• Latest
  • Trending
  • All
Kemenhaj Sebut Uang Muka Rp4 T untuk Mempertahankan Lokasi Tenda Haji

Ongkos Haji 2027 Meningkat, Dana Terblokir di Saudi

August 20, 2026
Insiden Ganggu KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini

Insiden Ganggu KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini

August 20, 2026
KPK Duga Bebizie Menerima Uang dari Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi

KPK Duga Bebizie Menerima Uang dari Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi

August 20, 2026
Galian di Ciledug Raya Sebabkan Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

Galian di Ciledug Raya Sebabkan Keterlambatan Jalur Langit Transjakarta

August 20, 2026
Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung

Penyitaan Foto Keluarga Eks Jampidsus Febrie oleh Kejagung

August 20, 2026
Rupiah Menguat 0,14% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.800

Rupiah Menguat 0,14% Sementara Dolar AS Turun Menjadi Rp17.800

August 20, 2026
Gubernur Pramono Resmi Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Tahun 2026

Gubernur Pramono Resmi Kukuhkan 44 Paskibraka DKI Tahun 2026

August 13, 2026
Dukung Aparat Berantas Jaringan Narkoba di Kampung Bahari

Dukung Aparat Berantas Jaringan Narkoba di Kampung Bahari

August 13, 2026
KPK Selesaikan Pemeriksaan Eks Dirut Bank Terkait Kasus Dana Iklan Tanpa Penahanan

KPK Selesaikan Pemeriksaan Eks Dirut Bank Terkait Kasus Dana Iklan Tanpa Penahanan

August 13, 2026
Pria Bakar Ayah Kandung di Medan Akibat Stres Ditinggal Istri

Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Penukaran Hafalan Al-Qur’an dengan Minuman Keras

August 13, 2026
Bandar Narkoba Kampung Bahari Miliki Jaringan Antar Provinsi

Bandar Narkoba Kampung Bahari Miliki Jaringan Antar Provinsi

August 13, 2026
Pasar Motor Listrik Rp3.040 T, Bos Danantara Percaya RI Jadi Pemimpin Dunia

Pasar Motor Listrik Rp3.040 T, Bos Danantara Percaya RI Jadi Pemimpin Dunia

August 13, 2026
Upaya Memadamkan Kebakaran di Pabrik Bingkai Duren Sawit

Upaya Memadamkan Kebakaran di Pabrik Bingkai Duren Sawit

August 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, August 20, 2026
  • Login
Ademsari.co.id
  • News
  • Health
  • Tekno
  • Edukasi
  • Lifestyle
  • Travel
No Result
View All Result
Ademsari.co.id
No Result
View All Result
Home Travel

Ongkos Haji 2027 Meningkat, Dana Terblokir di Saudi

by Hendri
August 20, 2026
in Travel
0
Kemenhaj Sebut Uang Muka Rp4 T untuk Mempertahankan Lokasi Tenda Haji
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat penting dengan Kementerian Haji untuk membahas persiapan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2027. Rapat ini menyoroti banyak aspek, terutama kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang menjadi perhatian utama.

Selain itu, rapat juga mendiskusikan isu pemblokiran biaya uang muka hingga mencapai Rp66 miliar oleh pemerintah Arab Saudi, yang menjadi sorotan dalam rapat kali ini. Komisi berharap adanya transparansi dan klarifikasi mengenai hal tersebut.

Berikut adalah beberapa poin penting yang diangkat dalam rapat tersebut:

Data Keuangan Yang Tidak Sinkron Antara Kementerian Haji dan BPKH

Selly Andriany Gantina, anggota Komisi VIII DPR RI, mengungkapkan perihal ketidaksesuaian data keuangan yang tercatat pada Kementerian Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dia menjelaskan bahwa perbedaan data ini dapat mempengaruhi perhitungan anggaran yang sedang disusun.

Dalam rapat, Selly menggarisbawahi ketidakcocokan jumlah jemaah yang tercantum dalam laporan yang diterima. Perbedaan yang ada perlu diklarifikasi secepatnya agar tidak mengganggu perencanaan anggaran yang lebih lanjut.

Selain ketidakcocokan jumlah jemaah, terdapat juga perbedaan signifikan dalam angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kementerian Haji mencatat BPIH sebesar Rp11.465.956.201.655, sementara BPKH mencatatkan angka yang lebih tinggi, yaitu Rp11.467.575.683.626.

Kenaikan Biaya Haji Menjadi Rp107 Juta Per Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah telah menginformasikan bahwa mereka berencana menaikkan BPIH untuk tahun 2027 antara 10 hingga 15 persen. Dengan demikian, total biaya per jemaah diperkirakan mencapai Rp107.340.172,02.

Menteri Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa jemaah tidak akan menanggung seluruh biaya tersebut. Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hanya dibayar jemaah dikisaran 40 persen, yaitu sebesar Rp42.936.068,81.

Sementara sisa prosentase biaya, yaitu 60 persen atau Rp64.404.103,21, akan dibebankan kepada BPKH melalui skema nilai manfaat. Ini menunjukkan bahwa ada pembagian beban biaya yang signifikan antara jemaah dan pengelola haji.

Peningkatan Layanan Seiring Kenaikan Biaya

Menhaj Irfan memastikan bahwa dengan adanya kenaikan biaya, akan ada peningkatan layanan yang diterima oleh jemaah. Hal ini menjadi penting agar jemaah merasa lebih nyaman dan mendapatkan pengalaman yang lebih baik selama menjalankan ibadah haji.

Dia mencatat bahwa salah satu alasan kenaikan biaya adalah berkurangnya pilihan layanan murah dari pemerintah Arab Saudi, seperti penghapusan kelas D. Sekarang, jemaah harus menggunakan layanan kelas C, yang tentunya mempengaruhi total biaya.

Irfan menyampaikan keyakinan bahwa dengan peningkatan biaya, berbagai aspek pelayanan seperti akomodasi dan konsumsi juga akan ikut meningkat. Ini diharapkan dapat memberikan pengalaman haji yang lebih berkualitas.

Dana Uang Muka Diblokir oleh Pemerintah Arab Saudi

Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar, mengungkapkan situasi yang kurang mengenakkan dengan pemblokiran dana down payment (DP) atau uang muka pelaksanaan ibadah haji yang terjadi. Pemblokiran ini dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi dan mencapai total hingga 14 juta riyal, setara dengan sekitar Rp66 miliar.

Pemblokiran ini diduga berkaitan dengan masalah pelanggaran asuransi saat pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Dahnil menjelaskan bahwa sekitar 600 jemaah asal Indonesia teridentifikasi mengalami masalah kesehatan yang tidak memenuhi syarat.

Dia menyatakan bahwa para jemaah tersebut dinyatakan menderita berbagai penyakit kronis seperti gagal ginjal dan TBC, yang seharusnya tidak lolos dalam tes kesehatan. Dalam konteks ini, pemerintah Indonesia telah menyampaikan keberatan dan meminta dukungan dari DPR untuk mengambil langkah yang tegas.

Tags: DanaHajiMeningkatOngkosSaudiTerblokir
Share196Tweet123
Hendri

Hendri

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kondisi Terbaru Anggota DPR Gus Hilman Setelah Kecelakaan Maut

Detik-detik Tabrak Lari dan Diamuk Massa di Jakbar

June 23, 2026
Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

Raperda Pelindungan Perempuan DKI dari Hulu ke Hilir Sedang Dibahas

May 21, 2026
Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

Penyesuaian Operasional Transjakarta di 22 Rute Khusus Hari Minggu Besok

May 16, 2026
Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

Tabrakan Kereta Api di Bekasi, Pemerintah Janji Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian

0
Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Daftar 86 Nama Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

0
Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

Dudung Tanggapi Kritik Tentang Militerisasi Kabinet: Saya Sudah Pensiun

0
Kemenhaj Sebut Uang Muka Rp4 T untuk Mempertahankan Lokasi Tenda Haji

Ongkos Haji 2027 Meningkat, Dana Terblokir di Saudi

August 20, 2026
Insiden Ganggu KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini

Insiden Ganggu KRL Lintas Bogor dan Tangerang Pagi Ini

August 20, 2026
KPK Duga Bebizie Menerima Uang dari Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi

KPK Duga Bebizie Menerima Uang dari Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi

August 20, 2026
Ademsari.co.id

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home

Copyright © 2026 Ademsari.co.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In