-pihak lainnya yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Dalam konteks ini, mereka juga diundang untuk melihat apakah ada minat dari mereka untuk menjadi pemegang saham bursa.

Proses ini menunjukkan bahwa OJK berkomitmen untuk melibatkan berbagai pihak dalam upaya membentuk pasar yang sehat dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam pasar modal Indonesia.

Regulasi Kepemilikan Saham dan Batas Maksimum

Salah satu isu penting dalam demutualisasi adalah penetapan batas maksimum kepemilikan saham di bursa efek. Hasan menyatakan bahwa pembahasan mengenai angka batas maksimal ini masih berlangsung.

OJK berencana untuk menggunakan referensi dari negara-negara lain yang telah berhasil melakukan demutualisasi serupa. Pembatasan ini bertujuan untuk mencegah dominasi oleh pihak tertentu yang bisa mengendalikan pasar secara tidak wajar.

Angka batas maksimum ini juga diharapkan dapat meminimalkan risiko yang mungkin ditimbulkan dari kepemilikan mayoritas yang signifikan. Dengan cara ini, OJK berusaha menciptakan ekosistem yang lebih seimbang di pasar modal Indonesia.

Tags: BEIDalamdanaturanOJKPembahasanPemegangProsesSahamSedang
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

Oki dan Laksono Tetap Masuk Bursa Direksi BEI Meski Jadi Bos INA

May 22, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Fenomena Api Biru Muncul di Berbagai Titik Kawah Gunung Papandayan

Fenomena Api Biru Muncul di Berbagai Titik Kawah Gunung Papandayan

September 25, 2026
Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

Dugaan Pungli Rp 150 Ribu per Pekan di Lapas Cibinong Ditjenpas Beri Penjelasan

September 25, 2026
Gus Alex Menceritakan Permintaan Marwan Dasopang untuk Mengatur Penyedia Katering Haji

Gus Alex Menceritakan Permintaan Marwan Dasopang untuk Mengatur Penyedia Katering Haji

September 25, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In